Senin, 22 Maret 2010

METODOLOGI PENELITIAN DALAM ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang.
Makalah ini akan membahas mengenai metodologi penelitian dalam ilmu hubungan internasional. Sebelum masuk dalam pembahasan, ada beberapa konsep yang harus dipahami dalam permasalahan ini. Diantaranya adalah metode yang merupakan suatu kerangka kerja untuk melakukan suatu tindakan, atau suatu kerangka berpikir menyusun gagasan, yang beraturan dan berkonteks, yang relevan dengan maksud dan tujuan. Singkatnya, metode ialah suatu system berbuat, karena berupa sistem maka metode merupakan seperangkat unsur-unsur yang membentuk suatu kesatuan. Sedangkan metodologi adalah ilmu yang mempelajari tentang metode tersebut. Penelitian (research) adalah suatu kegiatan mengaji (study) secara teliti dan teratur dalam suatu bidang ilmu menurut kaidah tertentu. Kaidah yang dianut ialah metode. Mengaji ialah suatu usaha memperoleh atau menambah pengetahuan. Jadi, meneliti dilakukan untuk memperkaya dan meningkatkan pemahaman tentang sesuatu .

Sebagai suatu ilmu, hubungan internasional merupakan satu kesatuan disiplin, dan memiliki ruang lingkup serta konsep-konsep dasar. Ilmu Hubungan Internasional bisa dikatakan sebagai cabang ilmu yang relatif muda dalam deretan ilmu-ilmu sosial yang lain, yang dimulai dengan kegiatan-kegiatan berupa penelitian dan pengkajian akademis pada awal abad 19 dan masih terus berkembang hingga saat ini. Istilah Hubungan Internasional (International Relations) petama kali diciptakan oleh Jeremy Bantham, yang ditujukan untuk mewakili hubungan antar negara-bangsa yang bersifat global .

Stanley Hoffmann menyebutkan bahwa studi hubungan internasional adalah suatu proses pembelajaran akademis yang menetapkan politik antar bangsa sebagai objek . Namun batasan ilmu hubungan internasional Hoffmann ini masih terasa sangat sempit, mengingat hubungan-hubungan yang terjadi tidak hanya terfokus pada satu aspek politik saja, tapi juga menyangkut aspek-aspek non-politis seperti Ekonomi, Sosiologi, Psikologi, Ideologi, Budaya, dan Militer. Berdasarkan pada batasan di atas, dapat ditarik sebuah definisi umum mengenai studi hubungan internasional, yaitu suatu studi yang mempelajari hubungan-hubungan lintas negara, yang dilakukan oleh pemerintah, atau organisasi non-pemerintah, atau individu, atau kelompok, baik di dalam batas teritorial suatu negara atau sebaliknya, yang mempengaruhi stabilitas politik global.

Sebagai sebuah disiplin ilmu, ilmu hubungan internasional dituntut untuk mampu mendeskripsikan, menjelaskan dan meramalkan fenomena internasional yang terjadi. Untuk mampu melakukan hal-hal tersebut, ilmuwan studi hubungan internasional dituntut untuk mampu memberikan analisa yang tajam dan tepat. Oleh karena itu, pembahasan dalam makalah ini akan mencakup mengenai makna dan ruang lingkup ilmu hubungan internasional, proses penelitian ilmiah yang digunakan dalam studi hubungan interansional, masalah, tingkat analisis dan eksplanasi, dan permasalahan dalam penelitian serta konsep dan teori dalam studi hubungan internasional. Mempelajari tentang metodologi penelitian dalam ilmu hubungan internasional menjadi hal yang sangat penting agar ketika ingin melakukan penelitian akan menjadi lebih mudah karena telah memahami cara dan prosedur yang benar.

B. Rumusan Masalah
Penulisan makalah ini diarahkan untuk mendapatkan pemahaman tentang metodologi penelitian ilmu hubungan internasional.

C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Menjelaskan mengenai makna dan ruang lingkup penelitian ilmu hubungan internasional.
2. Mendeskripsikan mengenai proses penelitian dan tingkat analisis dalam studi ilmu hubungan internasional.
3. Memberi pemahaman tentang makna konsep, teori, dan permasalahan dalam penelitian.

D. Teknik Pengumpulan Data
Dalam penulisan ini data yang diperoleh adalah data sekunder. Sumber data yang digunakan adalah buku-buku mengenai ilmu hubungan internasional, metodologi penelitian, dan materi-materi yang mendukung tulisan ini. Sumber-sumber tersebut didapatkan melalui studi literatur termasuk akses data melalui internet. Akses internet dilakukan dengan selektif melalui alamat situs yang kredibilitasnya dapat dipercaya. Data yang telah didapatkan, kemudian akan dipilih sesuai dengan tema makalah.


BAB II
PEMBAHASAN



A. Makna dan Ruang Lingkup

Makna mempelajari hubungan internasional dewasa ini menjadi hal yang sangat penting. Minat masyarakat Indonesia terhadap apa yang terjadi di luar negeri sangat besar dan dapat dibuktikan dengan besanya rasa ingin tahu masyarakat melalui media massa. Sejak akhir dasawarsa 1960-an, anggaran pendapatan dan belanja Indonesia sangat tergantung pada sektor eksternal, baik dalam bentuk perdagangan maupun bantuan luar negeri . Kemampuan ekonomi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sangat dipengaruhi oleh variabel internasional. Selain itu, perilaku Indonesia juga mempengaruhi peristiwa pada tingkat internasional. Hal-hal tersebut semakin menguatkan makna pentingnya mempelajari hubungan internasional.

Bidang studi ilmu hubungan internasional memiliki hal yang dapat disumbangkan pada pengetahuan akademik maupun pada upaya perbaikan kehidupan manusia, karena ilmu hubungan internasional mencakup segi hubungan antarmanusia yang melintasi batas negara. Asumsi dari studi ilmu hubungan internasional adalah bahwa potensi bahaya akan semakin anarkinya dunia internasional dapat dikurangi dan kemungkinan untuk menciptakan perdamaian dapat ditingkatkan. Tujuan untuk dunia yang lebih baik tersebut erat kaitannya dengan memperlajari makna dari hubungan internasional itu sendiri. Oleh sebab itu, pemahaman tentang apa yang dipelajari dalam ilmu hubungan internasional menjadi penting untuk diketahui.

Tujuan utama studi ilmu hubungan internasional pada dasarnya adalah untuk mempelajari perilaku internasional, yaitu perilaku para aktor, negara maupun non-negara, di dalam arena transaksi internasional . Perilaku tersebut dapat berakhir dengan perang, konflik, kerja sama, pembentukan aliansi, interaksi dalam organisasi internasional, dan sebagainya. Secara lebih spesifik, substansi studi hubungan internasional dapat dipilih ke dalam dua belas kelompok pertanyaan fundamental yang diajukan oleh Karl Deutsch.

1. Bangsa dan Dunia, mencakup pertanyaan-pertanyaan tentang bagaimana dan dalam bentuk apa hubungan antar suatu bangsa dengan bangsa lain di sekitarnya dilakukan? Bagaimana, kapan, dan berapa cepat suatu bangsa dan suatu negara-bangsa muncul dan tenggelam? Selama bangsa dan negara-bangsa ada, bagaimana hubungannya dengan bangsa lain? Bagaimana negara-bangsa menangani individu dan kelompok-kelompok lebih kecil yang ada di dalamnya? Bagaimana negara-bangsa berhubungan dengan organisasi-organisasi internasional dan dengan sistem politik internasional?

2. Proses Transnasional dan Interdependensi Internasional, mencakup pertanyaan-pertanyaan tentang sejauh mana pemerintah dan rakyat dari suatu negara-bangsa dapat menentukan masa depannya sendiri atau bersikap independen dari bangsa lain? Sejauh mana tindakan negara tersebut tergantung pada kondisi dan kejadian di luar batas wilayah nasionalnya? Apakah negara-negara lebih independen dan tidak bergantung satu sama lain atau tindakan dan nasibnya malah semakin saling tergantung? Bagaimanakah keadaan dunia yang akan datang dalam hal hubungan transnasional?

3. Perang dan Damai, mencakup pertanyaan-pertanyaan tentang apa yang menentukan terjadinya perang dan perdamaian di antara bangsa-bangsa? Kapan, bagaimana, mengapa perang dapat terjadi dan dapat berhenti? Bagaimana proses perang berlangsung di masa lalu, sekarang dan kemungkinan yang akan datang? Berapa banyak dan jenis pertarungan apa yang dapat disetujui dan didukung oleh rakyat suatu negara? Kapan, untuk tujuan apa, dan dengan persyaratan apa suatu pertarungan dapat disetujui dan didukung oleh rakyat suatu negara?

4. Kekuatan dan Kelemahan, mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana sifat kekuatan (power) atau kelemahan suatu pemerintah atau bangsa dalam politik internasional? Apa sumber-sumber dan syarat-syarat bagi tumbuhnya kekuatan? Apa batasan-batasan kekuatannya? Kapan, bagaimana, dan mengapa kekuatan berubah?

5. Politik Internasional dan Masyarakat Internasional, mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai apa yang bersifat politik dalam hubungan internasional, dan apa yang tidak? Bagaimanakah hubungan antara politik internasional dengan kehidupan masyarakat bangsa-bangsa?

6. Kependudukan versus Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan, mencakup pertanyaan-pertanyaan tentang apakah jumlah penduduk dunia tumbuh lebih cepat dibandingkan penyediaan kebutuhan hidup seperti makan, sumber daya alam, udara dan air yang bersih dan lingkungan tanpa polusi? Apakah kelalaian dalam bidang ini dapat menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional bangsa-bangsa di dunia? Apakah masalah ini merupakan pertanda datangnya masa kesengsaraan dan kemandekan materiil bagi manusia? Apa akibatnya terhadap politik dunia dan apa yang dapat dilakukan untuk memperbaikinya?

7. Kemakmuran dan Kemiskinan, mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai berapa besar ketimpangan distribusi kekayaan dan penghasilan serta harapan hidup dan pendidikan di antara bangsa-bangsa di dunia? Apakah ketimpangan antarnegara lebih besar dibandingkan dengan ketimpangan yang ada di dalam negeri? Apakah berbagai ketimpangan semakin meningkat atau menurun dan seberapa cepat prosesnya? Apa yang menentukan sifat distribusi, serta jumlah dan arah perubahan sifat distribusi? Apa yang dapat dilakukan untuk melakukan perubahan terencana kemudian seberapa cepat dan seberapa banyak perubahan tersebut dapat dilakukan?

8. Kebebasan dan Kemiskinan, mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai seberapa jauh kepedulian bangsa-bangsa tentang kebebasannya dari bangsa atau negara lain maupun kebebasan di dalam negaranya sendiri? Apa yang mungkin dapat dilakukan untuk perbaikan masalah kebebasan serta kapan hal itu dapat dilakukan dan apa syaratnya? Apakah yang dimaksud dengan kebebasan? Sejauh mana masyarakat menganggap kebebasan sebagai tujuan? Seberapa besar perbedaan jenis dan jumlah kebebasan yang diinginkan orang di berbagai negara yang berbeda? Seberapa jauh dan seberapa cepat kebebasan dapat berubah serta kapan dan apa syaratnya?

9. Persepsi dan Ilusi, mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana para pemimpin dan warga suatu negara memandang bangsanya dan bangsa yang lain? Berapa kadar khayalan dan kenyataan dalam persepsi? Kapan persepsi bersifat realistik atau ilusi dan dalam hal apa? Dalam kondisi bagaimana pemerintah dan rakyat dapat bersifat penuh pengertian terhadap bangsa lain? Seberapa sering negarawan membuat keputusan penting tentang perang dan perdamaian berdasar pemahaman fakta yang salah? Apa yang dapat dilakukan untuk membuat kemungkinan kesalahan menjadi lebih kecil dan membuat persepsi menjadi semakin realistis?

10. Aktivitas dan Apati, mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai lapisan dan kelompok mana dalam masyarakat yang berminat aktif terhadap politik atau yang berminat dan aktif terhadap masalah internasional? Kondisi apa yang cenderung memperbesar atau memperkecil proporsi partisipan aktif? Seberapa cepat dan dalam hal apa kondisi tersebut dapat memperbesar dan memperkecil proporsi mereka? Apa akibat dari perubahan dalam derajat partisipasi massa dalam politik terhadap pelaksanaan dan hasil hubungan internasional?

11. Revolusi dan Stabilitas, mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai dalam kondisi apakah kemungkinan pemerintah dapat digulingkan? Perubahan permanen apa yang dihasilkan suatu revolusi? Seberapa cepat revolusi terjadi dan seberapa besar kerusakan yang diakibatkannya? Apakah keuntungan revolusi dan siapa penikmatnya? Apa akibat revolusi dan bagaimana revolusi dapat mempengaruhi dunia internasional?

12. Identitas dan Transformasi, mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana individu, negara, dan kelompok dapat mempetahankan identitsnya setelah revolusi? Unsur-unsur apa yang membentuk identitas? Apakah unsur-unsur identitas dapat menentukan perbedaan perilaku seseorang? Sejauh mana identitas diri merupakan suatu tujuan? Bagaimana perasaan seidentitas dapat terbentuk dan terhapus? Apa akibat dari perubahan internasional terhadap transformasi nasional dan identitas nasional dan apa akibat transformasi satu bangsa terhadap bangsa lain dan sistem internasional?

Seluruh pertanyaan-pertnyaan tersebut, menurut Karl Deutsch, selama berabad-abad telah diajukan dan dicoba untuk dijawab oleh ilmuwan politik, negarawan, maupun warga negara biasa. Hasilnya adalah sekumpulan pengetahuan yang cukup komprehensif.

B. Proses Penelitian Ilmiah
Secara umum, penelitian yang lengkap akan meliputi sebelas langkah , yaitu:
1. Identifikasi, pemilihan, dan perumusan masalah. Identifikasi bersumber pada bacaan, pertemuan ilmiah, pernyataan pemegang otoritas, pengamatan sepintas, pengalaman pribadi, dan perasaan intuitif. Pemilihan masalah dilakukan atas dasar pertimbangan-pertimbangan dari arah masalahnya dan dari arah peneliti. Dari arah masalah dapat dibagi lagi menjadi pengembangan teori dan pemecahan masalah praktis. Sedangkan dari arah peneliti, penelitian tersebut harus managable. Mengenai perumusan masalah dapat dilakukan dalam bentuk kalimat tanya yang sifatnya padat dan jelas serta memberi petunjuk tentang mungkinnya menjawab masalah tersebut secara empiris. Rumusan masalah memformulasikan secara ringkas, jelas dan tajam tentang permasalahan utama yang ada di latar belakang masalah, dalam satu paragraf.

2. Penelaahan kepustakaan. Penelusuran pustaka merupakan langkah pertama untuk mengumpulkan informasi yang relevan untuk penelitian dan perlu dilakukan untuk menegakkan landasan teoritis penelitian yang akan dilakukan. Secara garis besar, sumber bacaan dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu acuan umum dan acuan khusus. Acuan umum terutama terdapat pada buku-buku teks. Sedangkan acuan khusus berupa laporan hasil penelitian yang terutama terdapat dalam jurnal profesional. Untuk melakukan penelitian seperti pembuatan suatu model atau ingin membandingkan apa yang seharusnya terjadi dengan kejadian sebenarnya maka digunakanlah teori. Penggunaan teori dapat mengacu pada buku-buku teks ataupun penelitian orang lain. Hal ini merupakan keharusan. Studi yang dilakukan untuk menguasai teori yang relevan dengan topik/masalah penelitian dan rencana model analisis yang akan dipakai. Selain itu, telaah pustaka juga berguna untuk mengetahui hal-hal apa saja yang sudah pernah diteliti dan yang belum, sehingga tidak terjadi duplikasi penelitian.

3. Perumusan hipotesis. Hipotesis merupakan anggapan sementara tentang suatu fenomena tertentu yang akan diselidiki. Kegunaannya untuk membantu peneliti untuk mencapai hasil penelitiannya. Tapip, tidak semua riset menggunakan hipotesis, khususnya riset yang menggunakan desain deskriptif dan desain eksploratori. Hipotesis merupakan salah satu bentuk konkrit dari perumusan masalah. Dengan adanya hipotesis, pelaksanaan penelitian diarahkan untuk membenarkan atau menolak hipotesis. Pada umumnya hipotesis dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang menguraikan hubungan sebab-akibat antara variabel bebas dan tak bebas gejala yang diteliti. Hipotesis mempunyai peranan memberikan arah dan tujuan pelaksanaan penelitian, dan memandu ke arah penyelesaiannya secara lebih efisien. Hipotesis yang baik akan menghindarkan penelitian tanpa tujuan, dan pengumpulan data yang tidak relevan. Suatu hipotesis seharusnya menyatakan pertautan antara dua variabel atau lebih, dinyatakan dalam kalimat deklaratif, dirumuskan secara jelas dan padat serta dapat diuji.

4. Identifikasi, klasifikasi, dan pemberian definisi variabel. Identifikasi variabel, peneliti harus dapat mengidentifikasikan variabel-variabel apa yang terlihat dalam penelitian yang dilakukannya. Klasifikasi variabel, variabel-variabel yang telah diidentifikasi perlu diklasifikasikan sesuai dengan peranannya masing-masing dalam penelitian. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam bagan berikut:
Sebab Hubungan Akibat






Sumber: Sumadi Suryabrata. 1983. Metodologi Penelitian. Jakarta: CV. Rajawali.

5. Pemilihan atau pengembangan alat pengambil data. Peneliti bisa saja menggunakan alat pengambil data yang sudah siap pakai, atau mungkin juga mengembangkan alat pengambil data sendiri. Baik alat pengambil data yang siap pakai maupun alat pengambil data yang harus dikembangkan sendiri, alat tersebut harus memiliki reliabilitas dan validitas yang memadai.

6. Pemilihan rancangan penelitian. Memilih rancangan penelitian yang akan digunakan, ditentukan oleh variabel-variabel penelitian serta hipotesis yang akan diuji.

7. Penentuan sampel. Tujuan berbagai pertimbangan dalam menentukan sampel adalah agar diperoleh sampel yang representatif bagi populasinya. Dalam hal ini ada empat parameter yang berpengaruh, yaitu variabilitas populasi, besar sampel, teknik penentuan sampel, dan kecermatan memasukkan ciri-ciri populasi dalam sampel.

8. Pengumpulan data. Prosedur pengambilan data berpengaruh terhadap kualitas data. Data merupakan bahan baku informasi yang sangat penting dalam melakukan penelitian dan dalam melakukan pengumpulan data harus menggunakan teknik-teknik yang tepat. Jika pengumpulan data dilakukan dengan cara yang salah, maka akan mengakibatkan informasi menjadi salah, sehingga hasil penelitianpun tidak dapat dipertanggungjawabkan. Data penelitian dikumpulkan sesuai dengan rancangan penelitian yang telah ditentukan. Data tersebut diperoleh dengan jalan pengamatan, percobaan atau pengukuran gejala yang diteliti. Data yang dikumpulkan merupakan pernyataan fakta mengenai obyek yang diteliti.

9. Pengolahan dan analisis data. Data yang dikumpulkan selanjutnya diklasifikasikan dan diorganisasikan secara sistematis serta diolah secara logis menurut rancangan penelitian yang telah ditetapkan sehingga dapat menyajikan informasi yang lebih mudah untuk diinterpretasikan dan dianalisis lebih lanjut. Seperti dalam bentuk tabel, grafik dan nilai statistik. Untuk kemudahan, dapat dipergunakan program komputer yang mendukung. Pengolahan data diarahkan untuk memberi argumentasi atau penjelasan mengenai tesis yang diajukan dalam penelitian, berdasarkan data atau fakta yang diperoleh. Apabila ada hipotesis, pengolahan data diarahkan untuk membenarkan atau menolak hipotesis. Untuk pengolahan dan analisis data, telah dikembangkan teknik atau prosedur tertentu, yang masing-masing pada umumnya memiliki syarat-syarat untuk dipenuhi secara baik agar hasil pengolahan dan analisis dapat seperti yang diharapkan.

10. Interpretasi hasil analisis. Kecendekiaan seorang peneliti terlihat pada bagaimana peneliti tersebut menginterpretasikan hasil penelitiannya. Kecendekiaan ini pada umumnya tergantung kepada isi dari peneliti, dan hal tersebut bergantung pada bacaan apa yang telah digunakan peneliti tersebut. Setelah data diolah, kemudian informasi hasil olahan di analisis lebih lanjut dengan menggunakan alat-alat analisis yang sesuai dengan tujuan riset agar menghasilkan kajian yang cukup tajam, mendalam dan luas. Alat-alat analisis kuantitatif maupun kualitatif dapat dipilih sesuai dengan bidangnya, tujuannya dan desain penelitiannya.

11. Penyusunan laporan. Setelah seluruh langkah-langkah yang telah disebutkan ada poin-poin sebelumnya dilakukan dengan baik dan benar. Maka barulah didapatkan hasil penelitian yang disusun dalam bentuk laporan. Laporan tersebut akan dikaji secara bersama-sama untuk diputuskan apakah hasil kajian ini perlu diubah, diperbaiki, dilanjutkan atau ditolak menjadi sebuah karya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.Pada umumnya, masing-masing disiplin menetapkan format penulisan laporan tersebut. Hasil kerja dari penelitian harus dibuat dalam bentuk suatu laporan tertulis sesuai dengan teknik atau aturan-aturan penulisan tertentu. Setiap kesimpulan yang dibuat oleh peneliti semata-mata didasarkan pada data yang dikumpulkan dan diolah. Hasil penelitian tergantung pada kemampuan peneliti untuk menfasirkan secara logis data yang telah disusun secara sistematis menjadi ikatan pengertian sebab-akibat obyek penelitian. Setiap kesimpulan dapat diuji kembali validitasnya dengan jalan meneliti jenis dan sifat data dan model yang digunakan.

Keluaran penelitian merupakan kontribusi penelitian pada perbendaharaan ilmu pengetahuan. Hasil tersebut dapat dikelompokkan menjadi informasi dasar dan publikasi ilmiah. Apa yang dimaksud dengan informasi dasar adalah hasil penelahaan sesuatu aspek mengenai alam lingkungan, masyarakat, kondisi sosial, budaya dan sebagainya. Hasil penelahaan tersebut disusun sebagai teori, metode, proses baru. Sedangkan publikasi ilmiah adalah hasil penelitian yang disebarluaskan. Publikasi ilmiah adalah sarana agar kontribusi penelitian dapat dibahas dan diuji kembali secara terbuka oleh masyarakat ilmiah. Publikasi ilmiah memungkinkan masuknya umpan balik bagi peneliti. Umpan balik ini penting karena dengan demikian suatu hasil penelitian akan diuji dan diuji lagi. Dengan cara demikianlah sifat akumulatif dalam metode ilmiah itu berlangsung.

C. Masalah-masalah dan Permasalahan dalam Penelitian
Masalah adalah perbedaan antara kondisi normatif (yang seharusnya) dengan kondisi realitas. Perbedaan yang terjadi antara kondisi yang seharusnya terjadi dengan kenyataan yang ada akan menjadi sesuatu yang disebut sebagai masalah. Permasalahan atau persoalan (problem) adalah pangkal dari penelitian. Tidak akan ada penelitian jika tidak ada permasalahan. Permasalahan adalah segala sesuatu yang dihadapi atau dirasakan seseorang yang menimbulkan dalam diri orang bersangkutan suatu keinginan atau kebutuhan untuk membahasnya, mencari jawabannya, dan menetapkan cara untuk menyelesaikannya .

Permasalahan adalah tafsir sesuatu yang teramati lewat tanggap rasa, cerapan dan konsep, yang ketiganya merupakan cetusan alam pikir dan alam rasa. Jadi, sumber permasalahan adalah sesuatu yang obyektif, akan tetapi permasalahan selalu bersifat subyektif. Kejadian yang sama dapat menimbulkan persoalan yang berbeda dalam diri pengamat yang berbeda. Masalah-masalah dan permasalahan dalam penelitian dapat jelasakan sebagai berikut:

Pertama, identifikasi masalah. Penelitian dimulai dari pertanyaan yang belum dapat dijawab oleh seorang peneliti. Untuk ini diperlukan adanya motivasi yang berupa rasa ingin tahu untuk mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk melihat dengan jelas tujuan dan sasaran penelitian, perlu diadakan identifikasi masalah dan lingkungan masalah itu. Identifikasi masalah dapat juga disebut sebagai pengenalan masalah atau inventarisir masalah. Dalam identifikasi masalah, gejala-gejala masalah dari setiap variabel dan faktor-faktor yang mempengaruhi variabel terikatnya akan dikemukakan.

Masalah penelitian selanjutnya dipilih dengan kriteria, antara lain apakah penelitian itu dapat memecahkan permasalahan, apakah penelitian itu dapat diteliti dari taraf kemajuan pengetahuan, waktu, biaya maupun kemampuan peneliti sendiri, dan lain-lain. Permasalahan yang besar biasanya dibagi menjadi beberapa sub-masalah. Substansi permsalahan diidentifisikasikan dengan jelas dan konkrit. Pengertian-pengertian yang terkandung didalamnya dirumuskan secara operasional. Sifat konkrit dan jelas ini, memungkinkan pertanyaan-pertanyaan yang diteliti dapat dijawab secara eksplisit, yaitu apa, siapa, mengapa, bagaimana, bilamana, dan apa tujuan penelitian. Dengan identifikasi yang jelas peneliti akan mengetahui variabel yang akan diukur dan apakah ada alat-alat untuk mengukur variabel tersebut.

Kedua, perumusan masalah. Setelah menetapkan berbagai aspek masalah yang dihadapi, peneliti mulai menyusun informasi mengenai masalah yang mau dijawab atau memadukan pengetahuannya menjadi suatu perumusan. Untuk itu, diperlukan perumusan tujuan penelitian yang jelas, yang mencakup pernyataan tentang mengapa penelitian dilakukan, sasaran penelitian, maupun pikiran penggunaan dan dampak hasil penelitian. Permasalahan yang masih samar-samar dan diragukan mulai dipertegas dalam bentuk perumusan yang fungsional. Verbalisasi gagasan-gagasan dapat dirumuskan agar orang lain dapat memahaminya. Pandangan-pandangan teori diuraikan secara jelas, sehingga mudah diteliti dan dapat dijadikan titik tolak penelitian.

Perumusan masalah dapat dilakukan dengan pembuatan model. Rumuskan dengan jelas permasalahan yang ingin diteliti. Uraikan pendekatan dan konsep untuk menjawab masalah yang diteliti, hipotesis yang akan diuji atau dugaan yang akan dibuktikan. Dalam perumusan masalah dapat dijelaskan definisi, asumsi, dan lingkup yang menjadi batasan penelitian. Uraian perumusan masalah tidak harus dalam bentuk kalimat tanya. Perumusan masalah dapat berguna untuk mencari masalah-masalah yang dapat dicarikan jawabannya melalui penelitian dan biasanya rumusan masalah bertumpu pada masalah pokok yang tercermin pada bagian Latar Belakang Masalah.

Ketiga, batasan masalah. Batasan masalah merupakan keterbatasan yang ada pada peneliti, dimana dapat saja masalah-masalah yang telah diidentifikasi tidak dapat diteliti semuanya. Dengan kata lain, batasan masalah merupakan batasan dalam suatu penelitian, agar suatu penelitian dapat menjadi fokus (tidak melebar).

D. Tingkat-Tingkat Analisa
Masalah Awal yang dihadapi analisis antara lain adalah persoalan menetapkan apa yang harus ditelaah atau diamati dalam mempelajari hubungan internasional, yaitu apa yang harus dipakai sebagai unit eksplanasi, dan pada tingkat mana analisa harus ditekankan. Masalah tingkat analisa dianggap penting karena beberapa alasan: Pertama, untuk menjelaskan suatu peristiwa internasional, misalnya tindakan eksternal suatu negara, terdapat lebih dari satu faktor yang punya kemungkinan menyebabkannya, mulai dari perilaku individual pemimpin, perilaku kelompok, karakteristik negara itu sendiri, hubungan antar negara dalam lingkungan regional hingga struktur hubungan sampai ke tingkat global. Kedua, kerangka berpikir tingkat analisa membantu memilah-milah faktor mana yang harus paling banyak ditekankan.
Ketiga, kerangka tingkat analisa memungkinkan untuk memilah-milah mana dampak dari sekumpulan faktor tertentu terhadap suatu fenomena dan mana dampak dari kumpulan faktor lain terhadap fenomena itu untuk kemudian memperbandingkan dampak kedua kelompok faktor yang berbeda. Keempat, peka terhadap masalah tingkat analisa sangat penting karena adanya kemungkinan seorang analisis melakukan kesalahan metodologis yang disebut fallacy of composition (menggunakan perilaku “bagian” untuk menjelaskan “keseluruhan”) dan ecological fallacy (menggunakan generalisasi yang ditarik pada tingkat “keseluruhan” untuk menjelaskan tingkat “bagian”). Selain itu, untuk menjelaskan suatu kejadian, ilmuwan melakukan dua hal yaitu, menunjukkan unit analisa yaitu pada tingkat mana yang akan dijelaskan dan unit eksplanasi yang disebut juga variabel independen dan yang perilakunya akan diamati .
Tabel: Unit Eksplanasi Dan Unit Analisa
Unit Eksplanasi Unit Analisa
Individu & Kelompok Negara-Bangsa Sistem Regional & Global
Individu & Kelompok korelasionis reduksionis reduksionis
Negara-Bangsa induksionis korelasionis reduksionis
Sistem Regional & Global induksionis induksionis korelasionis
Sumber: Mohtar Mas’oed. 1990. Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES.

Para ilmuwan berbeda pendapat tentang bagaimana mengidentifikasikan tingkat analisa dan apa saja tingkat-tingkat analisa tersebut. Dalam hal ini, yang akan dijelaskan adalah tingkat analisa yang paling komprehensif dan tuntas, yaitu pendapat Patrick Morgan yang mengusulkan lima tingkat analisa, yang akan dijelaskan sebagai berikut:

1. Perilaku Individu. Ilmuwan yang menggunakan analisa hubungan internasional pada tingkat ini beranggapan bahwa fenomena hubungan internasional pada akhirnya adalah akibat dari perilaku individu-individu yang saling berinteraksi di dalamnya. Karena itu, dalam memahami hubungan internasional, yang harus ditelaah adalah sikap dan perilaku tokoh-tokoh utama pembuat keputusan, seperti kepala pemerintahan, menteri luar negeri, penasehat keamanan, dan sebagainya.

2. Perilaku Kelompok. Ilmuwan yang menekankan tingkat analisa ini berasumsi bahwa individu umumnya melakukan tindakan intenasional dalam kelompok. Hubungan intenasional sebenarnya adalah hubungan antar berbagai kelompok kecil di berbagai negara. Artinya, peristiwa internasional sebenarnya ditentukan bukan oleh individu, tetapi oleh kelompok kecil. Misalnya kabinet, dewan penasehat keamanan, politbiro, organisasi, departemen, birokrasi, dan sebagainya.

3. Negara-Bangsa. Analisis yang menekankan tingkat ini berasumsi bahwa semua pembuat keputusan pada dasarnya berperilaku sama apabila menghadapi situasi yang sama. Analisa ini mengharuskan penekanan pada perilaku unit negara-bangsa, karena hubungan internasional pada dasarnya didominasi oleh perilaku negara-bangsa. Dalam hal ini, perilaku individu, kelompok, organisasi, lembaga, dan proses perpolitikan hanya akan diperhatikan sejauh perilakunya berkaitan dengan tindakan internasional negara yang bersangkutan.

4. Pengelompokan Negara-negara. Analisis yang menekankan pada tingkat ini beranggapan bahwa seringkali negara-bangsa tidak bertindak secara sendiri-sendiri, tetapi sebagai suatu kelompok. Hubungan internasional pada dasarnya merupakan interaksi yang membentuk pola dan pengelompokan. Karena itu, unit analisa yang harus ditelaah adalah pengelompokan negara-negara seperti pengelompokan regional, aliansi, persekutuan ekonomi dan perdagangan, belok ideologi, dan sebagainya.

5. Sistem Internasional atau Sistem Global. Analisa pada tingkat ini berpendapat bahwa bangsa-bangsa di dunia ini dan interaksi di antaranya merupakan suatu sistem. Struktur sistem tersebut dan perubahan-perubahan yang di alaminya selama ini telah menentukan perilaku aktor-aktor hubungan internasional yang terlibat di dalamnya. Sistem sebagai lingkungan telah menentukan perilaku negara-bangsa. Karena sistem internasional dianggap penyebab terpenting terjadinya perilaku negara-bangsa, maka tingkat analisis in menganjurkan untuk mempelajari sistem tersebut dan menggunakan generalisasi tentang sistem itu sebagai suatu keseluruhan.
Sebuah penelitian hubungan internasional tidak mungkin menggunakan kelima tingkat analisa tersebut sekaligus, karena itu sebelum memulai studi harus memilih tingkat analisa terlebih dahulu. J. David Singer menekankan dua tingkat analisa sebagai yang paling sering digunakan dalam analisa hubungan internasional adalah tingkat negara-bangsa dan sistem internasional. Bagaimanapun berbedanya karakteristik suatu negara dibandingkan dengan negara yang lain, asalkan terlibat dalam sistem global yang sama, negara-negara tersebut akan berperilaku serupa. Hal ini terjadi karena sistemlah yang lebih menentukan perilaku negara-negara tersebut, bukan atribut individualnya. Contoh analisa pada tingkat sistem global adalah teori klasik perimbangan kekuatan (balance of power), suatu teori yang menjelaskan perilaku banyak negara dalam kurun waktu tertentu. Analisa ini tidak memperhatikan kepribadian pembuat keputusan politik luar negeri, dinamika sistem politik, atau ideologi yang berkembang dalam negara-negara tersebut. Perilaku politik luar negeri dipandang sebagai reaksi terhadap lingkungan eksternal, yaitu keadaan keseimbangan atau ketidakseimbangan yang terjadi di antara semua unit di dalam sistem internasional. Singkatnya, perilaku negara-bangsa ditentukan oleh struktur sistem di mana negara-bangsa itu berada .

Sebaliknya, jika suatu penelitian hubungan internasional menggunakan tingkat analisa negara-bangsa, maka perbedaan-perbedaan di antara berbagai negara lebih ditekankan dan begitu juga pengaruh negara-bangsa terhadap sistem internasional. Perbedaan perilaku antara negara A dan negara B dianggap bukan disebabkan karena kedua negara tersebut terlibat dalam sistem internasional, melainkan karena karakteristik individual negara-negara tersebut. Misalnya, karena perbedaan dasar ideologi, proses pembuatan keputusan, dinamika sistem politik, dan sebagainya. Contohnya tingkat analisa negara bangsa adalah teori politik luar negeri. Umumnya, ada dua hal yang dipertimbangkan dalam menentukan suatu tingkat analisa, yaitu teori atau prakonsepsi yang dimiliki tentang fenomena yang akan dianalisa dan tujuan dari penelitian itu sendiri.

E. Konsep
1. Makna dan Definisi Konsep

Konsep adalah abstraksi yang mewakili suatu obyek, sifat suatu obyek, atau suatu fenomena tertentu . Misalnya, kekuasaan, demokrasi, modernisasi, deterens, revolusi, agresi, dan sebagainya. Konsep sebenarnya adalah sebuah kata yang melambangkan suatu gagasan. Suatu konsep adalah simbol dari suatu fenomena, tetapi bukan fenomena itu sendiri. Konsep dalam ilmu sosial menunjuk pada sifat-sifat dari obyek yang dipelajarinya, misalnya orang, kelompok, negara, atau organisasi interansional, yang relevan bagi studi tertentu. Konsep juga membantu seorang peneliti untuk menentukan sifat-sifat mana dari suatu kenyataan yang penting bagi penelitiannya. Kejelasan dan ketepatan dalam penggunaan konsep bisa didapatkan melalui definisi. Dalam penelitian sosial ada dua tipe definisi yang sangat penting, yang dijelaskan sebagai berikut:

a. Definisi Konsepsional, adalah definisi yang menggambarkan konsep dengan menggunakan konsep-konsep lain. Misalnya, power secara konseptual didefinisikan sebagai kemampuan suatu aktor mempengaruhi pikiran dan tingkah laku aktor lain sehingga mau melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak disukainya. Dalam hal ini, konsep power didefinisikan dengan menggunakan konsep-konsep lain seperti kemampuan, aktor, pengaruh, tingkah laku, dan seterusnya. Definisi konseptual yang berguna memiliki sifat-sifat sebagai berikut; pertama, definisi tersebut harus menggambarkan ciri-ciri atau kualitas khas dari fenomena yang didefinisikannya, definisi tersebut tidak boleh circular, definisi harus dinyatakan dalam istilah yang jelas dan tidak memiliki lebih dari satu arti.

b. Definisi Operasional, adalah serangkaian prosedur yang mendeskripsikan kegiatan yang harus dilakukan jika ingin mengetahui eksistensi empiris atau derajat eksistensi empiris suatu konsep. Seringkali hal-hal atau kejadian empiris yang digambarkan oleh konsep tidak dapat diamati secara langsung. Misalnya, konsep power atau relative deprivation, begitu juga umumnya hal-hal yang non-behavioral seperti persepsi, nilai, dan sikap. Dalam hal ini, eksistensi empiris suatu konsep harus disimpulkan dan kesimpulan atau inferensi seperti itu dibuat melalui definisi operasional. Jadi, definisi operasional merupakan jembatan antara tingkat konseptual-teoritis dengan tingkat observasional-empiris. Definisi operasional berarti juga menjabarkan prosedur pengujian yang memberikan kriteria bagi penerapan konsep itu secara empiris.

2. Fungsi Konsep
Konsep berfungsi sangat penting dalam kegiatan pemikiran dan komunikasi hasil pemikiran. Konsep yang dipahami secara bersama oleh berbagai ilmuwan memungkinkan terjadinya komunikasi di antara ilmuwan-ilmuwan tersebut. Konsep diabstraksikan dari kesan yang ditangkap melalui indera dan digunakan untuk menyampaikan dan mentransmisikan persepsi dan informasi. Fungsi konsep yang kedua adalah untuk memperkenalkan sudut pandang, untuk memperkenalkan suatu cara mengamati fenomena empiris. Konsep memungkinkan seorang ilmuwan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Dengan demikian, konsep bertindak sebagai sensitizer pengalaman dan persepsi yang membuka wilayah observasi baru dan menutup wilayah lainnya.

Ketiga, konsep berfungsi sebagai sarana untuk mengorganisasikan gagasan, persepsi, dan simbol, dalam bentuk klasifikasi dan generalisasi. Keempat, fungsi konsep dapat dianalogikan sebagai batu bata bagi bangunan, atau dengan kata lain yang disebut sebagai teori. Karena teori berkaitan erat dengan penjelasan dan prediksi, maka konsep juga merupakan batu bata bagi bangunan yang disebut eksplanasi dan prediksi. Konsep merupakan unsur paling penting dalam teori karena konsep menentukan bentuk dan isi teori. Misalnya, konsep power dan legitimasi menentukan bentuk dan isi teori-teori tentang kehidupan politik.

3. Jenis-jenis Konsep
a. Jenis Konsep Berdasarkan Tingkat Analisa, terbagi menjadi konsep individual dan konsep kelompok. Konsep individual merujuk pada karakter individu dan konsep kelompok merujuk pada atribut kelompok. Konsep individual dan konsep kelompok dibedakan karena, pertama, konsep individual umumnya tidak bisa dikaitkan dengan konsep kelompok dalam suatu proposisi yang sama karena kedua konsep tersebut tidak setara. Kedua, atribut yang dilekatkan pada kelompok tidak bisa dijadikan kesimpulan untuk setiap individu dalam kelompok dan sebaliknya.

b. Jenis Konsep Berdasarkan Tingkat Pengukuran, terbagi menjadi konsep klasifikatori, komparatif dan kuantitatif. Konsep klasifikatori merupakan basis bagi klasifikasi yaitu kegiatan menempatkan fenomena politik (seperti tindakan, lembaga, atau sistem politik) ke dalam kelas-kelas atau kategori-kategori. Dengan kata lain, menyebutkan ada atau tidak adanya atribut tertentu dalam suatu obyek. Konsep komparatif merupakan konsep yang dapat memperbandingkan dan meletakkan fenomena dalam urutan-urutan serta menyebutkan kuarang-lebihnya atribut dalam suatu obyek. Konsep ini sebenarnya adalah tipe konsep klasifikatori yang lebih kompleks. Konsep kuantitatif menyebutkan derajat atau kadar adanya atribut dalam suatu obyek

c. Jenis Konsep Berdasarkan Tingkat Abstraksi, istilah-istilah keilmuan dapat dibedakan menurut tingkat abstraksinya, yaitu kedekatannya pada data yang dapat diamati atau pada pengalaman indera. Istilah yang memiliki tingkta abstraksi paling tinggi adalah konsep dan yang memiliki tingkat abstraksi paling rendah adalah indikator. Konsep sering diidentifikasikan secara konseptual ke dalam beberapa dimensi atau atribut yang lebih spesifik, yang disebut variabel. Dengan demikian, konsep adalah label bagi atribut yan ghanya bisa diamati secara tidak langsung, varibel adalah label untuk atribut yang bisa diamati secara kurang-lebih langsung dan memuat nilai yang bervariasi, sedangkan indikator adalah label untuk atribut yang secara langsung bisa diamati dan memiliki nilai yang bervariasi.

d. Jenis Konsep Berdasarkan Peran Teoritisnya, berdasarkan peranan konsep dalam teorisasi, konsep dapat diposisikan di sisi penyebab, ada yang di sisi akibat, dan ada yang di luar keduanya. Yang pertama disebut sebagai variabel independen yaitu konsep yang digunakan sebagai dasar untuk meramalkan atau menjelaskan konsep-konsep lain, variabel independen terjadi lebih dulu dari variabel dependen dan dianggap mempengaruhi variabel dependen. Yang kedua variabel dependen yaitu konsep yang akan dijelaskan dalam suatu teori karena tergantung pada nilai variabel yang lain dan merupakan akibat dari kekuatan, pengaruh, atau variabel lain. Singkatnya, variabel independen sebagai variabel penyebab dan variabel dependen sebagai variabel akibat. Dan yang ketiga variabel ekstra yaitu variabel yang berada diluar hubungan variabel dependen dan independen tetapi punya kemungkinan mempengaruhi hubungan tersebut.

4. Tipologi
Tipologi sangat berguna bagi pengembangan teori karena dapat menunjukkan kategori-kategori yang bisa dipakai untuk melakukan penelitian, namun tipologi bukan teori. Konsep juga dapat dikembangkan dengan membentuk tipologi. Suatu tipologi bisa dikembangkan sebagai hasil pembentukan secara logis dua atau lebih konsep klasifikatori. Yang dilakukan dalam membuat tipologi adalah membuat sebanyak mungkin kombinasi logis dari konsep-konsep. Jika digunakan dengan benar, tipologo sangat bermanfaat untuk mengembangkan kemungkinan klasifikasi baru, sehingga memungkinkan penjelajahan ke wilayah-wilayah konseptual baru. Agar dapat berfungsi dengan baik, tipologi harus bersifat tuntas (exhaustive), yaitu dapat mengklasifikasikan semua populasi yang ada dan saling eksklusif. Artinya, satu fenomena atau peristiwa atau obyek lain hanya bisa dimasukkan ke dalam satu tipe.

F. Teori
1. Makna Teori

Teori muncul dan berkembang adalah karena telah melampaui pemikiran logis. Karena dengan logika, orang diajak untuk bisa berfikir benar. Mohtar Mas’oed dalam bukunya “Ilmu Hubungan Internasional: disiplin dan metodologi” menjelaskan bahwa teori bukanlah dugaan. Teori adalah suatu bentuk pernyataan yang menjawab pertanyaan “mengapa”. Artinya, berteori adalah upaya memberi makna pada fenomena yang terjadi. Pernyataan yang disebut teori tersebut berwujud sekumpulan generalisasi dan karena di dalam generalisasi tersebut terdapat konsep-konsep, bisa juga diartikan bahwa teori adalah pernyataan yang menghubungkan konsep-konsep secara logis. Tapi, teori bukan sekedar kumpulan generalisasi, teori adalah pernyataan yang menjelaskan generalisasi tersebut. Sebagai sarana eksplanasi, teori adalah yang paling efektif. Teori juga membantu dalam mengorganisasikan dan menata fakta yang diteliti.

2. Berbagai Tipe Teori
Teori dapat diklasifikasikan berdasarkan ruang lingkup (yaitu, teori mikro atau makro), berdasarkan jangkauan (yaitu, middle-range atau grand theory), berdasarkan tingkat-tingkatnya, atau berdasarkan struktur internalnya. Berbagai proposisi teoretik yang dikenal dalam ilmu sosial sebenarnya memiliki kadar teoretik yang bervariasi. Dan berdasarkan kadar teori yang dimuat, proposisi-proposisi tersebut dapat dipilah ke dalam tiga tingkatan yang akan dijelaskan sebagai berikut:

a. Sistem Klasifikasi, sistem klasifikasi atau sistem kategori sebenarnya adalah tipologi, bukan sistem teoritik. Tipologi terdiri dari sistem kategori yang dibangun untuk mengorganisasikan hasil pengamatan sehingga hubungan antarkategori dapat dideskripsikan. Tujuan tipologi adalah membuat skema yang tertib untuk mengklasifikasikan dan mendeskripsikan fenomena. Tipologi dan taksonomi umumnya tidak bersifat eksplanasi, melainkan sarana deskripsi.

b. Kerangka Konseptual, proposisi yang setingkat lebih tinggi dari klasifikasi adalah kerangka konseptual. Dalam hal ini, kategori-kategori deskriptif secara sistematik ditempatkan dalam suatu struktur proposisi-proposisi. Konsep-konsep deskriptif dalam kerangka konseptual ini saling dikaitkan dalam urutan-urutan yang sistematik dan mempengaruhi fungsi masing-masing. Dengan bantuan kerangka konseptual proposisi-proposisi dapat dibuat untuk menjelaskan mengapa suatu sistem macet, bagaimana meningkatkan efisiensi sistem itu, dan sebagainya. Tetapi, kerangka konseptual ini masih terlalu longgar sehingga tidak memungkinkan penarikan proposisi secara sistematik.

c. Sistem Teoritis, proposisi teoritis yang tertinggi adalah sistem teoritis yang merupakan kombinasi antara sistem klasifikasi dan kerangka konseptual. Dalam sistem teoritis, deskripsi, eksplanasi, dan prediksi dikombinasikan dengan sistematik. Pada tingkat inilah proposisi memenuhi persyaratan definisi teori yang lebih sempit, yaitu teori sebagai suatu sistem proposisi yang saling berkaitan dan beberapa proposisi bisa dideduksikan dari proposisi lain. Jika ilmuwan sosial dapat memperoleh proposisi teoritik yang tersusun secara demikian, maka pekerjaan menjelaskan dan meramalkan suatu fenomena menjadi lebih mudah.

3. Format Teori
a. Teori Aksiomatis, teori diartikan sebagai generalisasi yang dihubungkan secara deduktif atau hirarkis. Deduksi adalah ciri pokok teori. Jadi, agar bisa disebut teori, suatu pernyataan harus berbentuk sistem aksiomatis yang terdiri dari aksioma, definisi, dan teorem. Aksioma adalah pernyataan yang berfungsi sebagai premis dari suatu argumen deduktif. Teorem adalah pernyataan yang diturunkan secara logis dari aksioma dan berfungsi sebagai kesimpulan dari suatu argumen deduktif. Untuk mengetahui apakah suatu pernyataan adalah aksioma atau teorem dapat dilihat dari tingkat universalitas pernyataan itu dalam sistem aksiomatis. Pernyataan yang memiliki tingkat universalitas paling tinggi adalah aksioma, sedangkan pernyataan yang memiliki tingkat universalitas lebih rendah disebut teorem. Karena teorem bisa dideduksikan dari aksioma, teorem adalah pernyataan empiris yang tingkatnya lebih rendah dari aksioma. Format teori yang bertingkat-tingkat inilah yang membuat teori aksiomatis disebut juga teori hirarkis.

b. Teori Berangkai (Concatenated), bentuk teori ini tidak mensyaratkan adanya hubungan logis-formal atau deduktif di antara generalisasi-generalisasi atau pernyataan-pernyataan yang ada di dalamnya. Teori berangkai berbentuk rangkaian pernyataan-pernyataan dalam suatu argumen yang tidak harus bersifat deduktif. Teori ini tidak bisa berfungsi sepenuhnya seperti teori aksiomatis, tetapi tidak berarti baru status teori ini menjadi lebih rendah karenya kenyataannya tidak semua hal dalam kehidupan sosial bersifat logis. Menurut Hans Zetterberg, teori berangkai dapat dirumuskan dalam tiga format, yaitu Inventarisasi Determinan (teori faktor), Inventarisasi Akibat, dan Pola Proposisi Berangkai. Dari ketiga format tersebut, yang paling sering digunakan oleh teoritisi hubungan internasional adalah teori faktor, yaitu teori disusun dengan mendaftarkan faktor-faktor yang bisa dikaitkan dengan terjadinya suatu fenomena.

4. Kriteria Penilaian Teori
Menilai teori dalam ilmu sosial berbeda dengan menilai teori dalam ilmu-ilmu yang memiliki banyak aksioma. Teori bisa dinilai berdasarkan dua kriteria, yaitu range (jangkauan) dan explanatory power (daya eksplanasi). Teori yang memiliki jangkauan terbatas meliputi ruang lingkup kasus-kasus atau periode waktu yang terbatas. Artinya, generalisasinya hanya berlaku dalam batas-batas tertentu, tidak universal. Sedangkan daya eksplanasi suatu teori adalah suatu konsep yang lebih kompleks dan melibatkan dua dimensi, yang masing-masing sering saling bertentangan, yaitu parsimoni dan ketepatan deskriptif. Parsimoni adalah kemampuan untuk mengatakan sebanyak mungkin dengan sesedikit mungkin kata. Suatu teori yang baik adalah teori yang bisa dengan sederhana membuat orang lain paham. Daya eksplanasi adalah kemampuan menjelaskan perilaku dengan sedikit anomali. Teori yang paling kuat daya eksplanasinya adalah yang paling sedikit anomalinya dan yang paling banyak memiliki kandungan empiris yang terbukti.


SIMPULAN

Penelitian ilmiah adalah rangkaian pengamatan yang sambung menyambung, berakumulasi dan melahirkan teori-teori yang mampu menjelaskan dan meramalkan fenomena-fenomena. Penelitian ilmiah sering diasosiasikan dengan metode ilmiah sebagai tata cara sistimatis yang digunakan untuk melakukan penelitian. Penelitian ilmiah juga menjadi salah satu cara untuk menjelaskan gejala-gejala alam. Adanya penelitian ilmiah membuat ilmu berkembang, karena hipotesis-hipotesis yang dihasilkan oleh penelitian ilmiah seringkali mengalami retroduksi.

Ilmu hubungan internasional mencakup segi hubungan antarmanusia yang melintasi batas negara. Secara lebih spesifik, substansi studi hubungan internasional dapat dipilih ke dalam dua belas kelompok pertanyaan fundamental, yaitu Bangsa dan Dunia, Proses Transnasional dan Interdependensi Internasional, Perang dan Damai, Kekuatan dan Kelemahan, Politik Internasional dan Masyarakat Internasional, Kependudukan versus Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Kemakmuran dan Kemiskinan, Kebebasan dan Kemiskinan, Persepsi dan Ilusi, Aktivitas dan Apati, Revolusi dan Stabilitas, serta Identitas dan Transformasi.

Proses Penelitian Ilmiah secara umum meliputi sebelas langkah, yaitu 1) Identifikasi, pemilihan, dan perumusan masalah, 2) Penelaahan kepustakaan, 3) Perumusan hipotesis, 4) Identifikasi, klasifikasi, dan pemberian definisi variabel, 5) Pemilihan atau pengembangan alat pengambil data, 6) Pemilihan rancangan penelitian, 7) Penentuan sampel, 8) Pengumpulan data, 9) Pengolahan dan analisis data, 10) Interpretasi hasil analisis, 11) Penyusunan laporan. Tingkat-Tingkat Analisa dapat dibagi menjadi Perilaku Individu, Perilaku Kelompok, Negara-Bangsa, Pengelompokan Negara-negara, Sistem Internasional atau Sistem Global. Konsep adalah abstraksi yang mewakili suatu obyek, sifat suatu obyek, atau suatu fenomena tertentu. Sedangkan teori dapat diartikan sebagai pernyataan yang menghubungkan konsep-konsep secara logis.

Asumsi dari studi ilmu hubungan internasional adalah bahwa potensi bahaya akan semakin anarkinya dunia internasional dapat dikurangi dan kemungkinan untuk menciptakan perdamaian dapat ditingkatkan. Tujuan untuk dunia yang lebih baik tersebut erat kaitannya dengan memperlajari makna dari hubungan internasional itu sendiri. Oleh sebab itu, pemahaman tentang apa yang dipelajari dalam ilmu hubungan internasional menjadi penting untuk diketahui.


REFERENSI
Buku:
Black, James A, dkk. 1999. Metodologi Penelitian Sosial. Bandung: Refika Aditama.
Mas’oed, Mohtar. 1990. Ilmu Hubungan Internasional: disiplin dan metodologi. Jakarta: LP3ES.
Notohadiprawiro, Tejoyuwono. 2006. Metode Penelitian dan Penulisan Ilmiah. Ilmu Tanah Universitas Gadjah Mada.
Suryabrata, Sumadi. 1983. Metodologi Penelitian. Jakarta: CV. Rajawali.
Internet:
Wendy Andhika P. Tingkat-Tingkat Analisa di Dalam Ilmu Hubungan Internasional. Diakses dari http://teori2hi.multiply.com/journal/item/2/. Pada tanggal 14 Maret 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar