Tampilkan postingan dengan label Politik dan dunia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik dan dunia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Oktober 2013

“Kesalahan Terbesar Indonesia Adalah MERDEKA”

Obrolan Berkelas Mulai dari PNS, Nilai Kemerdekaan, Malaysia, Jokowi, sampai ke si Dul.



5 Oct 2013

Pagi ini saya sedang dalam perjalanan menjemput kakak saya yang baru pulang dari Jakarta, dimobil saya bersama dengan abang sepupu saya, Bang Rozy namanya. Awalnya kami cuma membicarakan hal-hal sepele soal pekerjaan. Bang Rozy saat ini berprofesi sebagai penarik bentor (becak motor) di Medan, kalau dipikir-pikir, sebenarnya dia punya cukup banyak koneksi jika ingin bekerja di suatu tempat yang ia inginkan. Yah... kita tahu sendirilah, zaman sekarang kalau mau bekerja, koneksi adalah yang paling utama dibutuhkan jika ingin jalannya cepat dan mulus, kecuali Anda benar-benar Outstanding. Tapi, biar bagaimanapun, semoga kita terlindung dari hal-hal yang seperti itu ^^

Bang Rozy (Selanjutnya akan disebut R) : “Gak kepengen jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil), Gie?”

Saya (Selanjutnya akan disebut G): “Udah nyoba, bang. Belum rejeki.”

R : “Emang cita-citanya mau jadi PNS?”

G : (tertawa) “Nggak sih, cuma dulu mama pernah bilang kalau dia udah cukup senang seandainya bisa ngeliat Gie pake baju PNS dan kerja di pemerintahan”

R : “Iya, orangtua emang senangnya begitu. Ngeliat anaknya kerja yang rapi, dapat gaji pasti tiap bulan.”

G : “Tapi kalau Gie sih, jadi PNS itu pilihan terakhir.”

R : “Kenapa?”

G : “Yah... Abang lihat aja lah tingkah PNS yang ada. Gie mulai males lihat PNS sejak dulu pas mau ngurus KTP, yaelah... kerjanya enak banget. Bergosip di kantor, potong duit sana potong duit sini. Buat surat selembar aja ngomong ‘seikhlasnya’ alasan untuk uang jalan bla-bla-bla... lebih parah lagi kalo ada yang gak sopan. Orang datang nanya baik-baik, dijawab ‘pake urat’. Kayak kerjanya paling capek aja. Padahal kan PNS itu pelayan. Pelayan masyarakat. Yang gaji mereka itu masyarakat. Masa’ ama majikan sendiri gak hormat”

R : (tertawa) “Keenakan dapat duit mereka itu. Kalo jadi PNS memang susah, susahnya karena sekeliling udah rata-rata pada begitu. Kita mau gak mau jadi ikutan begitu. (Red: Jadi orang waras di antara orang gila itu jadinya kayak kita yang gila dan mereka yang waras). Kalau kita nolak, bisa gak bahagia hidup kita selama kerja jadi PNS. Abang makanya malas, biar kerja apa juga asal jangan jadi PNS. Dikutuk sana-sini, kalo sampe lebih dari 40 orang yang ngutuk kita, bisa jadi kenyataan kan berabe” (tertawa) “Lah... kamunya terus pengen jadi apa sebenarnya?”

G: “Anggota KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)”

R : “Ha, bagusitu. Udah pernah nyoba?”

Saya sebenarnya agak heran juga melihat reaksi Bang Rozy yang tidak menertawakan saya saat saya bilang saya ingin menjadi anggota KPK. Karena biasanya orang akan mendengar cita-cita itu seperti candaan, meskipun saya mengatakannya dengan cukup serius.

G: “Kemaren lihat web-nya buka lowongan, tapi umur mesti 28 tahun ke atas (red: saya masih 24tahun)”

R: “Ya... untuk sementara cari pengalaman dulu. Jadi PNS aja dulu, gak ada salahnya juga. Paling nggak ada lah beberapa orang dari PNS yang masih 'lurus'.”

G: (tertawa)“Abang ngomongnya kayak yang gampang banget gitu mau jadi PNS”

R : “Kenapa pengen jadi anggota KPK?”

G : “Mau coba gabung ama orang-orang yang ‘katanya’ lurus. Biar bisa ikut berperan dalam meluruskan negara Indonesia nih.”

R : “Iya, negara ni memang udah super bobroknya. Orangnya semua, gak pemerintah gak masyarakatnya, udah pada sakit. Cara paling efektif buat ngebagusin Indonesia tu ya satu, biar Indonesia kena tsunami dari sabang sampe merauke, terus semua orang pada mati. Nah... baru bisa ni negara diperbaiki.”


G : “Lah... Abang ikut mati juga”

R : “Gak masalah. Memang sedikit banyak kita semua ini udah ikut tercemar. Bedanya cuma karena kita 'nyadar' aja. 
Dari kecil orang-orang Indonesia udah diajarkan jadi pengecut. Coba, dulu pas sekolah Gie diajarin apa? Indonesia dijajah selama beratus-ratus tahun. Bayangkan ada orang dijajah selama itu, ya kita ini. Bodoh gak tuh?”

G : “Tapi abis itu kan kita bisa merdeka sendiri, Bang. Pake usaha sendiri ngusir penjajah.”

R : “Nah itu. Itu yang ditanamkan di otak setiap orang Indonesia sejak kecil. Kita dijajah ratusan tahun, terus kita berjuang dan merdeka. Dijajah ratusan tahunnya itu yang gak bisa dianggap enteng. Tau apa kesalahan terbesar yang membuat Indonesia jadi semrawut kayak sekarang ini?”

Saya menggeleng bahkan sebelum saya berusaha memikirkan jawabannya.

R : 
“Kesalahan terbesar Indonesia adalah MERDEKA.
Lihat Malaysia tuh, memang merdeka-nya mereka berbeda dengan merdeka-nya kita. Kita sering ngejek mereka, bilang merdeka-nya mereka itu hasil pemberian, merdeka hadiah dari penjajah. Tapi memangnya apa yang bisa kita banggakan dari kemerdekaan kita ini? Kita gak lebih bagus dari Malaysia. Kita memang kaya.Tapi kaya saja.”

G : 
“Ibaratnya orang punya ladang emas luas berhektar-hektar tapi cuma dikasih pagar kayu lapuk, trus cuma dijaga ama satpam2 yang kerjanya tidur. 
Dulu Gie juga pernah baca (lupa di mana), negara ini kayak balita yang disuruh hidup sendiri. Seharusnya kita masih dipimpin ama seorang otoriter, karena sebenarnya untuk merdeka itu masyarakat kita masih belum tau apa-apa.”

R: “Lebih tepatnya lagi, seharusnya kita jangan merdeka dulu.”

G: “Tapi kalo gak merdeka kita terus dijajah dong, Bang”

R: “Loh? Sekarang memangnya kita ini gak lagi dijajah? Lebih parah lagi. Kekayaan kita dicomot sana-sini. Siapa yang peduli? Selagi duit bisa masuk kantong pribadi, Indonesia mau jadi apa gak ada urusan. Masih mending dulu pas Belanda ngejajah kita,logikanya aja, 
kita ini ladangnya Belanda. Mana mungkin dia mau ladangnya rusak. Orang kalau punya ladang, malah usahanya lebih banyak ke ladang itu daripada rumahnya sendiri. 
Iya, kan? Lihat Malaysia itu, jadi bagus begitu siapa yang buat? Ya yang ‘empunya’ mereka. Kalau ada masalah apa-apa, mereka bisa minta bantuan dan diskusi sama ‘pemilik’ mereka. Nah kita? Orang masih balita aja sok merdeka, sok mandiri, punya harta tapi gak pandai ngolahnya. Ya abis gitu-gitu aja dimanfaatin kiri-kanan. Coba kalo kita belum merdeka, makmur kita. Dimakmurkan ama ‘yang lebih dewasa’ dari kita. Belanda. 
Gak usah cerita soal harga diri lah... orang ‘anak kecil’ aja ngomong harga diri. 
Nanti, kalo udah pinter, kalo udah pandai ngolah dan ngejaga kekayaan sendiri baru ngomong merdeka, baru ngomong harga diri.”

Saya cuma bisa diem sambil mikir kalau itu semua ada benernya juga.

R: “Orang Indonesia ini udah salah dari awal. Apa yang kita tau soal sejarah? Dari yang diajarkan di sekolah? Dari buku? Sekarang kita berpikir sendiri aja, kenapa kita bisa diperlakukan sebagai negara terjajah selama ratusan tahun? Kenapa kita bisa dimanfaatkan begitu? 
Belanda gak bakal mau tanah Indonesia ini hancur. Rugi mereka. Dari awal niat Belanda ke sini untuk berdagang, 
dia lihat kita kaya, tapi terus dia lihat orang-orang kita yang memang dari dulunya senang menjilat sana kemari, banyak rakyat Indonesia yang dulu jadi bawahan Belanda dan jadi penjilat. Belanda lihat kita mudah disuap, mudah dimanfaatkan, mudah diadu domba. Ada peluang didepan mata, ya Belanda senang-senang aja. 
Ibaratnya ada orang kaya tapi bego. Ya kita ini. Sampai sekarang begonya gak ilang-ilang.”

Aduuhh... sedihnya saya mendengar perkataan Bang Rozy. Tapi saya tak bisa menyanggahnya. Apa yang dikatakannya memang benar. Sangat masuk akal.


R: “Indonesia sampe sekarang masih berkutat dengan permasalahan itu-itu aja, KKN. Negara gak maju-maju. Ya karena orang Indonesia itu ngomong baik cuma pas dibawah. 
Orang yang ‘di atas’ korupsi, yang dibawah ngantri mau naik, niat awalnya sih mungkin bagus. Tapi pas ada di atas, silau.
Pemerintah itu kerjanya apa? Ngomong baik cuma karena belum lihat duit aja. Masyarakatnya pun sama, ngomong bla-bla-bla tapi kalo disodorin duit ya diem juga. Itu karena kita memang udah terlatih untuk begitu.”

G: “Mental-mental terjajah ya, Bang.”

R: “Iya, mental terjajah. Mental pengecut. Sekarang siapa yang mau kita harapkan? Jokowi? Tau apa kita tentang dia? Solo itu kecil, mana bisa dibandingkan dengan Indonesia yang luas dengan permasalahan kompleks yang gak habis-habis. Dia baru naik jadi gubernur ibukota, kerjanya bagus, orang lihat dia bagus, terus langsung heboh nyuruh dia jadi presiden. 
Masih aja bego orang Indonesia ini. Semua posisi itu diciptakan karena memang ada orang-orang yang sudah cocok untuk mengisi posisi itu. 
Habibie, pinter, jenius, tapi bidangnya apa? Kok ya malah jadi presiden? Kan gak cocok. Deddy Mizwar itu bagus, karya-karyanya bermanfaat dan idealis. Tapi kok ya malah mau ikut-ikutan jadi pemerintah daerah? Masuk politik. Kemauan sendiri atau disuruh ama lingkungan? Tetap aja itu udah melenceng namanya.

G: “Iya juga. Deddy Mizwar alih profesi, terus siapa gantinya yang ngisi posisi dia? Gak ada. Kosong. Si KK Dheraj ama kawan-kawannya yang sekarang makin kaya bikin film semi porno gak mutu, bikin film cinta-cintaan gak ada isi. Terpaksa ditonton juga ama orang Indonesia, gara-gara kencan ama cowoknya gak ada tujuan lain selain ke bioskop.”

R: “Bodoh, kan?Bodoh kita ini. Gak bisa kita maju kalo cara berpikirnya begitu terus. Lihat orang bagus langsung disuruh jadi pemimpin. Ya dilihat porsinya dong, keahliannya, bidangnya apa. Iya, kan? Sekarang si Jokowi itu di dewa-dewakan jadi presiden. Dia itu ‘kan di partai. Pokoknya orang yang naik jadi presiden kalo melalui partai ya jangan harap lah... naiknya aja didorong sana-sini, pas udah di atas ya mesti balas budi dulu. Jadi pemimpin ngebonceng banyak kepentingan lain. Mau jadi apa negara yang dipimpinnya.”

G: “Menurut Abang, gak ada harapan juga dia tuh?”

R: “Bukan gak ada harapan...”

G: “Belum saatnya dia naik ya.”

R: “Iya. Itu juga. Terus, ya kalo bisa, jangan lewat partai. Sama aja nanti jadinya.”

G: “Iya bang, ya. Eh, ngomong-ngomong. Kemaren dekat sini ada razia loh, bang. Banyak banget anak sekolah yang ketangkep. Itu waktu heboh berita anaknya Ahmad Dhani nabrak orang. Razia dimana-mana.”

R: (tertawa) “Hangat-hangat ta* ayam aja tuh. Tengok sekarang, mana ada lagi rajia kan? Nanti kalo ada kejadian lagi, baru sibuk bikin rajia lagi. Gitu terus. Indonesia.”

Ah~
Mirisnya. Negara yang kucintai dan kubanggakan ini.
Sakit sebenarnya mendengar pernyataan buruk mengenaimu, Ibu Pertiwiku.
Tapi tak dapat disangkal. Apa yang kucintai ini memang begitulah adanya. Dan entah berapa lama lagi aku bisa mengambil peran nyata untuk turut serta dalam perbaikan dirimu,

Wahai tanah airku tercinta...

Kamis, 02 September 2010

BOM IRAN: MENURUNNYA RASA TANGGUNG JAWAB INTERNASIONAL

Paper ini merupakan hasil summary dari buku “Iran, La Bombe Et La Démission Des Nations” yang ditulis oleh Thérèse Delpech tahun 2006. Buku ini kemudian diterjemahkan oleh Ros Schwartz menjadi buku yang berjudul “Iran and the Bomb: the Abdication of International Responsibility” dan diterbitkan oleh Columbia University Press di New York. Paper ini hanya akan membahas Bab I dan Bab II dalam buku tersebut, yaitu mengenai ambisi nuklir militer Iran yang tidak dapat disangkal (Iran: indisputable military nuclear ambitions) dan mengenai Eropa yang semakin menerapkan strategi kontroversial berkaitan dengan nuklir Iran (Europe: An Increasingly Controversial Strategy)

Tahun 2005 merupakan penentuan bagi Iran: presiden baru terpilih pada akhir Juni ditandai pergeseran ke arah meningkatnya otoritarianisme internal dan provokasi eksternal. Perkembangan regional telah mendorong Ayatollah Ali Khamenei untuk memilih Ahmadinejad yang selain memiliki kesetiaan dan ketangguhan, juga dikenal tidak korup, berbeda sekali dengan Hashemi Rafsanjani. Pilihan rasional ini bisa diinterpretasikan sebagai suatu reaksi nervous menghadapi perkembangan regional secara potensial. Tapi menurut Delpech, ini juga dapat dilihat sebagai tantangan bagi dunia luar, bahwa presiden yang baru adalah seorang yang tidak mengenal kompromi.

Di atas pertimbangan internal dan regional, situasi internasional kemudian didominasi oleh kasus nuklir. Jelas akan sulit bagi Iran untuk memperoleh senjata nuklir dan mengembangkan perekonomian negara pada saat yang sama. Apa yang akan dipilih Iran? Setuju untuk melaksanakan program energi nuklir sipil murni dan meninggalkan bom, atau mengandalkan reaksi lemah dari masyarakat internasional dan melaksanakan hal yang berlawanan dengan energi nuklir sipil? Jawaban yang diberikan dalam buku ini adalah bahwa kemungkinan besar Teheran akan memilih yang terakhir, dengan dukungan dari "kehendak rakyat" dan otoriter rezim.

Tetapi, penting untuk memahami apakah yang ingin dicapai pemerintah Iran melalui program nuklirnya, dan apa yang bisa dicapai melalui program nuklirnya baik secara politik maupun teknis. Delpech mengajukan beberapa jawaban untuk pertanyaan tersebut. Pertama, Iran ingin mengembangkan bahan bakar nuklir sendiri untuk tujuan sipil. Ini adalah apa yang terus menerus ditegaskan Teheran, bahwa program ini sepenuhnya damai dan tidak ada alasan untuk menghalangi "hak asasi" Iran dalam memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai yang dijamin pada pasal 4 Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT). Tapi Delpech menganggap bahwa ini adalah propaganda Iran. Karena argumen dalam perjanjian tersebut tidak dapat diinterpretasikan kasar seperti itu, argumen tersebut bukan menjamin pengayaan atau proses ulang, tetapi hanya hak untuk menggunakan energi nuklir demi "tujuan damai". Selanjutnya, hak ini tergantung pada negara-negara untuk memenuhi kewajiban non-proliferasi mereka atau tidak. Masalah utama adalah bahwa Iran memiliki minyak berlimpah dan sumber daya gas begitu besar, jadi mengembangkan energi nuklir sipil tidak masuk akal dari sudut ekonomi. Tapi Eropa tidak pernah berusaha untuk mencegah Iran yang ingin mengembangkan program energi nuklir.

Kedua, Iran ingin menggunakan program nuklirnya sebagai alat tawar-menawar dengan Amerika. Argumen ini sering diterapkan pada Korea Utara: Pyongyang diduga mengembangkan kegiatan nuklirnya untuk masuk ke dalam perundingan dengan Washington. Hipotesa ini hampir tidak didukung oleh contoh peristiwanya, karena kenyataannya adalah bahwa Korea Utara, salah satu kediktatoran paling brutal yang pernah dikenal, ingin memperoleh bom nuklir untuk menjamin kelangsungan rezim.

Iran membutuhkan investasi Amerika dan Eropa untuk mengoptimalkan industri gas dan minyak bumi. Dengan masalah nuklir ini, Iran dapat berdialog dengan Washington dan mencoba untuk melakukannya dari posisi yang kuat. Skenario ini mungkin masuk akal sampai Juni 2005. Teheran tidak dapat lagi berharap untuk mencapai hasil ini, karena dengan memilih seorang pria sebagai presiden se-radikal Mahmoud Ahmadinejad, berarti Iran telah memilih hubungan permusuhan dengan Barat. Tapi, kenyataan bahwa program nuklir Iran jelas tidak dipahami sebagai alat tawar-menawar tidak berarti bahwa hal itu tidak mungkin terjadi.

Ketiga, Iran hanya menginginkan bom. Semua indikator membenarkan hipotesis ini. Ratusan inspeksi terhadap Iran tidak memberikan kepastian yang signifikan, pengamatan pengawas IAEA jauh melampaui apa yang diakui Iran di awal penyelidikan. Daftar pelanggaran yang dilakukan Iran pernah terjadi pada tahun 2005, tim pengawas menemukan galian terowongan di dekat fasilitas konversi cetak biru Isfahan-Iran yang seharusnya diserahkan kepada IAEA. Mereka bahkan akhirnya memperoleh bukti bahwa produksi uranium logam dan teknologi pengecoran telah disediakan Teheran. Kesimpulannya, Iran telah banyak melakukan kebohongan dan taktik mengulur-ulur.

Keempat, apakah kemampuan teknis Iran? Hal ini sangat sulit dijawab dengan satu alasan yang sederhana, bahkan jika data penting telah banyak dikumpulkan sejak Februari 2003, program nuklir Iran ini masih belum diketahui. Kebanyakan pengamat sepakat bahwa beberapa tempat, kegiatan, bahkan mungkin material telah lolos dari deteksi pengawas dan intelijen. Iran telah benar-benar menunjukkan kemampuannya menyembunyikan fasilitas nuklir besar untuk waktu yang lama. Bisa jadi ini adalah kegiatan pengayaan uranium bawah tanah dan percobaan pengembangan bom nuklir.

Tapi tidak berarti Iran telah mengalahkan semua hambatan teknis. Tidak jelas kemajuan apa yang telah dibuat Iran sejak tahun 2003. Iran kemungkinan besar memang telah menguasai teknologi rudal balistik dan telah belajar banyak tentang hal itu dari Korea Utara dan Rusia. Kemitraan Iran dengan Pakistan dan Korea Utara, walaupun mungkin sangat membantu, tetapi pengamat tidak bisa menemukan dengan jelas tentang sejauh mana hubungan negara-negara tersebut. Untuk menyimpulkan pertanyaan tentang kemajuan teknis Iran, Secretary of the Supreme National Security Council yang memimpin negosiasi secara efektif dengan Eropa menyatakan bahwa hasil yang telah dicapai Iran dalam hal teknis sangat menakjubkan. Sekali lagi Delpech berpendapat bahwa Ini mungkin propaganda. Tapi fakta dari negosiator lain, Sirus Nasseri, telah menyatakan pada bulan Desember 2004, bahwa pengembangan rudal Iran menuju hulu ledak nuklir lebih maju dari yang dibayangkan.

Kelima, apa keuntungan politik yang didapat Iran? Permainan politik Iran adalah transparan. Tujuan pertama adalah untuk menjamin dukungan dari negara-negara non-blok dengan menekankan hak "mutlak" dari penandatangan NPT, memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai. Tapi menurut Delpech, energi nuklir untuk tujuan damai tidak bisa diterima. Sesuai dengan argumen yang diulang berkali-kali dengan cara disamarkan oleh pihak penentang nuklir Iran. Teheran secara alami telah lalai menyebutkan bahwa hak ”mutlak” tersebut terkait dengan kepatuhan terhadap artikel 1 dan 2 dari NPT, yaitu menetapkan non-pengalihan kegiatan nuklir untuk tujuan militer. Selain itu, Iran juga mengabaikan perjanjian NPT yang menyebutkan bahwa hak menggunakan energi nuklir untuk tujuan damai dapat terpenuhi tanpa memperkaya atau mengolah ulang bagi negara yang bersangkutan.

Ada beberapa hal yang dinyatakan Delpech mengenai strategi program nuklir Iran. Salah satunya adalah strategi politik untuk menetralkan negara-negara Arab, yang takut bom nuklir Iran, dengan terus-menerus membangkitkan ancaman nuklir Israel dan memperkuat populasi permusuhan Arab terhadap Israel. Ancaman nuklir Israel adalah argumen yang kuat di dunia Arab, bahkan di negara-negara moderat seperti Yordania dan Mesir. Kairo telah memainkan permainan ambigu pada konferensi NPT bulan Mei 2005, suatu sikap yang jelas mendukung kepentingan Iran. Negara-negara Arab menganggap toleransi kemampuan nuklir Israel tidak dapat diterima. Argumen bahwa Israel tidak menandatangani NPT juga tidak bisa diterima, bahkan jika sah menurut hukum. Berikutnya, strategi politik Iran juga menantang informasi mengenai program nuklirnya dengan mengingat kesalahan yang lalu terhadap penilaian senjata pemusnah massal Irak. Salah satu perbedaan utama antara Irak dan Iran adalah bahwa oposisi Saddam Hussein meneruskan informasi yang sama sekali palsu, sedangkan oposisi Iran telah menyerahkan data yang sangat tepat dan tetap menjadi sumber utama informasi.

Selain itu, strategi Iran juga ingin membagi berbagai pemain yang terlibat. Pada musim gugur 2002, setelah oposisi Iran di pengasingan mengadakan konferensi pers, dan mendorong IAEA untuk bernegosiasi dengan Iran, yang pada akhirnya memberikan ultimatum pada Teheran. Pada tahap ini, Eropa berusaha bernegosiasi tanpa membawa kasus tersebut ke Dewan Keamanan PBB. Walaupun pada akhirnya DK PBB tetap ambil bagian dalam masalah nuklir Iran. Upaya Iran untuk menciptakan keretakan antara Eropa dan IAEA mengalami satu langkah keberhasilan, tapi gagal ketika Teheran mencoba untuk memecah Eropa. Lalu Teheran berusaha memecah belah Eropa dan Rusia. Tapi sekali lagi, mereka gagal. Eropa berhati-hati untuk menjaga informasi dan saluran rinci dengan Moskow. Kemudian Iran juga berpikir akan mudah memecah Eropa dan Amerika, tapi memang tidak semua hal berjalan sesuai dengan perkiraan Iran.

Sebuah kemenangan politik kemudian dimenangkan oleh Teheran di 2005, dengan bantuan tak terduga dari Mesir. Wawancara dengan Mullah Rohani (pihak oposisi Iran) menyatakan bahwa tujuan utama dari diskusi dengan Eropa adalah menunda prospek rujukan ke DK PBB. Hal ini menunjukkan bahwa sejak awal, Eropa telah dimanipulasi oleh Iran dan mengungkapkan bahwa Iran lebih tekun dalam mencapai tujuan daripada mereka yang berusaha untuk mencegahnya. Pada Januari 2006, diskusi dengan Eropa secara resmi putus dan Iran mencoba mengulangi taktik yang sama dengan Moskow. Namun, dengan penerapan Resolusi 1696 oleh DK PBB, semuanya berjalan lebih cepat. Resolusi ini efektif mewajibkan suspensi yang sejauh ini selalu ditolak Teheran.

Ketika Iran sudah memiliki aspirasi nuklir, beberapa negara Eropa telah mencurigai bahwa Iran berambisi membuat senjata nuklir dalam beberapa tahun. Perancis telah mengadopsi kebijakan hati-hati menempatkan embargo dan penjualan peralatan atau bahan nuklir ke Timur Tengah, untuk tujuan apa pun. Sejak akhir tahun 1980-an, Teheran tidak kenal lelah demi memperoleh peralatan nuklir dan material dari seluruh dunia. Padahal menurut Delpech, sebagai negara yang kaya minyak dan gas bumi, tidak ada justifikasi untuk terburu-buru mengembangkan sumber energi alternatif karena kebutuhan energi Iran tidak di bawah ancaman, bahkan dalam jangka panjang. Mengapa Iran terburu-buru ingin memperoleh kemampuan nuklir?

Kemudian, Teheran berbalik ke Moskow, yang bersikap lebih simpatik dibandingkan Eropa. Sejak pertengahan 1990-an, Eropa menyadari kemungkinan
bahwa program energi nuklir sipil akan memungkinkan Iran untuk memperoleh keahlian dan teknologi dari Rusia selain murni untuk tujuan damai. Namun, sekitar satu dekade, Eropa memilih untuk berdialog, sementara Amerika Serikat terus memaksakan sanksi berat. Eropa juga menjadi lebih waspada, terutama dalam mengendalikan ekspor. Awalnya Eropa terlibat dalam kasus Iran untuk tiga alasan utama, yaitu menunjukkan bahwa mencapai kemajuan non-proliferasi untuk rute diplomatik adalah mungkin, mengembalikan persatuan Eropa yang telah hilang selama krisis Irak, dan Eropa sendiri merasa terancam oleh program rudal balistik Iran.

Mengenai strategi Eropa dalam menghadapi masalah nuklir Iran ini, pada bulan Juni 2003, Uni Eropa menerbitkan sebuah strategi bersama untuk memerangi proliferasi senjata pemusnah massal (WMD). Dokumen ini mencakup nuklir, senjata biologi dan kimia serta sistem pengiriman (balistik atau rudal jelajah). Eropa telah menjelaskan pada Teheran bahwa setiap pelanggaran terhadap Perjanjian 2003 dan 2004 akan mengakibatkan Iran dilaporkan ke Dewan Keamanan. Selain itu, ada juga solidaritas dari tiga negara Eropa. Selama tiga tahun, meskipun pendekatan mereka berbeda, London, Paris dan Berlin tetap sangat bersatu menghadapi masalah Iran. Pada bulan Juli 2006, mereka semua sepakat mengadopsi resolusi DK PBB 1696 dengan memberikan ultimatum terhadap Iran. Tapi apa yang akan dilakukan jika Iran tidak mematuhi ultimatum tersebut, masih kurang jelas.

Dalam hal melihat ancaman Iran dari sudut Eropa. Banyak pengamat menafsirkan inisiatif Eropa adalah sebagai sarana untuk mencegah intervensi Amerika
terhadap Iran. Tetapi penafsiran ini tidak memperhitungkan persepsi dari ancaman Iran. Menurut Delpech, bom nuklir Iran terutama akan menjadi ancaman bagi Timur Tengah. Tapi bagi Eropa yang ingin memainkan peran politik lebih besar di daerah ini, apalagi jika Turki bergabung dengan Uni Eropa dalam sepuluh tahun ke depan, masalah Timur Tengah akan benar-benar menjadi masalah Eropa juga. Bahkan ada ancaman yang lebih langsung, bahwa berbagai rudal Iran sudah dapat mencapai wilayah Eropa. Walaupun dapat dikatakan Iran tidak berniat menyerang Eropa. Namun, seperti selama Perang Dingin, kemampuan operasional perlu diperhitungkan daripada niat.
Turki bereaksi sangat kuat dan menyatakan peristiwa ini adalah potensi ancaman. Faktor-faktor lain juga harus diperhitungkan, Teheran yang dianggap terlibat dengan kelompok teroris di Timur Tengah dan di luar, bisa saja cukup meyakinkan Eropa untuk melaksanakan ancaman dengan melaporkan Iran ke Dewan Keamanan. Eropa berkali-kali tidak melakukannya bahkan ketika Iran terang-terangan telah tiga kali melanggar kesepakatan pada bulan November 2003, November 2004 dan September 2005.

Senin, 03 Mei 2010

Reformasi Dewan Keamanan PBB (Sebuah Nasehat untuk Abad XXI)


Paper ini merupakan hasil resume dari tulisan Justin Morris yang berjudul “UN Security Council Reform: A Council for the 21st Century”. Justin Morris merupakan seorang dosen Politik Internasional di Department of Politics and Asian studies, university of hull, UK. Beberapa hal yang menjadi pembahasan adalah mengenai munculnya isu dominasi pihak-pihak tertentu di Dewan Keamanan Persatuan Bangsa Bangsa (DK PBB) yang menyebabkan dipertanyakannya legitimasi Dewan Keamanan PBB serta tuntutan terhadap reformasi di Dewan Keamanan PBB.
Dewan Keamanan PBB telah menjadi aktor terkemuka dalam bidang keamanan sejak akhir perang dingin. Tapi, terdapat beberapa kritik yang menyatakan bahwa DK PBB telah didominasi oleh kelompok elite negara yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan beberapa anggota permanen DK PBB, yaitu Inggris dan Perancis. Kritikan ini tentu memunculkan pertanyaan mengenai legitimasi DK PBB, prosedurnya, pengambilan keputusannya, serta sanksi-sanksinya. Hal ini yang telah menyebabkan munculnya tuntutan agar reformasi DK PBB menyediakan kekuatan dinamika baru yang berlaku dalam lingkungan internasional dan perwakilan yang lebih besar.
Dunia internasional telah memasuki permainan kekuatan (besar) global yang menimbulkan kemungkinan bagi para aktor baru untuk bergabung dalam DK PBB dan pada saatnya akan menonjol di antara semua aktor tersebut. Hal ini merupakan langkah awal yang baik bagi Dewan, setelah lima anggota tetap (P-5: Perancis, Cina, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet) menunjukkan belum direalisasikannya kemampuan untuk bekerja sama dalam mencari penyelesaian konflik Iran-Irak, di mata media, Dewan Keamanan PBB berdiri di tengah stage selama konflik Teluk 1990-1991. Pasukan koalisi yang dipimpin Amerika Serikat (AS) dalam konflik ini seperti menikmati harapan PBB yang terlalu tinggi.
Krisis di bekas Yugoslavia, Somalia dan Rwanda menunjukkan keterbatasan sistem PBB dalam hal kapasitas operasional dan kemauan politik di antara anggotanya. PBB terpaksa bergantung pada kekuatan Barat untuk kepemimpinan politik dan bantuan material yang menyebabkannya menjadi dilema. Hal ini tidak berbeda dengan Perang dingin, dimana organisasi itu berdiri sebagai saksi pasif. Dewan Keamanan semula dipahami dan dirancang sebagai tubuh yang dapat menjaga keseimbangan kekuatan global. Namun, keseimbangan yang ada mengalami perubahan cukup besar selama masa perang dingin, seperti Britania Raya dan Perancis relatif menurun dalam kekuasaan, sementara negara lain tumbuh, terutama Jerman dan Jepang, dan sejumlah negara di belahan bumi selatan.
Meskipun demikian, akhir dari perang dingin menandai perubahan paling dramatis dalam kekuasaan global. Rusia, sebagai negara penerus Uni Soviet, tetap merupakan kekuatan nuklir global bertubuh besar, namun efektivitas militernya masih dipertanyakan dan tidak memiliki kohesi politik serta perekonomian modern suatu negara adidaya, hutang finansial, militer yang lemah dan diplomatis yang rusak, itu semua tidak mampu menentang inisiatif politik dari tiga anggota tetap barat (AS, Perancis, dan Inggris). Cina, sebagai anggota tetap lainnya yang bukan Barat, juga, secara politis dan finansial terikat pada kekuasaan barat serta masih berusaha untuk membangun dirinya sebagai ekonomi dan militer global yang modern. Beijing juga masih segan untuk memusuhi ekonomi negara-negara yang dominan seperti AS, Jepang dan anggota Uni Eropa, sebuah keengganan tersebut meluas ke persetujuan dalam DK PBB, setidaknya sepanjang masalah-masalah yang tidak melanggar kepentingan nasional Cina. Jadi, dengan kata lain, AS dan negara sekutunya tetap tidak dapat diganggu gugat dominasinya dalam DK PBB.
Konstitusi Dewan Keamanan PBB saat ini ditandai dengan ketidakseimbangan daripada keseimbangan. Selain itu, hak veto yang diberikan kepada Rusia dan Cina terkesan dibatasi oleh oposisi, terutama mengingat kemampuan AS dan sekutunya untuk bertindak. Ditambah lagi dengan tidak adanya mandat PBB dan relatif mengabaikan. Sulit untuk menilai dan tetap menjadi masalah, sejauh mana P-3 yang dalam prakteknya bisa mendikte agenda DK PBB. Menolak gagasan bahwa AS dan sekutunya telah memanipulasi Dewan untuk politik sendiri dan tujuan strategis mereka, Peter Wallenstein menyatakan bahwa keputusan yang dibuat Dewan Keamanan adalah dengan dukungan dari masyarakat internasional untuk siapa PBB berbicara. Tindakan yang diambil oleh DK PBB juga merupakan suatu kesepakatan yang bulat dan telah diterima masyarakat dunia. Pendapat Wallenstein tersebut kemudian memunculkan perdebatan ketika Weston membalasnya dengan menyatakan bahwa DK PBB bertindak lebih seperti tawar-menawar yang melibatkan penurunan atau penolakan dari tujuan dan prinsip-prinsip AS. Menjadi mungkin, dalam prakteknya bahwa DK PBB tampak cenderung tunduk pada pengaruh yang berlebihan dari sejumlah kecil negara.
Dewan Keamanan adalah badan yang memiliki hak istimewa, berkuasa dan memiliki tanggung jawab khusus untuk memastikan pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Organisasi ini diciptakan sebagai forum di mana kekuatan besar bisa beroperasi untuk perbaikan kepentingan nasional mereka sendiri. Dalam arti ini PBB diciptakan oleh kekuatan besar untuk kekuatan besar, tetapi secara signifikan ditunjuklah sistem yang dalam beberapa syarat disetujui oleh 46 negara lain yang hadir dalam konferensi pendiri di san Fransisco. Anggota PBB memiliki hak istimewa khusus dalam dewan keamanan dan pada gilirannya menerima tanggung jawab yang mengharuskan mereka bertindak sesuai dengan tujuan dan prinsip-prinsip organisasi dan untuk kebaikan keanggotaan padda umumnya.
Agenda keamanan baru dan memperluas reformasi DK PBB kemungkinan akan dihadapkan dengan permasalahan perdamaian dan hasil dari tindakan yang serba membolehkan untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dan hak-hak politik. Sementara perdebatan reformasi DK PBB adalah legitimasi dan representasi diadu melawan efisiensi operasional, dikotomisasi ini menjadi masalah mengingat bahwa representasi regional melalui media pemerintah non-demokratis sendiri menentang aspirasi PBB untuk yakin bahwa negara anggota responsif. Jadi, representasi antar negara hanya dapat menopang legitimasi PBB, sejauh negara-negara yang bersangkutan menganut demokrasi dan bertindak untuk menegakkan setidaknya standar minimal hak asasi manusia.
Isi penting reformasi DK PBB adalah pertanyaan mengenai komposisi dewan. Pada saat didirikan, keanggotaan PBB terdiri atas 51 negara dan dari DK PBB ada 11 anggota. Walalupun Piagam PBB telah mengalami beberapa kali proses amandemen, tapi keanggotaan permanen tetap tidak berubah. Dengan cara yang tidak berbeda dengan dekolonisasi, dan perang dingin, dengan bubarnya Uni Soviet dan pecahnya bekas Yugoslavia juga menandakan sebuah peningkatan yang signifikan dalam keanggotaan PBB yang sekarang ada sekitar 188 negara anggota. Ukuran keseluruhan dewan, anggota permanennya dan prosedur pengambilan suaranya memiliki banyak alasan untuk diperdebatkan, walaupun agenda untuk diskusi hampir semuanya disetujui.

Teks asli Inggris
Howefer, in the contemporary UN setting, the issue of representation is one which requires consideration from not only an interstate but also an intrastate perspective.
Sumbangkan terjemahan yang lebih baik
Perkembangan mengenai reformasi DK PBB mencapai kesimpulan dalam konferensi Room Paper pada tahun 1997, di mana dalam konferensi itu agendanya adalah mengajukan anggota dewan keamanan yang terdiri antara 24 dan 26 negara anggota, dengan penambahan anggota tetap dan anggota tidak tetap. Berkenaan dengan hal itu, Open-Ended Working Group (OEWG) mengajukan penambahan anggota untuk 5 atau 6 kursi, yang terdiri dari: datu kursi untuk Afrika, satu kursi untuk Asia, satu kursi untuk Amerika Latin dan Karibia dan dua kursi untuk negara-negara industri yang ada di dunia. Jepang dan jerman adalah negara yang jelas akan menerima dua kursi, sementara untuk organisasi regional akan ditentukan. sesuai dengan prosedur pemilihan kepemilikan kursi dan sesuai dengan kebutuhan untuk wilayah ini, dokumen OEWG mengajukan penambahan 4, 5, atau 6 kursi dalam daftar pemilihan DK PBB. Penambahan 4 kursi ini akan diberikan kepada, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Eropa Barat, dengan negara Afrika yang telah mengalami perluasan wilayah. Di mana negara Afrika akan menempati paling tidak dua kursi permanen dan lima kursi tidak tetap.
Deklarasi OAU’s Harare mengeluarkan pernyataan bahwa anggota DK harus ditentukan berdasarkan wilayah geografis negara tersebut dan tidak melanggar kedaulatan negara. Tidak akan ada ekspansi selektif dari penambahan  keanggotaan DK yang bertujuan untuk merugikan negara-negara berkembang, kecuali negara-negara yang tergabung dalam gerakan non blok, penambahan anggota dewan keamanan PBB dipilih secara selektif dilihat dari kekuatan negara tersebut dalam politik internasional. Tapi, Jepang dan Jerman yang diusulkan menjadi anggota tetap DK telah menimbulkan pandangan bahwa status DK dalam hal ini kurang tegas.
Piagam PBB menetapkan bahwa setiap perubahan yang diusulkan pada akhirrnya harus disetujui oleh anggota tetap, tetapi oposisi dalam P-5 baik tunggal maupun kolektif didukung oleh badan besar anggota PBB akan menimbulkan permusuhan diplomatik yang cukup besar dan akan menjadi perlunya agenda reformasi dalam DK PBB. Namun demikian anggota tetap saat ini akan tunduk terhadap piagam PBB walaupun mereka memiliki hak istimewa (hak veto) dalam DK. Penyalahgunaan hak veto oleh kelima negara tersebut menimbulkan banyak pertentangan, Organisasi Persatuan Afrika (OAU) dan Gerakan Non-Blok (GNB) menganjurkan pembatasan penggunan kekuatan veto. Negara-negara yang diusulkan sebagai anggota baru seperti Jepang, Jerman, serta Brazil yag mewakili Amerika Latin dalam DK bahkan mengusulkan penghapusan hak veto guna menuju DK yang lebih representatif.
Intinya, keanggotaan DK PBB seharusnya tidak hanya dilihat dari formalitas berdaulat, karena setengah abad ini telah terjadi perubahan mendasar dalam konsep kedaulatan negara. Dalam An Agenda for Peace, mantan Sekjen PBB Boutros Boutros-Ghali menyatakan bahwa "waktu kedaulatan mutlak dan eksklusif... telah berlalu’. Pernyataan ini pada prinsipnya berpikir untuk menyarankan bahwa tidak ada reformasi DK PBB bagi negara-negara yang defisit demokrasi. Tapi, perdebatan tentang agenda reformasi ini terus berlanjut. Kekuatan besar sudah tidak ada lagi, negara-negara kecil telah bangkit melalui komunitas internasional yang dibentuk. PBB pada saat ini harus mencerminkan perubahan dalam praktek kerjanya yang tidak lagi berpihak pada negara veto, dengan mengikutsertakan negara berkembang dalam pelaksanaan kerja PBB.
Dalam prakteknya, cita-cita dalam Piagam PBB memang tetaplah hanya menjadi cita-cita. Meskipun demikian, DK PBB sebenarnya mampu melakukan tugas-tugasnya sebagai lembaga yang tidak memihak dan tidak memboncengi kepentingan negara manapun serta sebagai organisasi yang menjaga keamanan dan keseimbangan kekuatan global. Tapi, kemampuannya tersebut tergantung pada kesediaan masyarakat internasional untuk mematuhi dan menerima keputusan-keputusan yang tidak memihak dan representatif.

Minggu, 25 April 2010

Organisasi Regional

Tulisan ini merupakan hasil resume “International Dispute Settlement” yang ditulis oleh J. G. Merrills. Buku ini adalah edisi keempat yang diterbitkan pada tahun 2005 oleh Cambridge University Press di New York. Resume yang dibuat terbatas pada chapter kesebelas, mengenai organisasi regional. Hal-hal yang menjadi pembahasan diantaranya mengenai perkembangan, cakupan, dan peran organisasi regional dalam penyelesaian suatu konflik, serta keterbatasan-keterbatasan suatu organisasi regional dan bagaimana hubungannya dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Perkembangan PBB sebagai organisasi internasional, dapat dikatakan, disertai dengan meningkatnya berbagai macam organisasi regional. Beberapa organisasi regional biasanya diundang dalam resolusi konflik, karena ada beberapa organisasi regional yang dalam piagam atau tujuannya terdapat unsur-unsur penyelesaian perselisihan atau konflik. Peran yang dimainkan oleh masing-masing organisasi regional sangat bergantung pada karakteristik yang menjadi fokus organisasi. Misalnya lokasi organisasi tersebut, srtuktur dan sumber komandonya.
Pembahasan mengenai organisasi regional dalam chapter ini lebih difokuskan pada integrasi militer. Salah satu organisasi regional yang berhubungan adalah The North Atlantic Treaty Organization (NATO) yang didirikan pada tahun 1949 sebagai organisasi keamanan regional. Anggota NATO termasuk di dalamnya dari negara Amerika Serikat, Kanada, dan Islandia. NATO, walaupun sebenarnya adalah aliansi untuk melawan agresi dari luar, juga fokus dalam mengusahakan kerjasama non-militer dan penyelesaian konflik antar sesama anggotanya.
Organisasi-organisasi regional yang berkembang di dunia internasional secara signifikan meningkatkan jumlah anggotanya dan mungkin akan semakin jauh lagi berkembang di masa depan. Di sisi lain Atlantik, organisasi regional yang utama adalah Organization of American States (OAS) yang didirikan pada tahun 1948 dan fokusnya adalah mengenai kepentingan bersama, penyelesaian konflik antar sesama anggota, dan termasuk juga menyelebarluaskan paham demokrasi. Dari sekian banyak organisasi regional yang ada, sulit mengidentifikasi atau menguji organisasi regional mana yang bekerja atau memiliki tujuan untuk resolusi konflik.
Salah satu fungsi penting organisasi regional adalah menyediakan forum bagi anggotanya untuk konsultasi dan bernegosiasi dalam situasi yang berpotensi terhadap terjadinya konflik atau konflik itu sendiri. Dalam kapasitas ini, organisasi regional memiliki peran untuk melakukan mediasi. Berdasarkan beberapa kasus yang telah dibahas dalam buku J. G. Merrills, cara kerja organisasi regional dalam resolusi konflik adalah dengan menggunakan aplikasi teknik yang sudah lazim dalam setting institusi. Dengan kata lain, penyelesaian konflik regional lebih baik dilakukan oleh organisasi regional itu sendiri, karena organisasi regional juga dapat membuat penyelesaian dengan caranya sendiri. Resolusi akan lebih berhasil dalam prakteknya dan menunjukkan legitimasi bersama setelah dilakukan mediasi pada tahap sebelumnya dan setidaknya dapat mencegah timbulnya konflik.
Organisasi regional dapat menyediakan forum yang nyaman untuk beberapa jenis konflik atau situasi sebuah deklarasi kolektif non-intervensi, dan dapat dijadikan suatu cara untuk menghindari eskalasi. Dengan mengurangi keterlibatan dari luar, akan memberikan kontribusi yang nyata untuk penyelesaian damai. Tindakan kolektif juga dapat mengambil bentuk yang positif. Misalnya pada tahun 1960, dalam kasus adanya dugaan keras intervensi yang dilakukan Republik Dominika terhadap Venezuela. Masalah ini kemudian diadukan kepada OAS yang mengambil langkah embargo terhadap Republik Dominika.
Organisasi regional juga ambil bagian dalam berbagai jenis operasi penjaga perdamaian, misalnya CIS yang didirikan pada tahun 1991. Namun, ada upaya penjagaan perdamaian yang kurang berhasil, contohnya pada kasus di Lebanon. Awalnya organisasi regional dalam konflik ini cukup berkontribusi pemulihan perdamaian dan keamanan, namun pada akhirnya pasukan penjaga perdamaian memang dapat memenuhi banyak fungsi, tetapi mereka tidak dapat memaksakan perdamaian pada negara-negara yang tidak mau berdamai atau pada seluruh masyarakat.
Organisasi-organisasi regional memang memiliki kegunaan dalam penyelesaian sengketa internasional, namun juga memiliki berbagai keterbatasan. Umumnya organisasi regional hanya sedikit berkontribusi dalam konflik antar-regional, khususnya permasalahan perbatasan. Dalam sengketa Falklands misalnya, Britania dan Argentina. OAS jelas tidak memiliki kapasitas untuk bertindak sebagai pembuat perdamaian, akhirnya solusi non-militer diserahkan kepada Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Solidaritas regional yang signifikan adalah sebagai faktor dalam resolusi konflik, diasumsikan selain untuk situasi yang melibatkan yurisdiksi domestik, lingkungan regional juga secara khusus disesuaikan dengan resolusi konflik lokal. Para anggota organisasi regional memiliki kepentingan bersama dan loyalitas yang mendorong mereka untuk melakukan penyelesaian konflik secara insentif dan meningkatkan kemungkinan bahwa upaya-upaya tersebut akan sukses.
Dari sudut pandang pihak yang bersengketa, loyalitas regional dianggap penting sebagai cara untuk melegitimasi upaya pencarian penyelesaian damai dan syarat-syarat penyelesaian itu sendiri. Keterlibatan pihak ketiga sebagai mediator, atau dalam beberapa kapasitas lainnya, akan memudahkan bagi negara-negara untuk menyetujui pengaturan yang mungkin sulit untuk diakui dalam negosiasi langsung. Namun, loyalitas regional tidak dapat terlalu banyak diharapkan. Dalam suatu kawasan yang sangat luas dan terdiri dari berbagai negara yang bervariasi. Ada negara-negara tertentu yang tidak menjadi anggota dalam organisasi regionalnya, yang mungkin memiliki lebih banyak kesamaan dengan negara di luar regionalnya.
Organisasi regional dan Ajudikasi dihubungkan dalam berbagai cara yang berbeda. Suatu perjanjian regional dapat menyediakan referensi perselisihan kepada Mahkamah Internasional, atau arbitrase. Selain menetapkan pengaturan kewajiban hukum, organisasi regional juga dapat memberikan dukungan yang efektif untuk ajudikasi di tingkat politik. Bila timbul sengketa antara negara-negara di daerah, tekanan
negara-negara regional lainnya dapat menjadi cara untuk membujuk para pihak untuk menyelesaikannya dengan adjudikasi. Selama masa perang dingin, hubungan antara organisasi regional dan PBB telah mengalami kemajuan dalam beberapa peristiwa yang kontroversial. Diantaranya ketidaksepakatan, refleksi dari lawan politik dalam bentuk kompetisi inter
-organisational, dan batas otoritas organisasi regional dalam mengupayakan keamanan internasional, dalam hal ini apakah penyelesaian regional harus dilakukan sebelum konflik ditangani oleh dewan keamanan.
Pembatasan penting pada otoritas organisasi regional terkandung dalam pasal 53 (1) dari Piagam PBB, yang menyatakan bahwa 'tidak ada penegakan tindakan yang harus diambil di bawah kesepakatan regional atau oleh badan regional tanpa otorisasi Dewan Keamanan'. Tetapi dengan terjadinya Perang Dingin, telah memungkinkan untuk
melihat hubungan yang baru antara PBB dan organisasi regional dalam hal eksplorasi kemungkinan kerjasama di antara keduanya. Kerjasama antara PBB dan organisasi regional telah meluas dalam beberapa tahun terakhir dengan banyak resolusi Dewan Keamanan menyetujui aksi regional dari berbagai operasi penjaga perdamaian di berbagai belahan dunia.
Intinya, walaupun pertikaian dapat merusak seluruh ide solidaritas regional dan memberikan ancaman untuk keberadaan organisasi. Ditambah lagi ketergantungan organisasi regional pada kemauan negara-negara anggota untuk berdamai ataupun menyediakan sumber daya yang diperlukan dalam suatu operasi tertentu. Memang tidak ada jaminan bahwa solusi regional yang diusahakan akan berhasil. Pada dasarnya semua organisasi harus memiliki kesiapan untuk membuat sumber daya mereka sendiri. Pada tahun 1982, misalnya, pasukan penjaga perdamaian yang dikirim OAU ke Lake Chad harus ditarik setelah gagal mencapai perbaikan dalam situasi perselisihan tersebut. Karena berbagai keterbatasan, organisasi regional tidak dapat dijadikan solusi yang paling ampuh. Di sisi lain, meskipun kerjasama antara PBB dan organisasi regional sangat berharga, keterlibatan Organisasi regional sering dapat membuat kontribusi yang konstruktif terhadap penyelesaian sengketa tanpa bantuan dari luar.

Senin, 05 April 2010

Sistem Dunia (International System)


Tulisan ini akan membahas lebih lanjut mengenai sistem dunia. Untuk memahami sistem dunia, akan lebih mudah jika memahami teori sistem dunia terlebih dahulu. Teori sistem dunia adalah perspektif makrososiologi yang berupaya menjelaskan dinamika ekonomi dunia kapitalis sebagai sistem yang bersifat total. Pendekatan ini digunakan oleh Immanuel Wallerstein. Teori sistem dunia juga mengadaptasi teori ketergantungan (dependency theory). Oleh sebab itu, sistem dunia sering dikaitkan dengan ketergantungan atau dengan kata lain sistem dunia adalah suatu bentuk ketergantungan. Asumsi teori sistem dunia adalah adanya bentuk hubungan negara dalam sistem dunia yang terbagi dalam tiga bentuk negara yaitu negara sentral, negara semi pinggiran dan negara pinggiran.


Teori Sistem Dunia dan Teori Dependensi

Walaupun teori sistem dunia dan teori dependensi memiliki beberapa kesamaan, namun terdapat perbedaan pokok antara keduanya. Pertama, adalah pada unit analisis yang digunakan. Teori dependensi menggunakan unit analisis pada tingkat negara atau nasional, sedangkan teori sistem dunia menggunakan unit analisis global atau sistem dunia yang merupakan gambaran dari hubungan antar negara. Perbedaan kedua adalah pada metode kajian. Teori dependensi menggunakan metode historis struktural yang mempelajari masa pasang surut sebuah negara. Teori sistem dunia menggunakan dinamika sejarah sistem dunia secara global.

Perbedaan ketiga adalah pada struktur teori, dimana teori dependensi menggunakan struktur teori dua kutub, sedangkan teori sistem dunia menggunakan struktur teori tiga kutub. Perbedaan selanjutnya adalah pada arah pembangunan. Teori dependensi menyatakan bahwa pembangunan bersifat searah dan deterministik sari negara sentral ke negara pinggiran. Teori sistem dunia menyatakan bahwa arah pembangunan lebih bersifat fleksibel dengan adanya peluang perpindahan status suatu negara dalam sistem dunia. Sedangkan perbedaan terakhir adalah pada arena kajian. Teori dependensi menjadikan negara pinggiran sebagai arena kajian, sedangkan teori sistem dunia menggunakan negara pinggiran, negara semi pinggiran dan sistem ekonomi dunia sebagai arena kajiannya (Perpektif Sistem Dunia, http://learning-of.slametwidodo.com).

Sistem Dunia Menurut Pandangan Liberalis

Sistem internasional bukanlah suatu inti dari sudut pandang liberal. Jadi tidak mengherankan jika dapat ditemukan tiga konsep berbeda dari sistem internasional dalam pemikiran liberal. Konsep Pertama, melihat bahwa sistem internasional bukanlah suatu struktur tapi sebuah proses dimana terjadi interaksi dari beberapa bagian yang berbeda dan dimana banyak aktor belajar dari interaksi. Konsep Kedua, konsep kedua liberal adalah sistem internasional datang dari tradisi masyarakat internasional Inggris. Konsep dari sistem internasional memiliki pengertian normatif; pandangan liberal internasional sistem seperti sebuah arena dan proses untuk berinteraksi secara positif. Konsep Ketiga, pandangan ketiga liberal mengenai sistem internasional adalah insitusi neoliberalisme, sebuah pandangan yang datang lebih dekat kepada pemikiran realis.


Sistem Dunia Menurut Pandangan Realis

Realis membedakan sistem internasional berdasarkan dimensi dari polaritas (kutub-kutubnya) dan stratifikasinya. Polaritas merujuk pada jumlah negara yang menggunakan kekutan di dalam sistem internasional, di dalam polaris termasuk unipolar, bipolar, dan multipolar. Stratifikasi mengacu pada ketidakseimbangan dari sumber-sumber tergantung pada perbedaan kelompok negara. Sistem internasional membagi atas bagian-bagian tegantung dari negara mana yang memiliki sumber yang vital, seperti minyak, kekuatan militer atau kekuatan ekonomi. Selain itu, yang perlu diketahui dalam pandangan realis mengenai sistem dunia ini adalah bahwa kebijakan realis mengubah sistem menjadi tiga faktor, sebagai berikut:

a. Perubahan dalam aktor dan sebab dari distribusi kekuatan.

b. Perubahan dalam dugaan dari sistem.

c. Perubahan yang berasal dari luar sistem.



Sistem Dunia Menurut Pandangan Radikalis

Sebaliknya dari realis yang hasil sistemnya stabil, radikal lebih ingin untuk mengubah dan menemukan mengapa perubahan itu sangat sulit untuk dicapai. Radikalis percaya bahwa perbedaan ekonomi akan membangun struktur dari sistem internasional dan semuanya akan bergerak dan bertentangan dalam berinteraksi di struktur ini.

(Essentials of International Relations. Internasional system, http://langkahkecilkaki.blogspot.com.)

Sistem dunia dapat disimpulkan sebagai suatu ketergantungan, beberapa ahli bahkan menyebutnya sebagai imperialisme atau kapitalisme. Teori sistem dunia menerangkan suatu pendekatan sistem dunia yang menggunakan tiga kutub, yaitu negara pinggiran, semi pinggiran, dan negara sentral. Sedangkan teori ketergantungan yang merupakan teori yang diadopsi teori sistem dunia, menggunakan dua kutub yaitu negara pinggiran dan negara sentral. Teori sistem dunia adalah teori yang dikemukakan oleh Immanuel Wallerstein dan merupakan bentuk perkembangan dari teori dependensia. Mengasumsikan bahwa semua negara-negara dunia ketiga atau negara sedang berkembang pada dasarnya sama dan kemudian membuat pernyataan-pernyataan umum mengenai hal ini tidak dapat dilakukan begitu saja. Sebelum mengambil kesimpulan tentang hal tersebut, suatu analisa tentang cara-cara bagaimana negara-negara terbelakang di dunia ketiga masuk ke dalam ekonomi kapitalis dunia dan suatu studi tentang pembentukan kelas-kelas sosial adalah perlu agar perbandingan dapat dilakukan.

Kamis, 18 Maret 2010

Kamu Tergantung Saya, Saya Tidak Tergantung Kamu

Apakah mungkin untuk menghentikan aspek-aspek ketergantungan dalam sistem internasional?
Menghentikan aspek-aspek ketergantungan dalam sistem internasional hampir sama mustahilnya dengan menghilangkan orang miskin pada suatu negara. Singkatnya, tidak mungkin. Jika diibaratkan pada suatu bangunan, harus ada yang berada di bawah agar bangunan tersebut dapat berdiri dan tetap seimbang. Dalam salah satu sumber yang pernah saya baca, negara-negara maju sedapat mungkin akan mempertahankan posisinya di atas untuk dapat membuat negara-negara berkembang terus bergantung padanya. Sementara bagi negara berkembang akan selalu bergerak lambat dan mengikuti dari belakang. Hal seperti ini akan terus berlangsung.

Salah satu teori yang dapat menjelaskan fenomena ini adalah teori dependensia. Dependensia sendiri dipahami sebagai:
“Suatu kondisi di mana keadaan ekonomi beberapa negara diatur oleh pembangunan dan ekspansi negara lain..., yang menempatkan negara dependen pada posisi belakang yang dieksploitasi oleh negara dominan” (http://www.scribd.com).

Menurut perbedaan spesialisasi produksi, negara dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu negara yang memproduksi barang pertanian dan negara yang memproduksi barang industri, kedua negara ini memiliki hubungan dagang dan menurut teori keduanya saling diuntungkan (http://www.bappenas.go.id). Tetapi dalam beberapa dasawarsa terlihat negara-negara yang menghasilkan barang Industri semakin kaya karena mempunyai keunggulan teknologi dan padat modal sedangkan negara pertanian semakin jauh tertinggal. Teori depedensi yang berlandaskan sterukturalisme berpandapat bahwa kemiskinan yang terdapat dinegara dunia ketiga adalah akibat struktur perekonomian dunia yang bersifat ekploitatif, dimana yang kuat melakukan ekploitasi terhadap yang lemah. Analisis terhadap teori dependensi ini secara umum tampak hanya mengangkat permasalahan tataran individual majikan-buruh ke tingkat antar negara, tapi analogi inilah yang paling mudah untuk menjelaskan ketergantungan dalam sistem internasional.
ECLA (Economic Commission on Latin America) dan UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development) mengamati tentang terjadinya ekspor barang mentah dari Negara Sedang Berkembang (NSB), yang kemudian diolah negara industri, dan akhirnya diekspor kembali oleh negara industri dalam bentuk barang jadi ke NSB. Ini menyebabkan suatu ketergantungan dari NSB kepada negara-negara industri, karena NSB tidak dapat mencukupi sendiri berbagai kebutuhannya. Beberapa dari NSB pada akhirnya dapat berkembang, namun hal itu hanya dapat terjadi apabila negara berkembang bergantung pada ekspor bahan mentah/hasil pertanian dari NSB (http://learning of.slametwidodo.com).

Dunia pasca Perang Dunia menciptakan jurang pemisah antara negara yang mampu bertahan dengan yang tidak mampu. Tidak semua negara mampu berswasembada, hubungan ketergantungan yang terjadi antara negara maju dengan negara-negara sedang berkembang mengakibatkan terciptanya suatu mekanisme dominasi dan sistem kapitalis dunia yang didasari pada faktor ekonomi akan selalu memaksa Negara Dunia Ketiga berada pada posisi yang lebih lemah. Globalisasi mau tidak mau harus dilalui oleh seluruh negara di dunia ini. Hubungan antar negara menjadi sedemikian penting pengaruhnya dan menjadi suatu keniscayaan apabila sebuah negara harus bekerjasama dengan negara lain bahkan lebih ekstrimnya lagi memerlukan bantuan negara lain. Keadaan ini tidak saja disebabkan karena negara-negara berkembang tidak mampu untuk berdiri sendiri, tetapi juga karena doktrin yang diterima membenarkan ketergantungan itu.
Berbagai faktor internal dan eksternal yang terjadi menyebabkan perkembangan yang dialami suatu negara berbeda dengan negara lainnya. Oleh karena itu, stagnasi ekonomi di NSB itu bukannya kekal melainkan sistem ketergantungan di dunia internasional itulah yang kekal.

REFERENSI

Adhitya Johan Rahmadan. Teori Moderenisasi dan Teori Ketergantungan dalam Konsep Perubahan Sosial. Diakses dari http://johanrahmadan.blogspot.com/2009/02/teori-moderenisasi-dan-teori.html. Pada tanggal 3 Desember 2009

Erika. Globalisme : Teori Dependensia dan Sistem Kapitalis Dunia. Diakses dari http://www.scribd.com/doc/23275948/Summary-Pihi-Viotti-kauppi-Globalisme-Teori-Dependensi-Dan-Teori-Sistem-Dunia. Pada tanggal 3 Desember 2009

Said Zainal Abidin. Pembangunan: Globalisasi dan Ketergantungan. Diakses dari http://www.bappenas.go.id/get-file-server/node/2951/. Pada tanggal 3 Desember 2009

Slamet Widodo. Ketergantungan dan Keterbelakangan. Diakses dari http://learning-of.slametwidodo.com/page/2/?s=dependensi. Pada tanggal 3 Desember 2009