Minggu, 28 Maret 2010

“Apa cuma ‘aku’ yang egois?”

Kalau diminta untuk menggambarkan aku dalam satu kata, aku pilih
“Egois”

Aku gak malu ngakui kalau aku memang egois. Kepentinganku dan semua yang bisa membuatku merasa senang ada di atas segalanya bagiku.
Termasuk kepentinganku untuk masuk Surga dan mencapai Ridho-Nya, kepentinganku untuk sukses dan membanggakan keluargaku, kepentinganku supaya bisa bahagia dunia dan akhirat.
Pokoknya semua hanya seputar kepentingan dan kebahagiaanku.
Itulah hal yang menjadi ke-cinta-an ku, dan menjadi hal penting yang ingin kulindungi.
Tapi setiap orang juga memiliki kecintaan dan hal penting yang ingin dilindunginya.
Makanya suatu saat akan tiba waktunya ketika aku harus menghancurkan apa yang dilindungi orang lain demi melindungi apa yang kuanggap penting.
Dan itulah yang disebut “permusuhan”.
Saat itulah aku punya apa yang biasanya disebut orang sebagai “musuh”.

Kalau bertanya kenapa didunia ini harus ada perang, konflik, perpecahan, pembunuhan, dan segala macamnya. Itu karena setiap orang punya sesuatu yang ingin dilindungi.
Jadi kalau ada yang mengatakan:
“Seandainya dunia dipenuhi dengan cinta pasti akan damai”
Apa benar begitu?
Bukankah karena “cinta” itu makanya ada permusuhan?
Karena orang memiliki “cinta”nya masing-masing.
Melindungi “cinta”nya masing-masing.
Dan rela saling menghancurkan demi menjaga “cinta”nya masing-masing...
Lalu apa yang harus dilakukan untuk bisa damai?

“Damai?”
Itu hanya kata-kata khayalan.
Kalau mau damai, jangan hidup dengan siapapun.
Cari saja tempat untuk hidup sendirian, kalau sendirian ‘kan tidak perlu berbenturan dengan orang lain.
Kalau aku sih, sampai kapanpun aku gak akan pernah siap untuk hidup sendirian...

Senin, 22 Maret 2010

METODOLOGI PENELITIAN DALAM ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang.
Makalah ini akan membahas mengenai metodologi penelitian dalam ilmu hubungan internasional. Sebelum masuk dalam pembahasan, ada beberapa konsep yang harus dipahami dalam permasalahan ini. Diantaranya adalah metode yang merupakan suatu kerangka kerja untuk melakukan suatu tindakan, atau suatu kerangka berpikir menyusun gagasan, yang beraturan dan berkonteks, yang relevan dengan maksud dan tujuan. Singkatnya, metode ialah suatu system berbuat, karena berupa sistem maka metode merupakan seperangkat unsur-unsur yang membentuk suatu kesatuan. Sedangkan metodologi adalah ilmu yang mempelajari tentang metode tersebut. Penelitian (research) adalah suatu kegiatan mengaji (study) secara teliti dan teratur dalam suatu bidang ilmu menurut kaidah tertentu. Kaidah yang dianut ialah metode. Mengaji ialah suatu usaha memperoleh atau menambah pengetahuan. Jadi, meneliti dilakukan untuk memperkaya dan meningkatkan pemahaman tentang sesuatu .

Sebagai suatu ilmu, hubungan internasional merupakan satu kesatuan disiplin, dan memiliki ruang lingkup serta konsep-konsep dasar. Ilmu Hubungan Internasional bisa dikatakan sebagai cabang ilmu yang relatif muda dalam deretan ilmu-ilmu sosial yang lain, yang dimulai dengan kegiatan-kegiatan berupa penelitian dan pengkajian akademis pada awal abad 19 dan masih terus berkembang hingga saat ini. Istilah Hubungan Internasional (International Relations) petama kali diciptakan oleh Jeremy Bantham, yang ditujukan untuk mewakili hubungan antar negara-bangsa yang bersifat global .

Stanley Hoffmann menyebutkan bahwa studi hubungan internasional adalah suatu proses pembelajaran akademis yang menetapkan politik antar bangsa sebagai objek . Namun batasan ilmu hubungan internasional Hoffmann ini masih terasa sangat sempit, mengingat hubungan-hubungan yang terjadi tidak hanya terfokus pada satu aspek politik saja, tapi juga menyangkut aspek-aspek non-politis seperti Ekonomi, Sosiologi, Psikologi, Ideologi, Budaya, dan Militer. Berdasarkan pada batasan di atas, dapat ditarik sebuah definisi umum mengenai studi hubungan internasional, yaitu suatu studi yang mempelajari hubungan-hubungan lintas negara, yang dilakukan oleh pemerintah, atau organisasi non-pemerintah, atau individu, atau kelompok, baik di dalam batas teritorial suatu negara atau sebaliknya, yang mempengaruhi stabilitas politik global.

Sebagai sebuah disiplin ilmu, ilmu hubungan internasional dituntut untuk mampu mendeskripsikan, menjelaskan dan meramalkan fenomena internasional yang terjadi. Untuk mampu melakukan hal-hal tersebut, ilmuwan studi hubungan internasional dituntut untuk mampu memberikan analisa yang tajam dan tepat. Oleh karena itu, pembahasan dalam makalah ini akan mencakup mengenai makna dan ruang lingkup ilmu hubungan internasional, proses penelitian ilmiah yang digunakan dalam studi hubungan interansional, masalah, tingkat analisis dan eksplanasi, dan permasalahan dalam penelitian serta konsep dan teori dalam studi hubungan internasional. Mempelajari tentang metodologi penelitian dalam ilmu hubungan internasional menjadi hal yang sangat penting agar ketika ingin melakukan penelitian akan menjadi lebih mudah karena telah memahami cara dan prosedur yang benar.

B. Rumusan Masalah
Penulisan makalah ini diarahkan untuk mendapatkan pemahaman tentang metodologi penelitian ilmu hubungan internasional.

C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Menjelaskan mengenai makna dan ruang lingkup penelitian ilmu hubungan internasional.
2. Mendeskripsikan mengenai proses penelitian dan tingkat analisis dalam studi ilmu hubungan internasional.
3. Memberi pemahaman tentang makna konsep, teori, dan permasalahan dalam penelitian.

D. Teknik Pengumpulan Data
Dalam penulisan ini data yang diperoleh adalah data sekunder. Sumber data yang digunakan adalah buku-buku mengenai ilmu hubungan internasional, metodologi penelitian, dan materi-materi yang mendukung tulisan ini. Sumber-sumber tersebut didapatkan melalui studi literatur termasuk akses data melalui internet. Akses internet dilakukan dengan selektif melalui alamat situs yang kredibilitasnya dapat dipercaya. Data yang telah didapatkan, kemudian akan dipilih sesuai dengan tema makalah.


BAB II
PEMBAHASAN



A. Makna dan Ruang Lingkup

Makna mempelajari hubungan internasional dewasa ini menjadi hal yang sangat penting. Minat masyarakat Indonesia terhadap apa yang terjadi di luar negeri sangat besar dan dapat dibuktikan dengan besanya rasa ingin tahu masyarakat melalui media massa. Sejak akhir dasawarsa 1960-an, anggaran pendapatan dan belanja Indonesia sangat tergantung pada sektor eksternal, baik dalam bentuk perdagangan maupun bantuan luar negeri . Kemampuan ekonomi Indonesia untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sangat dipengaruhi oleh variabel internasional. Selain itu, perilaku Indonesia juga mempengaruhi peristiwa pada tingkat internasional. Hal-hal tersebut semakin menguatkan makna pentingnya mempelajari hubungan internasional.

Bidang studi ilmu hubungan internasional memiliki hal yang dapat disumbangkan pada pengetahuan akademik maupun pada upaya perbaikan kehidupan manusia, karena ilmu hubungan internasional mencakup segi hubungan antarmanusia yang melintasi batas negara. Asumsi dari studi ilmu hubungan internasional adalah bahwa potensi bahaya akan semakin anarkinya dunia internasional dapat dikurangi dan kemungkinan untuk menciptakan perdamaian dapat ditingkatkan. Tujuan untuk dunia yang lebih baik tersebut erat kaitannya dengan memperlajari makna dari hubungan internasional itu sendiri. Oleh sebab itu, pemahaman tentang apa yang dipelajari dalam ilmu hubungan internasional menjadi penting untuk diketahui.

Tujuan utama studi ilmu hubungan internasional pada dasarnya adalah untuk mempelajari perilaku internasional, yaitu perilaku para aktor, negara maupun non-negara, di dalam arena transaksi internasional . Perilaku tersebut dapat berakhir dengan perang, konflik, kerja sama, pembentukan aliansi, interaksi dalam organisasi internasional, dan sebagainya. Secara lebih spesifik, substansi studi hubungan internasional dapat dipilih ke dalam dua belas kelompok pertanyaan fundamental yang diajukan oleh Karl Deutsch.

1. Bangsa dan Dunia, mencakup pertanyaan-pertanyaan tentang bagaimana dan dalam bentuk apa hubungan antar suatu bangsa dengan bangsa lain di sekitarnya dilakukan? Bagaimana, kapan, dan berapa cepat suatu bangsa dan suatu negara-bangsa muncul dan tenggelam? Selama bangsa dan negara-bangsa ada, bagaimana hubungannya dengan bangsa lain? Bagaimana negara-bangsa menangani individu dan kelompok-kelompok lebih kecil yang ada di dalamnya? Bagaimana negara-bangsa berhubungan dengan organisasi-organisasi internasional dan dengan sistem politik internasional?

2. Proses Transnasional dan Interdependensi Internasional, mencakup pertanyaan-pertanyaan tentang sejauh mana pemerintah dan rakyat dari suatu negara-bangsa dapat menentukan masa depannya sendiri atau bersikap independen dari bangsa lain? Sejauh mana tindakan negara tersebut tergantung pada kondisi dan kejadian di luar batas wilayah nasionalnya? Apakah negara-negara lebih independen dan tidak bergantung satu sama lain atau tindakan dan nasibnya malah semakin saling tergantung? Bagaimanakah keadaan dunia yang akan datang dalam hal hubungan transnasional?

3. Perang dan Damai, mencakup pertanyaan-pertanyaan tentang apa yang menentukan terjadinya perang dan perdamaian di antara bangsa-bangsa? Kapan, bagaimana, mengapa perang dapat terjadi dan dapat berhenti? Bagaimana proses perang berlangsung di masa lalu, sekarang dan kemungkinan yang akan datang? Berapa banyak dan jenis pertarungan apa yang dapat disetujui dan didukung oleh rakyat suatu negara? Kapan, untuk tujuan apa, dan dengan persyaratan apa suatu pertarungan dapat disetujui dan didukung oleh rakyat suatu negara?

4. Kekuatan dan Kelemahan, mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana sifat kekuatan (power) atau kelemahan suatu pemerintah atau bangsa dalam politik internasional? Apa sumber-sumber dan syarat-syarat bagi tumbuhnya kekuatan? Apa batasan-batasan kekuatannya? Kapan, bagaimana, dan mengapa kekuatan berubah?

5. Politik Internasional dan Masyarakat Internasional, mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai apa yang bersifat politik dalam hubungan internasional, dan apa yang tidak? Bagaimanakah hubungan antara politik internasional dengan kehidupan masyarakat bangsa-bangsa?

6. Kependudukan versus Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan, mencakup pertanyaan-pertanyaan tentang apakah jumlah penduduk dunia tumbuh lebih cepat dibandingkan penyediaan kebutuhan hidup seperti makan, sumber daya alam, udara dan air yang bersih dan lingkungan tanpa polusi? Apakah kelalaian dalam bidang ini dapat menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional bangsa-bangsa di dunia? Apakah masalah ini merupakan pertanda datangnya masa kesengsaraan dan kemandekan materiil bagi manusia? Apa akibatnya terhadap politik dunia dan apa yang dapat dilakukan untuk memperbaikinya?

7. Kemakmuran dan Kemiskinan, mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai berapa besar ketimpangan distribusi kekayaan dan penghasilan serta harapan hidup dan pendidikan di antara bangsa-bangsa di dunia? Apakah ketimpangan antarnegara lebih besar dibandingkan dengan ketimpangan yang ada di dalam negeri? Apakah berbagai ketimpangan semakin meningkat atau menurun dan seberapa cepat prosesnya? Apa yang menentukan sifat distribusi, serta jumlah dan arah perubahan sifat distribusi? Apa yang dapat dilakukan untuk melakukan perubahan terencana kemudian seberapa cepat dan seberapa banyak perubahan tersebut dapat dilakukan?

8. Kebebasan dan Kemiskinan, mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai seberapa jauh kepedulian bangsa-bangsa tentang kebebasannya dari bangsa atau negara lain maupun kebebasan di dalam negaranya sendiri? Apa yang mungkin dapat dilakukan untuk perbaikan masalah kebebasan serta kapan hal itu dapat dilakukan dan apa syaratnya? Apakah yang dimaksud dengan kebebasan? Sejauh mana masyarakat menganggap kebebasan sebagai tujuan? Seberapa besar perbedaan jenis dan jumlah kebebasan yang diinginkan orang di berbagai negara yang berbeda? Seberapa jauh dan seberapa cepat kebebasan dapat berubah serta kapan dan apa syaratnya?

9. Persepsi dan Ilusi, mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana para pemimpin dan warga suatu negara memandang bangsanya dan bangsa yang lain? Berapa kadar khayalan dan kenyataan dalam persepsi? Kapan persepsi bersifat realistik atau ilusi dan dalam hal apa? Dalam kondisi bagaimana pemerintah dan rakyat dapat bersifat penuh pengertian terhadap bangsa lain? Seberapa sering negarawan membuat keputusan penting tentang perang dan perdamaian berdasar pemahaman fakta yang salah? Apa yang dapat dilakukan untuk membuat kemungkinan kesalahan menjadi lebih kecil dan membuat persepsi menjadi semakin realistis?

10. Aktivitas dan Apati, mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai lapisan dan kelompok mana dalam masyarakat yang berminat aktif terhadap politik atau yang berminat dan aktif terhadap masalah internasional? Kondisi apa yang cenderung memperbesar atau memperkecil proporsi partisipan aktif? Seberapa cepat dan dalam hal apa kondisi tersebut dapat memperbesar dan memperkecil proporsi mereka? Apa akibat dari perubahan dalam derajat partisipasi massa dalam politik terhadap pelaksanaan dan hasil hubungan internasional?

11. Revolusi dan Stabilitas, mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai dalam kondisi apakah kemungkinan pemerintah dapat digulingkan? Perubahan permanen apa yang dihasilkan suatu revolusi? Seberapa cepat revolusi terjadi dan seberapa besar kerusakan yang diakibatkannya? Apakah keuntungan revolusi dan siapa penikmatnya? Apa akibat revolusi dan bagaimana revolusi dapat mempengaruhi dunia internasional?

12. Identitas dan Transformasi, mencakup pertanyaan-pertanyaan mengenai bagaimana individu, negara, dan kelompok dapat mempetahankan identitsnya setelah revolusi? Unsur-unsur apa yang membentuk identitas? Apakah unsur-unsur identitas dapat menentukan perbedaan perilaku seseorang? Sejauh mana identitas diri merupakan suatu tujuan? Bagaimana perasaan seidentitas dapat terbentuk dan terhapus? Apa akibat dari perubahan internasional terhadap transformasi nasional dan identitas nasional dan apa akibat transformasi satu bangsa terhadap bangsa lain dan sistem internasional?

Seluruh pertanyaan-pertnyaan tersebut, menurut Karl Deutsch, selama berabad-abad telah diajukan dan dicoba untuk dijawab oleh ilmuwan politik, negarawan, maupun warga negara biasa. Hasilnya adalah sekumpulan pengetahuan yang cukup komprehensif.

B. Proses Penelitian Ilmiah
Secara umum, penelitian yang lengkap akan meliputi sebelas langkah , yaitu:
1. Identifikasi, pemilihan, dan perumusan masalah. Identifikasi bersumber pada bacaan, pertemuan ilmiah, pernyataan pemegang otoritas, pengamatan sepintas, pengalaman pribadi, dan perasaan intuitif. Pemilihan masalah dilakukan atas dasar pertimbangan-pertimbangan dari arah masalahnya dan dari arah peneliti. Dari arah masalah dapat dibagi lagi menjadi pengembangan teori dan pemecahan masalah praktis. Sedangkan dari arah peneliti, penelitian tersebut harus managable. Mengenai perumusan masalah dapat dilakukan dalam bentuk kalimat tanya yang sifatnya padat dan jelas serta memberi petunjuk tentang mungkinnya menjawab masalah tersebut secara empiris. Rumusan masalah memformulasikan secara ringkas, jelas dan tajam tentang permasalahan utama yang ada di latar belakang masalah, dalam satu paragraf.

2. Penelaahan kepustakaan. Penelusuran pustaka merupakan langkah pertama untuk mengumpulkan informasi yang relevan untuk penelitian dan perlu dilakukan untuk menegakkan landasan teoritis penelitian yang akan dilakukan. Secara garis besar, sumber bacaan dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu acuan umum dan acuan khusus. Acuan umum terutama terdapat pada buku-buku teks. Sedangkan acuan khusus berupa laporan hasil penelitian yang terutama terdapat dalam jurnal profesional. Untuk melakukan penelitian seperti pembuatan suatu model atau ingin membandingkan apa yang seharusnya terjadi dengan kejadian sebenarnya maka digunakanlah teori. Penggunaan teori dapat mengacu pada buku-buku teks ataupun penelitian orang lain. Hal ini merupakan keharusan. Studi yang dilakukan untuk menguasai teori yang relevan dengan topik/masalah penelitian dan rencana model analisis yang akan dipakai. Selain itu, telaah pustaka juga berguna untuk mengetahui hal-hal apa saja yang sudah pernah diteliti dan yang belum, sehingga tidak terjadi duplikasi penelitian.

3. Perumusan hipotesis. Hipotesis merupakan anggapan sementara tentang suatu fenomena tertentu yang akan diselidiki. Kegunaannya untuk membantu peneliti untuk mencapai hasil penelitiannya. Tapip, tidak semua riset menggunakan hipotesis, khususnya riset yang menggunakan desain deskriptif dan desain eksploratori. Hipotesis merupakan salah satu bentuk konkrit dari perumusan masalah. Dengan adanya hipotesis, pelaksanaan penelitian diarahkan untuk membenarkan atau menolak hipotesis. Pada umumnya hipotesis dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang menguraikan hubungan sebab-akibat antara variabel bebas dan tak bebas gejala yang diteliti. Hipotesis mempunyai peranan memberikan arah dan tujuan pelaksanaan penelitian, dan memandu ke arah penyelesaiannya secara lebih efisien. Hipotesis yang baik akan menghindarkan penelitian tanpa tujuan, dan pengumpulan data yang tidak relevan. Suatu hipotesis seharusnya menyatakan pertautan antara dua variabel atau lebih, dinyatakan dalam kalimat deklaratif, dirumuskan secara jelas dan padat serta dapat diuji.

4. Identifikasi, klasifikasi, dan pemberian definisi variabel. Identifikasi variabel, peneliti harus dapat mengidentifikasikan variabel-variabel apa yang terlihat dalam penelitian yang dilakukannya. Klasifikasi variabel, variabel-variabel yang telah diidentifikasi perlu diklasifikasikan sesuai dengan peranannya masing-masing dalam penelitian. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam bagan berikut:
Sebab Hubungan Akibat






Sumber: Sumadi Suryabrata. 1983. Metodologi Penelitian. Jakarta: CV. Rajawali.

5. Pemilihan atau pengembangan alat pengambil data. Peneliti bisa saja menggunakan alat pengambil data yang sudah siap pakai, atau mungkin juga mengembangkan alat pengambil data sendiri. Baik alat pengambil data yang siap pakai maupun alat pengambil data yang harus dikembangkan sendiri, alat tersebut harus memiliki reliabilitas dan validitas yang memadai.

6. Pemilihan rancangan penelitian. Memilih rancangan penelitian yang akan digunakan, ditentukan oleh variabel-variabel penelitian serta hipotesis yang akan diuji.

7. Penentuan sampel. Tujuan berbagai pertimbangan dalam menentukan sampel adalah agar diperoleh sampel yang representatif bagi populasinya. Dalam hal ini ada empat parameter yang berpengaruh, yaitu variabilitas populasi, besar sampel, teknik penentuan sampel, dan kecermatan memasukkan ciri-ciri populasi dalam sampel.

8. Pengumpulan data. Prosedur pengambilan data berpengaruh terhadap kualitas data. Data merupakan bahan baku informasi yang sangat penting dalam melakukan penelitian dan dalam melakukan pengumpulan data harus menggunakan teknik-teknik yang tepat. Jika pengumpulan data dilakukan dengan cara yang salah, maka akan mengakibatkan informasi menjadi salah, sehingga hasil penelitianpun tidak dapat dipertanggungjawabkan. Data penelitian dikumpulkan sesuai dengan rancangan penelitian yang telah ditentukan. Data tersebut diperoleh dengan jalan pengamatan, percobaan atau pengukuran gejala yang diteliti. Data yang dikumpulkan merupakan pernyataan fakta mengenai obyek yang diteliti.

9. Pengolahan dan analisis data. Data yang dikumpulkan selanjutnya diklasifikasikan dan diorganisasikan secara sistematis serta diolah secara logis menurut rancangan penelitian yang telah ditetapkan sehingga dapat menyajikan informasi yang lebih mudah untuk diinterpretasikan dan dianalisis lebih lanjut. Seperti dalam bentuk tabel, grafik dan nilai statistik. Untuk kemudahan, dapat dipergunakan program komputer yang mendukung. Pengolahan data diarahkan untuk memberi argumentasi atau penjelasan mengenai tesis yang diajukan dalam penelitian, berdasarkan data atau fakta yang diperoleh. Apabila ada hipotesis, pengolahan data diarahkan untuk membenarkan atau menolak hipotesis. Untuk pengolahan dan analisis data, telah dikembangkan teknik atau prosedur tertentu, yang masing-masing pada umumnya memiliki syarat-syarat untuk dipenuhi secara baik agar hasil pengolahan dan analisis dapat seperti yang diharapkan.

10. Interpretasi hasil analisis. Kecendekiaan seorang peneliti terlihat pada bagaimana peneliti tersebut menginterpretasikan hasil penelitiannya. Kecendekiaan ini pada umumnya tergantung kepada isi dari peneliti, dan hal tersebut bergantung pada bacaan apa yang telah digunakan peneliti tersebut. Setelah data diolah, kemudian informasi hasil olahan di analisis lebih lanjut dengan menggunakan alat-alat analisis yang sesuai dengan tujuan riset agar menghasilkan kajian yang cukup tajam, mendalam dan luas. Alat-alat analisis kuantitatif maupun kualitatif dapat dipilih sesuai dengan bidangnya, tujuannya dan desain penelitiannya.

11. Penyusunan laporan. Setelah seluruh langkah-langkah yang telah disebutkan ada poin-poin sebelumnya dilakukan dengan baik dan benar. Maka barulah didapatkan hasil penelitian yang disusun dalam bentuk laporan. Laporan tersebut akan dikaji secara bersama-sama untuk diputuskan apakah hasil kajian ini perlu diubah, diperbaiki, dilanjutkan atau ditolak menjadi sebuah karya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.Pada umumnya, masing-masing disiplin menetapkan format penulisan laporan tersebut. Hasil kerja dari penelitian harus dibuat dalam bentuk suatu laporan tertulis sesuai dengan teknik atau aturan-aturan penulisan tertentu. Setiap kesimpulan yang dibuat oleh peneliti semata-mata didasarkan pada data yang dikumpulkan dan diolah. Hasil penelitian tergantung pada kemampuan peneliti untuk menfasirkan secara logis data yang telah disusun secara sistematis menjadi ikatan pengertian sebab-akibat obyek penelitian. Setiap kesimpulan dapat diuji kembali validitasnya dengan jalan meneliti jenis dan sifat data dan model yang digunakan.

Keluaran penelitian merupakan kontribusi penelitian pada perbendaharaan ilmu pengetahuan. Hasil tersebut dapat dikelompokkan menjadi informasi dasar dan publikasi ilmiah. Apa yang dimaksud dengan informasi dasar adalah hasil penelahaan sesuatu aspek mengenai alam lingkungan, masyarakat, kondisi sosial, budaya dan sebagainya. Hasil penelahaan tersebut disusun sebagai teori, metode, proses baru. Sedangkan publikasi ilmiah adalah hasil penelitian yang disebarluaskan. Publikasi ilmiah adalah sarana agar kontribusi penelitian dapat dibahas dan diuji kembali secara terbuka oleh masyarakat ilmiah. Publikasi ilmiah memungkinkan masuknya umpan balik bagi peneliti. Umpan balik ini penting karena dengan demikian suatu hasil penelitian akan diuji dan diuji lagi. Dengan cara demikianlah sifat akumulatif dalam metode ilmiah itu berlangsung.

C. Masalah-masalah dan Permasalahan dalam Penelitian
Masalah adalah perbedaan antara kondisi normatif (yang seharusnya) dengan kondisi realitas. Perbedaan yang terjadi antara kondisi yang seharusnya terjadi dengan kenyataan yang ada akan menjadi sesuatu yang disebut sebagai masalah. Permasalahan atau persoalan (problem) adalah pangkal dari penelitian. Tidak akan ada penelitian jika tidak ada permasalahan. Permasalahan adalah segala sesuatu yang dihadapi atau dirasakan seseorang yang menimbulkan dalam diri orang bersangkutan suatu keinginan atau kebutuhan untuk membahasnya, mencari jawabannya, dan menetapkan cara untuk menyelesaikannya .

Permasalahan adalah tafsir sesuatu yang teramati lewat tanggap rasa, cerapan dan konsep, yang ketiganya merupakan cetusan alam pikir dan alam rasa. Jadi, sumber permasalahan adalah sesuatu yang obyektif, akan tetapi permasalahan selalu bersifat subyektif. Kejadian yang sama dapat menimbulkan persoalan yang berbeda dalam diri pengamat yang berbeda. Masalah-masalah dan permasalahan dalam penelitian dapat jelasakan sebagai berikut:

Pertama, identifikasi masalah. Penelitian dimulai dari pertanyaan yang belum dapat dijawab oleh seorang peneliti. Untuk ini diperlukan adanya motivasi yang berupa rasa ingin tahu untuk mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk melihat dengan jelas tujuan dan sasaran penelitian, perlu diadakan identifikasi masalah dan lingkungan masalah itu. Identifikasi masalah dapat juga disebut sebagai pengenalan masalah atau inventarisir masalah. Dalam identifikasi masalah, gejala-gejala masalah dari setiap variabel dan faktor-faktor yang mempengaruhi variabel terikatnya akan dikemukakan.

Masalah penelitian selanjutnya dipilih dengan kriteria, antara lain apakah penelitian itu dapat memecahkan permasalahan, apakah penelitian itu dapat diteliti dari taraf kemajuan pengetahuan, waktu, biaya maupun kemampuan peneliti sendiri, dan lain-lain. Permasalahan yang besar biasanya dibagi menjadi beberapa sub-masalah. Substansi permsalahan diidentifisikasikan dengan jelas dan konkrit. Pengertian-pengertian yang terkandung didalamnya dirumuskan secara operasional. Sifat konkrit dan jelas ini, memungkinkan pertanyaan-pertanyaan yang diteliti dapat dijawab secara eksplisit, yaitu apa, siapa, mengapa, bagaimana, bilamana, dan apa tujuan penelitian. Dengan identifikasi yang jelas peneliti akan mengetahui variabel yang akan diukur dan apakah ada alat-alat untuk mengukur variabel tersebut.

Kedua, perumusan masalah. Setelah menetapkan berbagai aspek masalah yang dihadapi, peneliti mulai menyusun informasi mengenai masalah yang mau dijawab atau memadukan pengetahuannya menjadi suatu perumusan. Untuk itu, diperlukan perumusan tujuan penelitian yang jelas, yang mencakup pernyataan tentang mengapa penelitian dilakukan, sasaran penelitian, maupun pikiran penggunaan dan dampak hasil penelitian. Permasalahan yang masih samar-samar dan diragukan mulai dipertegas dalam bentuk perumusan yang fungsional. Verbalisasi gagasan-gagasan dapat dirumuskan agar orang lain dapat memahaminya. Pandangan-pandangan teori diuraikan secara jelas, sehingga mudah diteliti dan dapat dijadikan titik tolak penelitian.

Perumusan masalah dapat dilakukan dengan pembuatan model. Rumuskan dengan jelas permasalahan yang ingin diteliti. Uraikan pendekatan dan konsep untuk menjawab masalah yang diteliti, hipotesis yang akan diuji atau dugaan yang akan dibuktikan. Dalam perumusan masalah dapat dijelaskan definisi, asumsi, dan lingkup yang menjadi batasan penelitian. Uraian perumusan masalah tidak harus dalam bentuk kalimat tanya. Perumusan masalah dapat berguna untuk mencari masalah-masalah yang dapat dicarikan jawabannya melalui penelitian dan biasanya rumusan masalah bertumpu pada masalah pokok yang tercermin pada bagian Latar Belakang Masalah.

Ketiga, batasan masalah. Batasan masalah merupakan keterbatasan yang ada pada peneliti, dimana dapat saja masalah-masalah yang telah diidentifikasi tidak dapat diteliti semuanya. Dengan kata lain, batasan masalah merupakan batasan dalam suatu penelitian, agar suatu penelitian dapat menjadi fokus (tidak melebar).

D. Tingkat-Tingkat Analisa
Masalah Awal yang dihadapi analisis antara lain adalah persoalan menetapkan apa yang harus ditelaah atau diamati dalam mempelajari hubungan internasional, yaitu apa yang harus dipakai sebagai unit eksplanasi, dan pada tingkat mana analisa harus ditekankan. Masalah tingkat analisa dianggap penting karena beberapa alasan: Pertama, untuk menjelaskan suatu peristiwa internasional, misalnya tindakan eksternal suatu negara, terdapat lebih dari satu faktor yang punya kemungkinan menyebabkannya, mulai dari perilaku individual pemimpin, perilaku kelompok, karakteristik negara itu sendiri, hubungan antar negara dalam lingkungan regional hingga struktur hubungan sampai ke tingkat global. Kedua, kerangka berpikir tingkat analisa membantu memilah-milah faktor mana yang harus paling banyak ditekankan.
Ketiga, kerangka tingkat analisa memungkinkan untuk memilah-milah mana dampak dari sekumpulan faktor tertentu terhadap suatu fenomena dan mana dampak dari kumpulan faktor lain terhadap fenomena itu untuk kemudian memperbandingkan dampak kedua kelompok faktor yang berbeda. Keempat, peka terhadap masalah tingkat analisa sangat penting karena adanya kemungkinan seorang analisis melakukan kesalahan metodologis yang disebut fallacy of composition (menggunakan perilaku “bagian” untuk menjelaskan “keseluruhan”) dan ecological fallacy (menggunakan generalisasi yang ditarik pada tingkat “keseluruhan” untuk menjelaskan tingkat “bagian”). Selain itu, untuk menjelaskan suatu kejadian, ilmuwan melakukan dua hal yaitu, menunjukkan unit analisa yaitu pada tingkat mana yang akan dijelaskan dan unit eksplanasi yang disebut juga variabel independen dan yang perilakunya akan diamati .
Tabel: Unit Eksplanasi Dan Unit Analisa
Unit Eksplanasi Unit Analisa
Individu & Kelompok Negara-Bangsa Sistem Regional & Global
Individu & Kelompok korelasionis reduksionis reduksionis
Negara-Bangsa induksionis korelasionis reduksionis
Sistem Regional & Global induksionis induksionis korelasionis
Sumber: Mohtar Mas’oed. 1990. Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES.

Para ilmuwan berbeda pendapat tentang bagaimana mengidentifikasikan tingkat analisa dan apa saja tingkat-tingkat analisa tersebut. Dalam hal ini, yang akan dijelaskan adalah tingkat analisa yang paling komprehensif dan tuntas, yaitu pendapat Patrick Morgan yang mengusulkan lima tingkat analisa, yang akan dijelaskan sebagai berikut:

1. Perilaku Individu. Ilmuwan yang menggunakan analisa hubungan internasional pada tingkat ini beranggapan bahwa fenomena hubungan internasional pada akhirnya adalah akibat dari perilaku individu-individu yang saling berinteraksi di dalamnya. Karena itu, dalam memahami hubungan internasional, yang harus ditelaah adalah sikap dan perilaku tokoh-tokoh utama pembuat keputusan, seperti kepala pemerintahan, menteri luar negeri, penasehat keamanan, dan sebagainya.

2. Perilaku Kelompok. Ilmuwan yang menekankan tingkat analisa ini berasumsi bahwa individu umumnya melakukan tindakan intenasional dalam kelompok. Hubungan intenasional sebenarnya adalah hubungan antar berbagai kelompok kecil di berbagai negara. Artinya, peristiwa internasional sebenarnya ditentukan bukan oleh individu, tetapi oleh kelompok kecil. Misalnya kabinet, dewan penasehat keamanan, politbiro, organisasi, departemen, birokrasi, dan sebagainya.

3. Negara-Bangsa. Analisis yang menekankan tingkat ini berasumsi bahwa semua pembuat keputusan pada dasarnya berperilaku sama apabila menghadapi situasi yang sama. Analisa ini mengharuskan penekanan pada perilaku unit negara-bangsa, karena hubungan internasional pada dasarnya didominasi oleh perilaku negara-bangsa. Dalam hal ini, perilaku individu, kelompok, organisasi, lembaga, dan proses perpolitikan hanya akan diperhatikan sejauh perilakunya berkaitan dengan tindakan internasional negara yang bersangkutan.

4. Pengelompokan Negara-negara. Analisis yang menekankan pada tingkat ini beranggapan bahwa seringkali negara-bangsa tidak bertindak secara sendiri-sendiri, tetapi sebagai suatu kelompok. Hubungan internasional pada dasarnya merupakan interaksi yang membentuk pola dan pengelompokan. Karena itu, unit analisa yang harus ditelaah adalah pengelompokan negara-negara seperti pengelompokan regional, aliansi, persekutuan ekonomi dan perdagangan, belok ideologi, dan sebagainya.

5. Sistem Internasional atau Sistem Global. Analisa pada tingkat ini berpendapat bahwa bangsa-bangsa di dunia ini dan interaksi di antaranya merupakan suatu sistem. Struktur sistem tersebut dan perubahan-perubahan yang di alaminya selama ini telah menentukan perilaku aktor-aktor hubungan internasional yang terlibat di dalamnya. Sistem sebagai lingkungan telah menentukan perilaku negara-bangsa. Karena sistem internasional dianggap penyebab terpenting terjadinya perilaku negara-bangsa, maka tingkat analisis in menganjurkan untuk mempelajari sistem tersebut dan menggunakan generalisasi tentang sistem itu sebagai suatu keseluruhan.
Sebuah penelitian hubungan internasional tidak mungkin menggunakan kelima tingkat analisa tersebut sekaligus, karena itu sebelum memulai studi harus memilih tingkat analisa terlebih dahulu. J. David Singer menekankan dua tingkat analisa sebagai yang paling sering digunakan dalam analisa hubungan internasional adalah tingkat negara-bangsa dan sistem internasional. Bagaimanapun berbedanya karakteristik suatu negara dibandingkan dengan negara yang lain, asalkan terlibat dalam sistem global yang sama, negara-negara tersebut akan berperilaku serupa. Hal ini terjadi karena sistemlah yang lebih menentukan perilaku negara-negara tersebut, bukan atribut individualnya. Contoh analisa pada tingkat sistem global adalah teori klasik perimbangan kekuatan (balance of power), suatu teori yang menjelaskan perilaku banyak negara dalam kurun waktu tertentu. Analisa ini tidak memperhatikan kepribadian pembuat keputusan politik luar negeri, dinamika sistem politik, atau ideologi yang berkembang dalam negara-negara tersebut. Perilaku politik luar negeri dipandang sebagai reaksi terhadap lingkungan eksternal, yaitu keadaan keseimbangan atau ketidakseimbangan yang terjadi di antara semua unit di dalam sistem internasional. Singkatnya, perilaku negara-bangsa ditentukan oleh struktur sistem di mana negara-bangsa itu berada .

Sebaliknya, jika suatu penelitian hubungan internasional menggunakan tingkat analisa negara-bangsa, maka perbedaan-perbedaan di antara berbagai negara lebih ditekankan dan begitu juga pengaruh negara-bangsa terhadap sistem internasional. Perbedaan perilaku antara negara A dan negara B dianggap bukan disebabkan karena kedua negara tersebut terlibat dalam sistem internasional, melainkan karena karakteristik individual negara-negara tersebut. Misalnya, karena perbedaan dasar ideologi, proses pembuatan keputusan, dinamika sistem politik, dan sebagainya. Contohnya tingkat analisa negara bangsa adalah teori politik luar negeri. Umumnya, ada dua hal yang dipertimbangkan dalam menentukan suatu tingkat analisa, yaitu teori atau prakonsepsi yang dimiliki tentang fenomena yang akan dianalisa dan tujuan dari penelitian itu sendiri.

E. Konsep
1. Makna dan Definisi Konsep

Konsep adalah abstraksi yang mewakili suatu obyek, sifat suatu obyek, atau suatu fenomena tertentu . Misalnya, kekuasaan, demokrasi, modernisasi, deterens, revolusi, agresi, dan sebagainya. Konsep sebenarnya adalah sebuah kata yang melambangkan suatu gagasan. Suatu konsep adalah simbol dari suatu fenomena, tetapi bukan fenomena itu sendiri. Konsep dalam ilmu sosial menunjuk pada sifat-sifat dari obyek yang dipelajarinya, misalnya orang, kelompok, negara, atau organisasi interansional, yang relevan bagi studi tertentu. Konsep juga membantu seorang peneliti untuk menentukan sifat-sifat mana dari suatu kenyataan yang penting bagi penelitiannya. Kejelasan dan ketepatan dalam penggunaan konsep bisa didapatkan melalui definisi. Dalam penelitian sosial ada dua tipe definisi yang sangat penting, yang dijelaskan sebagai berikut:

a. Definisi Konsepsional, adalah definisi yang menggambarkan konsep dengan menggunakan konsep-konsep lain. Misalnya, power secara konseptual didefinisikan sebagai kemampuan suatu aktor mempengaruhi pikiran dan tingkah laku aktor lain sehingga mau melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak disukainya. Dalam hal ini, konsep power didefinisikan dengan menggunakan konsep-konsep lain seperti kemampuan, aktor, pengaruh, tingkah laku, dan seterusnya. Definisi konseptual yang berguna memiliki sifat-sifat sebagai berikut; pertama, definisi tersebut harus menggambarkan ciri-ciri atau kualitas khas dari fenomena yang didefinisikannya, definisi tersebut tidak boleh circular, definisi harus dinyatakan dalam istilah yang jelas dan tidak memiliki lebih dari satu arti.

b. Definisi Operasional, adalah serangkaian prosedur yang mendeskripsikan kegiatan yang harus dilakukan jika ingin mengetahui eksistensi empiris atau derajat eksistensi empiris suatu konsep. Seringkali hal-hal atau kejadian empiris yang digambarkan oleh konsep tidak dapat diamati secara langsung. Misalnya, konsep power atau relative deprivation, begitu juga umumnya hal-hal yang non-behavioral seperti persepsi, nilai, dan sikap. Dalam hal ini, eksistensi empiris suatu konsep harus disimpulkan dan kesimpulan atau inferensi seperti itu dibuat melalui definisi operasional. Jadi, definisi operasional merupakan jembatan antara tingkat konseptual-teoritis dengan tingkat observasional-empiris. Definisi operasional berarti juga menjabarkan prosedur pengujian yang memberikan kriteria bagi penerapan konsep itu secara empiris.

2. Fungsi Konsep
Konsep berfungsi sangat penting dalam kegiatan pemikiran dan komunikasi hasil pemikiran. Konsep yang dipahami secara bersama oleh berbagai ilmuwan memungkinkan terjadinya komunikasi di antara ilmuwan-ilmuwan tersebut. Konsep diabstraksikan dari kesan yang ditangkap melalui indera dan digunakan untuk menyampaikan dan mentransmisikan persepsi dan informasi. Fungsi konsep yang kedua adalah untuk memperkenalkan sudut pandang, untuk memperkenalkan suatu cara mengamati fenomena empiris. Konsep memungkinkan seorang ilmuwan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Dengan demikian, konsep bertindak sebagai sensitizer pengalaman dan persepsi yang membuka wilayah observasi baru dan menutup wilayah lainnya.

Ketiga, konsep berfungsi sebagai sarana untuk mengorganisasikan gagasan, persepsi, dan simbol, dalam bentuk klasifikasi dan generalisasi. Keempat, fungsi konsep dapat dianalogikan sebagai batu bata bagi bangunan, atau dengan kata lain yang disebut sebagai teori. Karena teori berkaitan erat dengan penjelasan dan prediksi, maka konsep juga merupakan batu bata bagi bangunan yang disebut eksplanasi dan prediksi. Konsep merupakan unsur paling penting dalam teori karena konsep menentukan bentuk dan isi teori. Misalnya, konsep power dan legitimasi menentukan bentuk dan isi teori-teori tentang kehidupan politik.

3. Jenis-jenis Konsep
a. Jenis Konsep Berdasarkan Tingkat Analisa, terbagi menjadi konsep individual dan konsep kelompok. Konsep individual merujuk pada karakter individu dan konsep kelompok merujuk pada atribut kelompok. Konsep individual dan konsep kelompok dibedakan karena, pertama, konsep individual umumnya tidak bisa dikaitkan dengan konsep kelompok dalam suatu proposisi yang sama karena kedua konsep tersebut tidak setara. Kedua, atribut yang dilekatkan pada kelompok tidak bisa dijadikan kesimpulan untuk setiap individu dalam kelompok dan sebaliknya.

b. Jenis Konsep Berdasarkan Tingkat Pengukuran, terbagi menjadi konsep klasifikatori, komparatif dan kuantitatif. Konsep klasifikatori merupakan basis bagi klasifikasi yaitu kegiatan menempatkan fenomena politik (seperti tindakan, lembaga, atau sistem politik) ke dalam kelas-kelas atau kategori-kategori. Dengan kata lain, menyebutkan ada atau tidak adanya atribut tertentu dalam suatu obyek. Konsep komparatif merupakan konsep yang dapat memperbandingkan dan meletakkan fenomena dalam urutan-urutan serta menyebutkan kuarang-lebihnya atribut dalam suatu obyek. Konsep ini sebenarnya adalah tipe konsep klasifikatori yang lebih kompleks. Konsep kuantitatif menyebutkan derajat atau kadar adanya atribut dalam suatu obyek

c. Jenis Konsep Berdasarkan Tingkat Abstraksi, istilah-istilah keilmuan dapat dibedakan menurut tingkat abstraksinya, yaitu kedekatannya pada data yang dapat diamati atau pada pengalaman indera. Istilah yang memiliki tingkta abstraksi paling tinggi adalah konsep dan yang memiliki tingkat abstraksi paling rendah adalah indikator. Konsep sering diidentifikasikan secara konseptual ke dalam beberapa dimensi atau atribut yang lebih spesifik, yang disebut variabel. Dengan demikian, konsep adalah label bagi atribut yan ghanya bisa diamati secara tidak langsung, varibel adalah label untuk atribut yang bisa diamati secara kurang-lebih langsung dan memuat nilai yang bervariasi, sedangkan indikator adalah label untuk atribut yang secara langsung bisa diamati dan memiliki nilai yang bervariasi.

d. Jenis Konsep Berdasarkan Peran Teoritisnya, berdasarkan peranan konsep dalam teorisasi, konsep dapat diposisikan di sisi penyebab, ada yang di sisi akibat, dan ada yang di luar keduanya. Yang pertama disebut sebagai variabel independen yaitu konsep yang digunakan sebagai dasar untuk meramalkan atau menjelaskan konsep-konsep lain, variabel independen terjadi lebih dulu dari variabel dependen dan dianggap mempengaruhi variabel dependen. Yang kedua variabel dependen yaitu konsep yang akan dijelaskan dalam suatu teori karena tergantung pada nilai variabel yang lain dan merupakan akibat dari kekuatan, pengaruh, atau variabel lain. Singkatnya, variabel independen sebagai variabel penyebab dan variabel dependen sebagai variabel akibat. Dan yang ketiga variabel ekstra yaitu variabel yang berada diluar hubungan variabel dependen dan independen tetapi punya kemungkinan mempengaruhi hubungan tersebut.

4. Tipologi
Tipologi sangat berguna bagi pengembangan teori karena dapat menunjukkan kategori-kategori yang bisa dipakai untuk melakukan penelitian, namun tipologi bukan teori. Konsep juga dapat dikembangkan dengan membentuk tipologi. Suatu tipologi bisa dikembangkan sebagai hasil pembentukan secara logis dua atau lebih konsep klasifikatori. Yang dilakukan dalam membuat tipologi adalah membuat sebanyak mungkin kombinasi logis dari konsep-konsep. Jika digunakan dengan benar, tipologo sangat bermanfaat untuk mengembangkan kemungkinan klasifikasi baru, sehingga memungkinkan penjelajahan ke wilayah-wilayah konseptual baru. Agar dapat berfungsi dengan baik, tipologi harus bersifat tuntas (exhaustive), yaitu dapat mengklasifikasikan semua populasi yang ada dan saling eksklusif. Artinya, satu fenomena atau peristiwa atau obyek lain hanya bisa dimasukkan ke dalam satu tipe.

F. Teori
1. Makna Teori

Teori muncul dan berkembang adalah karena telah melampaui pemikiran logis. Karena dengan logika, orang diajak untuk bisa berfikir benar. Mohtar Mas’oed dalam bukunya “Ilmu Hubungan Internasional: disiplin dan metodologi” menjelaskan bahwa teori bukanlah dugaan. Teori adalah suatu bentuk pernyataan yang menjawab pertanyaan “mengapa”. Artinya, berteori adalah upaya memberi makna pada fenomena yang terjadi. Pernyataan yang disebut teori tersebut berwujud sekumpulan generalisasi dan karena di dalam generalisasi tersebut terdapat konsep-konsep, bisa juga diartikan bahwa teori adalah pernyataan yang menghubungkan konsep-konsep secara logis. Tapi, teori bukan sekedar kumpulan generalisasi, teori adalah pernyataan yang menjelaskan generalisasi tersebut. Sebagai sarana eksplanasi, teori adalah yang paling efektif. Teori juga membantu dalam mengorganisasikan dan menata fakta yang diteliti.

2. Berbagai Tipe Teori
Teori dapat diklasifikasikan berdasarkan ruang lingkup (yaitu, teori mikro atau makro), berdasarkan jangkauan (yaitu, middle-range atau grand theory), berdasarkan tingkat-tingkatnya, atau berdasarkan struktur internalnya. Berbagai proposisi teoretik yang dikenal dalam ilmu sosial sebenarnya memiliki kadar teoretik yang bervariasi. Dan berdasarkan kadar teori yang dimuat, proposisi-proposisi tersebut dapat dipilah ke dalam tiga tingkatan yang akan dijelaskan sebagai berikut:

a. Sistem Klasifikasi, sistem klasifikasi atau sistem kategori sebenarnya adalah tipologi, bukan sistem teoritik. Tipologi terdiri dari sistem kategori yang dibangun untuk mengorganisasikan hasil pengamatan sehingga hubungan antarkategori dapat dideskripsikan. Tujuan tipologi adalah membuat skema yang tertib untuk mengklasifikasikan dan mendeskripsikan fenomena. Tipologi dan taksonomi umumnya tidak bersifat eksplanasi, melainkan sarana deskripsi.

b. Kerangka Konseptual, proposisi yang setingkat lebih tinggi dari klasifikasi adalah kerangka konseptual. Dalam hal ini, kategori-kategori deskriptif secara sistematik ditempatkan dalam suatu struktur proposisi-proposisi. Konsep-konsep deskriptif dalam kerangka konseptual ini saling dikaitkan dalam urutan-urutan yang sistematik dan mempengaruhi fungsi masing-masing. Dengan bantuan kerangka konseptual proposisi-proposisi dapat dibuat untuk menjelaskan mengapa suatu sistem macet, bagaimana meningkatkan efisiensi sistem itu, dan sebagainya. Tetapi, kerangka konseptual ini masih terlalu longgar sehingga tidak memungkinkan penarikan proposisi secara sistematik.

c. Sistem Teoritis, proposisi teoritis yang tertinggi adalah sistem teoritis yang merupakan kombinasi antara sistem klasifikasi dan kerangka konseptual. Dalam sistem teoritis, deskripsi, eksplanasi, dan prediksi dikombinasikan dengan sistematik. Pada tingkat inilah proposisi memenuhi persyaratan definisi teori yang lebih sempit, yaitu teori sebagai suatu sistem proposisi yang saling berkaitan dan beberapa proposisi bisa dideduksikan dari proposisi lain. Jika ilmuwan sosial dapat memperoleh proposisi teoritik yang tersusun secara demikian, maka pekerjaan menjelaskan dan meramalkan suatu fenomena menjadi lebih mudah.

3. Format Teori
a. Teori Aksiomatis, teori diartikan sebagai generalisasi yang dihubungkan secara deduktif atau hirarkis. Deduksi adalah ciri pokok teori. Jadi, agar bisa disebut teori, suatu pernyataan harus berbentuk sistem aksiomatis yang terdiri dari aksioma, definisi, dan teorem. Aksioma adalah pernyataan yang berfungsi sebagai premis dari suatu argumen deduktif. Teorem adalah pernyataan yang diturunkan secara logis dari aksioma dan berfungsi sebagai kesimpulan dari suatu argumen deduktif. Untuk mengetahui apakah suatu pernyataan adalah aksioma atau teorem dapat dilihat dari tingkat universalitas pernyataan itu dalam sistem aksiomatis. Pernyataan yang memiliki tingkat universalitas paling tinggi adalah aksioma, sedangkan pernyataan yang memiliki tingkat universalitas lebih rendah disebut teorem. Karena teorem bisa dideduksikan dari aksioma, teorem adalah pernyataan empiris yang tingkatnya lebih rendah dari aksioma. Format teori yang bertingkat-tingkat inilah yang membuat teori aksiomatis disebut juga teori hirarkis.

b. Teori Berangkai (Concatenated), bentuk teori ini tidak mensyaratkan adanya hubungan logis-formal atau deduktif di antara generalisasi-generalisasi atau pernyataan-pernyataan yang ada di dalamnya. Teori berangkai berbentuk rangkaian pernyataan-pernyataan dalam suatu argumen yang tidak harus bersifat deduktif. Teori ini tidak bisa berfungsi sepenuhnya seperti teori aksiomatis, tetapi tidak berarti baru status teori ini menjadi lebih rendah karenya kenyataannya tidak semua hal dalam kehidupan sosial bersifat logis. Menurut Hans Zetterberg, teori berangkai dapat dirumuskan dalam tiga format, yaitu Inventarisasi Determinan (teori faktor), Inventarisasi Akibat, dan Pola Proposisi Berangkai. Dari ketiga format tersebut, yang paling sering digunakan oleh teoritisi hubungan internasional adalah teori faktor, yaitu teori disusun dengan mendaftarkan faktor-faktor yang bisa dikaitkan dengan terjadinya suatu fenomena.

4. Kriteria Penilaian Teori
Menilai teori dalam ilmu sosial berbeda dengan menilai teori dalam ilmu-ilmu yang memiliki banyak aksioma. Teori bisa dinilai berdasarkan dua kriteria, yaitu range (jangkauan) dan explanatory power (daya eksplanasi). Teori yang memiliki jangkauan terbatas meliputi ruang lingkup kasus-kasus atau periode waktu yang terbatas. Artinya, generalisasinya hanya berlaku dalam batas-batas tertentu, tidak universal. Sedangkan daya eksplanasi suatu teori adalah suatu konsep yang lebih kompleks dan melibatkan dua dimensi, yang masing-masing sering saling bertentangan, yaitu parsimoni dan ketepatan deskriptif. Parsimoni adalah kemampuan untuk mengatakan sebanyak mungkin dengan sesedikit mungkin kata. Suatu teori yang baik adalah teori yang bisa dengan sederhana membuat orang lain paham. Daya eksplanasi adalah kemampuan menjelaskan perilaku dengan sedikit anomali. Teori yang paling kuat daya eksplanasinya adalah yang paling sedikit anomalinya dan yang paling banyak memiliki kandungan empiris yang terbukti.


SIMPULAN

Penelitian ilmiah adalah rangkaian pengamatan yang sambung menyambung, berakumulasi dan melahirkan teori-teori yang mampu menjelaskan dan meramalkan fenomena-fenomena. Penelitian ilmiah sering diasosiasikan dengan metode ilmiah sebagai tata cara sistimatis yang digunakan untuk melakukan penelitian. Penelitian ilmiah juga menjadi salah satu cara untuk menjelaskan gejala-gejala alam. Adanya penelitian ilmiah membuat ilmu berkembang, karena hipotesis-hipotesis yang dihasilkan oleh penelitian ilmiah seringkali mengalami retroduksi.

Ilmu hubungan internasional mencakup segi hubungan antarmanusia yang melintasi batas negara. Secara lebih spesifik, substansi studi hubungan internasional dapat dipilih ke dalam dua belas kelompok pertanyaan fundamental, yaitu Bangsa dan Dunia, Proses Transnasional dan Interdependensi Internasional, Perang dan Damai, Kekuatan dan Kelemahan, Politik Internasional dan Masyarakat Internasional, Kependudukan versus Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Kemakmuran dan Kemiskinan, Kebebasan dan Kemiskinan, Persepsi dan Ilusi, Aktivitas dan Apati, Revolusi dan Stabilitas, serta Identitas dan Transformasi.

Proses Penelitian Ilmiah secara umum meliputi sebelas langkah, yaitu 1) Identifikasi, pemilihan, dan perumusan masalah, 2) Penelaahan kepustakaan, 3) Perumusan hipotesis, 4) Identifikasi, klasifikasi, dan pemberian definisi variabel, 5) Pemilihan atau pengembangan alat pengambil data, 6) Pemilihan rancangan penelitian, 7) Penentuan sampel, 8) Pengumpulan data, 9) Pengolahan dan analisis data, 10) Interpretasi hasil analisis, 11) Penyusunan laporan. Tingkat-Tingkat Analisa dapat dibagi menjadi Perilaku Individu, Perilaku Kelompok, Negara-Bangsa, Pengelompokan Negara-negara, Sistem Internasional atau Sistem Global. Konsep adalah abstraksi yang mewakili suatu obyek, sifat suatu obyek, atau suatu fenomena tertentu. Sedangkan teori dapat diartikan sebagai pernyataan yang menghubungkan konsep-konsep secara logis.

Asumsi dari studi ilmu hubungan internasional adalah bahwa potensi bahaya akan semakin anarkinya dunia internasional dapat dikurangi dan kemungkinan untuk menciptakan perdamaian dapat ditingkatkan. Tujuan untuk dunia yang lebih baik tersebut erat kaitannya dengan memperlajari makna dari hubungan internasional itu sendiri. Oleh sebab itu, pemahaman tentang apa yang dipelajari dalam ilmu hubungan internasional menjadi penting untuk diketahui.


REFERENSI
Buku:
Black, James A, dkk. 1999. Metodologi Penelitian Sosial. Bandung: Refika Aditama.
Mas’oed, Mohtar. 1990. Ilmu Hubungan Internasional: disiplin dan metodologi. Jakarta: LP3ES.
Notohadiprawiro, Tejoyuwono. 2006. Metode Penelitian dan Penulisan Ilmiah. Ilmu Tanah Universitas Gadjah Mada.
Suryabrata, Sumadi. 1983. Metodologi Penelitian. Jakarta: CV. Rajawali.
Internet:
Wendy Andhika P. Tingkat-Tingkat Analisa di Dalam Ilmu Hubungan Internasional. Diakses dari http://teori2hi.multiply.com/journal/item/2/. Pada tanggal 14 Maret 2010.

Sajak Cinta Untuk Sang Pecinta Ramadhan

Hari ini sama dengan hari-hari yang lain…
Matahari masih memancarkan sinar yang sama
Gesekan dedaunan masih melantunkan nada yang sama
Hembusan angin pun masih memberi sentuhan yang sama

Namun ada sesuatu yang berbeda
Orang-orang tersenyum dan saling menyapa
Wewangian surga tercium dari nafas mereka
Dan lafadz-lafadz istighfar menyelinap di setiap obrolan mereka
Entah kenapa tiba-tiba semuanya terasa sangat ramah…

Hari ini masih sama dengan hari-hari yang lain…
Nyanyian burung-burung masih terdengar sama
Warna langit masih memperlihatkan biru yang sama
Rerumputan pun masih menebarkan harum yang sama

Namun ada sesuatu yang berbeda
Orang-orang berkumpul memenuhi rumah-rumah Allah
Aurat mereka tertutup dengan rapi
Dan lantunan ayat suci terdengar saling bersahutan dari segala penjuru
Entah kenapa tiba-tiba semuanya terasa sangat indah…

Hari ini juga sama dengan hari-hari yang lain
Tetapi tidak
Ternyata memang ada sesuatu yang berbeda
Ramadhan telah menjemput dan memberi sentuhannya
Melapangkan pintu-pintu hati
Membersihkan jiwa-jiwa yang keruh
Dan mereka yang mesyukurinya dengan tulus selalu berharap
“Alangkah bagusnya jika semua bulan seindah Ramadhan…”

Ah…
Ya Rabb
Entah kenapa tiba-tiba semuanya terasa sangat nikmat…

By: Gie

Minggu, 21 Maret 2010

Sajak Cinta Untuk Bunda

Bunda…
Aku tak keberatan
Jika suatu saat nanti…
Pagi hariku harus selalu tanpa sapaan dari sang mentari
Asalkan waktu bersedia berhenti sejenak
Untuk tak memutihkan tiap helai rambutmu…

Aku juga tak keberatan
Jika suatu saat nanti…
Langit malamku harus selalu kelam tanpa senyuman dari sang bulan
Asalkan raut keceriaan itu masih melekat di wajahmu…

Karena Bunda…
Sampai detik ini kau belum pernah tergantikan
Sampai detik ini putihmu masih yang paling bersinar dibandingkan siapa pun…
Dan sampai detik ini kau masih begitu berarti…
Kekagumanku padamu...
Takkan pernah hilang tertelan sang waktu...

Bunda…
Hanya kasih sayangmu…
Membuat siangku selalu berhiaskan pelangi
Membuat cakrawala dalam gapaianku
Dan bintang-bintang runtuh dipangkuanku…

Hanya perhatianmu Bunda…
Membuatku merasa bagai sang putri
Membuat tiap-tiap keping waktu menjadi kenangan yang begitu berharga
Dan menerbangkanku diantara serombongan angsa ke mega-mega merah…

Bunda…
Aku begitu mengagumimu…
Dan ingin selalu bersamamu…
Walau bumi memuntahkan seluruh isinya
Dan pelangi memudarkan warna-warninya
Namun sampai kapanpun, “aku akan selalu mencintaimu…”


By : Gie
Third winner “Lomba Tulis Puisi Hari Ibu HIMAPRODI PBSI, 2007”

Siapakah Aku?

Siapakah aku?
Yang berdiri di pinggir selokan kotor
Membatu...membisu
Menyaksikan genangan air yang menari di sela-sela roda
Dan ketika air kotornya memercik ke wajahku...
Aku kembali bertanya

Siapakah aku?
Yang tak mati, namun nyawa tak mampu lagi bercerita tentang kehidupan
Yang tak mati, namun nafas tak mampu lagi menghembuskan molekul-molekul kehidupan...

Siapakah aku?
Yang dosanya telah membenang, merangkai sulaman diatas kain hitam
Yang jejaknya telah hilang tersapu debu dan petanya kusam tak terawat
Hingga sampai saat ini masih meraba mencari secercah cahaya...

Siapakah aku?
Yang terlempar dari dunia nyata dan memasuki alam khayal
Yang mencoba menghitung langkah lemah dalam gundah
Dan tak tau kemana ia akan berlalu...

Siapakah aku?
Yang masih berdiri di pinggir selokan kotor itu
Terbata mengeja kebenaran yang ada
Dan hampir kehabisan kata-kata untuk menterjemahkan...

Siapakah aku?
Aku adalah hujan yang membasahi bumi...
Yang meresap ke tanah, kemudian menguap kembali menjadi awan
Lalu membentuk kristal-kristal hujan untuk kesekian kalinya...
sampai akhirnya...Hanya kepada-Nya lah tempatku kan kembali

by: Gie

Best Friend

Berikan aku sepasang sayap teman baikku
Sepasang sayap yang sebening mata bidadari
Agar dapat membawaku terbang tinggi
Melewati batas-batas yang tak terjangkau itu

Karena kau tak pernah menolak untuk menjadi lilin
Menerangiku dalam kegelapan
Manuntunku menghindari jalan berlubang
Sekalipun kau akan lebur demi semua itu
Namun kau akan tetap bersamaku
Dan takkan pernah meninggalkanku

Berikan aku sepasang sayap sahabat sejatiku
Sepasang sayap yang sebening tetes embun
Agar bisa membawaku terbang melayang
Diantara serombongan angsa ke mega-mega merah

Karena kau tak butuh banyak kata untuk memahamiku
Mengerti sebelum aku bercerita
Menemukanku sebelum aku mencari
Sekalipun melihat yang terburuk dari diriku
Namun kau akan tetap berada disana
Tertawa disaat aku bahagia
Menangis disaat aku berduka
Dan meraih tanganku disaat aku menggapai

Maka berikan aku sepasang sayap belahan jiwaku
Sepasang sayap yang sebening kristal pelangi
Untuk menjaga persahabatan kita
Tetap murni dan abadi
Selamanya…

By: Gie
Inspirated by “His Other Personality”

Catatan Negeri Yang Terpuruk



Jangan pernah mengeluh...

Walaupun kita harus bernaung di bawah daun-daun kering yang berguguran

Karena selama ini kitalah gambaran kemarau itu

Yang tak mengerti perih karena kita sendiri adalah luka

Jangan pernah mengeluh...

Walaupun hamparan kejayaan itu terasa mahal dan berada jauh diujung sana

Karena kitalah penonton itu

Yang menyaksikan sandiwara di pentas kita sendiri

Sehingga kita terpenjara dalam bongkahan air mata yang membeku

Jangan pernah mengeluh...

Walaupun rajutan kebenaran itu terus disayat-sayat pedang penipuan

Karena tanpa disadari, kitalah bahasa-bahasa kehancuran itu

Yang tak hanya lidah kita, nafas kita, air mata kita, denyut nadi dan jantung kita pun ikut berdusta

Dan akhirnya kita terlempar ke semak belukar...terbunuh berkali-kali... terasing di negeri sendiri

Menghuni gubuk reot dibawah langit kelabu, dibawah mentari yang bersekutu dengan mendung...

Jangan pernah mengeluh...

Walaupun kita hanya mampu terbata mengeja kekalahan di dalam negri yang porak-poranda

Karena sesungguhnya kitalah kehancuran yang nyaris abadi itu

Kitalah bangkai yang telah lama disemayamkan dibawah nisan-nisan itu

Yang tak dapat lagi berdiri karena api-api semangat telah padam oleh ludah kita sendiri

Yang membiarkan para pahlawan mati sia-sia di medan perang

Dan mayatnya tetap berada dipangkuan kehinaan

Jangan pernah mengeluh...

Walaupun sejak dulu negri ini tak pernah merdeka

Karena kitalah lumpur yang membatu itu

Kitalah secarik kain itu

Yang tak bisa membalut luka negri ini

Yang menyaksikannya membisu dan tak mampu lagi mengangkat tangannya sekalipun hanya untuk menyeka setetes keringatnya...

Kitalah cerita tentang pertikaian itu

Kitalah tumpukan luka yang menyapa negri ini ketika siangnya patah

Kitalah awan mendung yang terus menghujankan darah di bumi pertiwi ini...

Yang selalu menanyakan kemana perginya deru kemerdekaan itu

Kemana perginya puing-puing negri termasuk timor-timor yang telah hilang

Kitalah generasi itu... Kitalah penerus itu

Dan perubahan itu ada di tangan kita

Jadi masih adakah waktu untuk mengeluh?

By : Gie

Inspirated by Taufiq Ismail

Kamis, 18 Maret 2010

Sedikit Tentang Konflik Kashmir

KONFLIK INDIA-PAKISTAN (SENGKETA DI WILAYAH KASHMIR)

Secara geografis, Kashmir terletak di bagian utara India berbatasan dengan Pakistan di bagian barat dan china di bagian timur sepertiga dari wilayah Kashmir yang disebut Azad Kashmir dikuasai oleh Pakistan dan dua pertiga wilayah ini yaitu Jammu dan Kashmir dikuasai oleh India. India dan Pakistan adalah dua negara di asia selatan yang selalu di rundung konflik laten di antara keduanya. konflik yang sampai sekarang belum menemukan titik temu di antara keduanya disebabkan oleh beberapa faktor pemicu, yaitu: disebabkan oleh faktor sejarah, faktor agama, faktor politik, faktor campur tangan asing, faktor keamanan, faktor persaingan pengaruh.

Sumber tuntutan kemerdekaan Kashmir akan diterangkan, sbb:

a) Sumber primordial
Pengalaman sebagai bangsa terjajah, dan keyakinan mereka secara historis mempunyai identitas yang berbeda dengan kelompok etnik lainnya. Identitas terkenal mereka adalah Kashmiriyat (Kashmiriness), identitas yang memberikan ekslusivitas agama, bahasa, dan teritori. Apabila muslim lainnya di India menggunakan bahasa Urdu sedang orang Hindu menggunakan bahasa Hind, Kashmir menggunakan bahasa Khasmiri. Mereka merasa memiliki alasan sejarah, kultural, dan geografis (yang terisolasi).

b) Sumber Konstekstual
Sumber Konstekstual terbagi lagi menjadi beberapa sumber. Pertama, sumber politik. Intervensi New Delhi yang membuat rakyat Kahsmir semakin tidak percaya, serta semakin banyaknya masyarakat Kashmir yang berpendidikan. Sulitnya warga Kashmir masuk institusi militer dan lembaga pemerintahan, dan pembatasan media massa. Juga banyak tokoh politik vokal yang diintimidasi atau ditangkap. Kedua, sumber Ekonomi. Bukan faktor utama, tetapi berpengaruh terutama dalam diskriminasi perolehan pekerjaan dan pendidikan. Ketiga, sumber sosial. Kebijakan beragama diskriminatif, sebagai misal Konstitusi India 1950 yang memberikan kebebasan menjalankan ibadah, sering tidak sesuai dengan kenyataan yang ada (Edwin MB Tambunan: 2004). Sebagai contoh pembatasan kegiatan dakwah, pengkaderan dan pendidikan Islam yang dibatasi oleh pemerintah India. Keempat, sumber Konstruktif. Dari segi tujuan, pejuang Kashmir terbagi menjadi dua, ada yang menginginkan aksesi dengan Pakistan, dan ada yang menginginkan merdeka penuh. Tujuan kemerdekaan penuh (pro-Azadi) juga terbagi dalam dua hal yakni merdeka atas dasar nasionalisme sekuler JKLF, dan merdeka atas dasar Islam atau disebut juga The People League. Kelima, sumber internasional. Menurunnya dukungan AS kepada Pakistan, dan Uni Soviet kepada India pasca perang dingin.

Adapun upaya-upaya penyelesaian secara damai India-Pakistan adalah sebagai berikut:
1. Pihak berwenang Pakistan menangkap lebih dari seratus orang aktivis garis keras, termasuk beberapa anggota kelompok yang dituduh India melancarkan serangan terhadap gedung Parlemen India pada 13 Desember 2001
2. Jalur kereta api India-Pakistan kembali dibuka.
3. Kedua negara sepakat menghapus pembatasan visa, dan membuka jalur diplomatik.
4. Adanya pertemuan PM India, AB. Vajpayee dengan kelompok separatis Kashmir.
5. Kedua pemimpin negara India dan Pakistan sepakat menyatakan kemungkinan pembangunan jaringan pipa gas alam yang menghubungkan India dan Pakistan.
6. India secara bertahap menarik mundur pasukannya dari wilayah sengketa Kashmir.
7. Mengadakan dialog-dialog yang intensif antara India-Pakistan.

STRATEGI KEAMANAN IRAN MENGHADAPI ANCAMAN SERANGAN AMERIKA SERIKAT

1.1. Latar Belakang

Penilitian ini akan membahas mengenai strategi yang diterapkan Iran dalam menghadapi ancaman serangan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS). Sebelumnya telah ada penelitian dengan pembahasan yang sama. Walaupun demikian, terdapat beberapa bagian yang berbeda. Penelitian sebelumnya dilakukan oleh Alfajri pada tahun 2007 dengan judul “Kebijakan Iran Melanjutkan Program Pengembangan Teknologi Nuklir di Bawah Tekanan Amerika Serikat (2005-2007)”. Penelitian tersebut berada dalam lingkup politik internasional sebagai salah satu bidang kajian dalam ilmu Hubungan Internasional dan menggunakan perspektif Realis. Teori yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah Game Theory tentang pengambilan keputusan untuk mendapatkan hasil yang sempurna. Teori ini menjelaskan pilihan kebijakan Iran untuk melanjutkan program energi nuklir memberi keuntungan daripada menghentikannya yang bermakna kerugian.

Variabel independen pada penelitian Alfajri adalah pilihan kebijakan Iran untuk melanjutkan perogram pengembangan teknologi nuklir. Sedangkan variabel dependennya adalah AS melakukan berbagai macam tekanan untuk menghentikan program pengembangan nuklir Iran. Sedangkan rumusan penelitian terdahulu tersebut adalah mengapa Iran tetap melanjutkan program pengembangan teknologi nuklir, meskipun tekanan AS sangat kuat? Dan hipotesis yang didapat adalah bahwa kebijakan pilihan untuk melanjutkan program pengembangan teknologi nuklir oleh Iran dengan resiko terburuk serangan militer AS adalah pilihan menguntungkan daripada menghentikannya yang bisa bermakna kerugian.

Perbedaan penelitian sebelumnya dengan penelitian ini terlihat pada teori yang digunakan, rumusan masalah, variabel hipotesa, dan ruang lingkup penelitian. Selain itu, penelitian ini lebih memfokuskan kepada pengembangan teknologi pertahanan dan keamanan Iran sebagai strategi Iran menghadapi ancaman serangan AS. Penelitian ini tidak terlalu fokus pada pengembangan teknologi nuklir Iran, melainkan hanya fokus pada pembahasan kekuatan militer Iran yang berkembang pesat saat hubungan bilateral Iran-AS semakin memanas.

Faktor utama yang memicu memburuknya hubungan Iran-AS sehingga menyebabkan munculnya pernyataan ancaman serangan militer terhadap Iran adalah terkait masalah nuklir Iran. AS memberikan pernyataan dan yakin bahwa Iran berusaha mengembangkan senjata nuklir. AS juga tidak pernah mengesampingkan serangan militer terhadap Teheran. Namun, Iran berkeras bahwa negara itu hanya mengembangkan energi nuklir untuk tujuan damai. Selain itu, sebagai salah satu negara sekutu AS, Israel merupakan satu-satunya negara di Timur Tengah yang memiliki persenjataan nuklir meskipun tidak pernah mendeklarasikannya. Israel menganggap Iran sebagai musuh utama setelah Ahmadinejad menyatakan penyangkalan terhadap Holocaust dan mengancam menghapus Israel dari peta dunia, bahkan Ahmadinejad sejak awal menegaskan bahwa keberadaan Israel di Palestina adalah ilegal karena jika melihat kembali peta dunia sebelum tahun 1947, tidak pernah ada negara bernama Israel . Dengan kata lain, memburuknya hubungan Iran-Israel akan berujung pada kesimpulan bahwa musuh utama Israel juga akan menjadi musuh utama AS.

Faktor lain yang menyebabkan tidak baiknya hubungan Iran-AS yang berujung pada ancaman serangan terhadap Teheran, selain karena faktor sejarah revolusi Iran, adalah dikarenakan Iran semakin memiliki kerjasama dan hubungan baik dengan negara-negara yang berseberangan dengan AS, seperti Rusia, Cina, Korea Utara, Suriah, Kuba, dan Venezuela. Cina bahkan menggunakan hak vetonya untuk menentang eskalasi sanksi terhadap Iran dan menilai program nuklir sipil Republik Islam Iran bukan ancaman bagi masyarakat dunia. Sebagaimana dilaporkan kantor berita DPA dari New York, sebuah riset yang dilakukan lembaga International Crisis group mengungkapkan bahwa Cina mempercayai Iran tidak akan memproduksi senjata nuklir . Sikap Cina tersebut sejalan dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang juga membenarkan bahwa Iran tidak bertekad memproduksi senjata nuklir.

Mahmoud Ahmadinejad sebagai presiden Iran menegaskan bahwa senjata nuklir sudah tidak efektif lagi karena era kemanusiaan dan budaya sudah dimulai. Ahmadinejad bahkan menyinggung masalah menciptakan kawasan bebas senjata nuklir. Mengutip pernyataan Ahmadinejad dalam wawancara eksklusif dengan televisi NTV Rusia:
“Secara prinsip, kami tertarik mewujudkan dunia bebas senjata nuklir dan kami menilai senjata nuklir sebagai senjata anti kemanusiaan, karena itu kami menginginkan tidak hanya Timur Tengah tapi seluruh dunia harus bebas dari senjata nuklir.”

Ahmadinejad juga menegaskan bahwa pernyataan-pernyataan AS mengenai nuklir Iran hanya sebuah permainan politik dan AS yang memiliki sekitar 10 ribu hulu ledak nuklir dan rudal-rudal balistik tidak sepantasnya memprediksikan bahwa Iran akan mampu membuat bom atom hingga tahun 2015 dan membahayakan dunia. Ahmadinejad juga menuding AS hanya ingin berkuasa di Timur Tengah dan sejumlah negara-negara Barat, khususnya AS, berusaha mengalihkan perhatian dunia dari tindakan-tindakan kejam Israel. Akibat dari sikap keras Iran terhadap AS tersebut, AS berulang kali mengancam Iran dengan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengisolasi Iran jika negara tersebut tidak ikut perundingan internasional terkait pengembangan nuklirnya . Bentuk ancaman lainnya yang bersifat kasar juga disiarkan lewat sejumlah laporan di suratkabar Amerika Serikat dan mencatat tulisan di majalah The New Yorker bahwa AS berencana dan menyarankan penggunaan bom penembus bunker untuk menyerang sarana nuklir Iran pada tahun 2006. Iran menganggap hal tersebut sebagai pelanggaran nyata atas aturan dunia dan piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menulis surat ke Sekretaris Jenderal PBB untuk mengadukan ancaman tersebut.

Rencana Presiden George W. Bush untuk melancarkan pemboman besar-besaran terhadap Iran ditanggapi Iran dengan sikap tenang dan membalikkan ancaman kepada AS dengan meminta PBB dan Dewan Keamanan (DK) untuk mengambil tindakan tegas dan cepat terhadap ancaman AS yang dianggap Iran tidak sah. Iran menyatakan bahwa negara tersebut akan menolak setiap resolusi bersifat paksaan dan akan melawan tekanan atas kegiatan nuklirnya saat negara Barat siap mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengambil tindakan terhadap Teheran. Mengutip pernyataan pejabat nasional utama Iran, Ali Larijani, tidak lama setelah pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memperingatkan Washington soal balasan sedunia jika Iran diserang:
“Jika Anda ingin mencelakai Iran, kami dapat juga melakukan hal serupa kepada Anda. Kami tidak main-main.”

Amerika Serikat, Israel, dan negara mitranya di Barat menduga Iran mengembangkan senjata atom di balik alasan kepentingan energi sipil. Ditambah lagi, kemampuan Iran meluncurkan satelit telah meningkatkan kecemasan akan serangan jarak jauh. Oleh sebab itu, tidak jauh berbeda dengan sikap presiden AS sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Barack Obama juga mengancam Iran dengan menyatakan bahwa jika Iran tetap mengabaikan kewajiban internasionalnya, maka dapat dipastikan bahwa Teheran akan berhadapan dengan konsekuensi yang lebih berat lagi. Iran menanggapi pesan tersebut dan mengubah haluan program atomnya. Namun, AS menginginkan bukti nyata dan mengusulkan ketentuan agar Iran mengirimkan 1200 kg uranium untuk diperkaya di Perancis dan Rusia. Dengan begitu diharapkan, Iran hanya melakukan proses pengayaan uranium yang terbatas dan di bawah standar spesifikasi bom atom. Untuk menegosiasi ini, AS membuka kembali dialog dengan Iran pada tahun 2009. Dialog yang sudah dibekukan selama 30 tahun tersebut berakhir tanpa hasil . Iran mengumumkan dimulainya proses pengayaan uranium hingga 20 persen. Menurut Teheran, uranium itu nantinya akan digunakan sebagai bahan bakar reaktor riset medis di Iran. Keputusan Iran tersebut merupakan penolakan atas tawaran Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk mengirimkan cadangan uraniumnya ke luar negeri agar dapat dilakukan pengayaan dan kemudian dikirimkan kembali ke Iran.

Menurut para pakar nuklir, setelah Iran melakukan pengayaan uranium hingga 20 persen, Iran dapat melanjutkannya hingga 93 persen untuk memproduksi senjata nuklir, karena teknologinya sama. Namun pemerintah Iran bersikeras bahwa pengayaan uranium tersebut semata-mata untuk kepentingan energi sipil. Berdasarkan kesepakatan dengan Badan Energi Atom Dunia di bawah PBB, Iran harus mengirimkan hasil pengayaan uranium-nya ke Prancis atau Rusia untuk diubah menjadi bahan bakar pembangkit dengan kadar 20 persen . Namun, kesepakatan tersebut ditolak dan Iran tetap teguh dengan pendiriannya bahwa pengayaan harus dilakukan di dalam wilayah negara Iran. Sikap Iran tersebut menimbulkan reaksi keras Amerika Serikat yang kemudian meminta PBB memberikan sanksi kepada Iran jika akhir tahun 2009 kesepakatan tersebut dilanggar. AS akan mulai mengambil langkah jika Iran mengingkari kewajibannya seperti yang telah tertera dalam kesepakatan. Namun. Ahmadinejad tetap tegas dan tidak menggubris ancaman tersebut dan menyatakan bahwa jika Iran ingin membuat bom, Iran memiliki cukup keberanian untuk mengumumkannya.

Presiden Amerika Serikat Barack Obama kembali mengancam Iran terkait program nuklirnya pada awal tahun 2010. Obama menyatakan akan mengisolasi Iran dengan serangkaian sanksi signifikan jika Iran terus mengarah ke pengembangan senjata nuklir dan yakin walaupun bersikap bahwa tenaga nuklir Iran hanya untuk kepentingan sipil, pada kenyataannya Iran terus mengejar arah yang akan menuju pembuatan senjata, dan hal tersebut tidak bisa diterima oleh komunitas internasional. Robert Gates, Menteri Pertahanan AS menyatakan bahwa Iran hanya akan mengerti bila Amerika Serikat bertindak keras, karenanya kerjasama dengan mitra di kawasan tersebut ditingkatkan dengan cara membantu Arab Saudi membangun pasukan berkekuatan 30 ribu tentara untuk melindungi saluran pipa minyak. Menurut informasi New York Times, AS menempatkan sistem penangkal roket di Kuwait, Uni Arab Emirat, Qatar dan Bahrain. Obama bahkan menegaskan akan menjatuhkan sanksi-sanksi baru terhadap Iran .


1.2. Permasalahan Penelitian

Perkembangan hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Iran semakin mengarah kepada perang. Berbagai faktor telah memicu semakin memburuknya hubungan dua negara tersebut. AS sebagai negara super power menentang pengembangan nuklir Iran dan yakin bahwa Iran berusaha mengembangkan senjata nuklir. Namun, Iran berkeras bahwa negara itu hanya mengembangkan energi nuklir untuk tujuan damai. Selain itu, Iran juga selalu mengambil sikap menentang terhadap salah satu negara sekutu AS di Timur Tengah, yaitu Israel. Hal ini juga semakin mengakibatkan memburuknya hubungan Iran-AS. Iran semakin menunjukkan kesiapannya menghadapi AS dengan meningkatkan kerjasama dan hubungan baik dengan negara-negara yang berseberangan dengan AS, seperti Rusia, Cina, Korea Utara, Suriah, Kuba, dan Venezuela. Faktor-faktor tersebut yang menyebabkan tidak baiknya hubungan Iran-AS dan berujung pada ancaman serangan terhadap Teheran. AS tidak pernah mengesampingkan serangan militer terhadap Teheran dan memaksakan berbagai tekanan sebagai tindakan tegas terhadap Iran.

Iran tidak pernah menganggap tekanan negara super power AS sebagai bentuk ancaman yang dapat menghentikan niat negara tersebut untuk mengembangkan nuklir. Sebagaimana pernyataan presiden Mahmoud Ahmadinejad:
“Kami tidak akan menghentikan proyek uranium. Karenanya, kami memandang sebaiknya Barat bisa lebih baik memahami proyek uranium Iran. Saya berkata kepada Bush, bahwa masa kekuasaannya telah berakhir dan syukurlah, Anda (Bush) tidak akan dapat merusak satu sentimeter pun tanah suci Iran... jika musuh berpikir bahwa mereka dapat menghancurkan bangsa Iran dengan tekanan, maka mereka salah. Bangsa Iran akan menghapus senyuman dari wajah mereka.”

Presiden Ahmadinejad tetap tegas menyatakan bahwa nuklir Iran tidak dikembangkan untuk persenjataan. Ahmadinejad bahkan menuding AS yang memiliki sekitar 10 ribu hulu ledak nuklir dan rudal-rudal balistik tidak sepantasnya memprediksikan bahwa Iran sedang mengembangkan senjata nuklir yang membahayakan dunia. Jadi, pernyataan penentangan AS hanya suatu permainan politik karena AS ingin berkuasa di Timur Tengah. Walaupun sikap keras Iran terhadap AS tersebut mengakibatkan Iran berulang kali mencapat tekanan dan ancaman serangan, pada akhirnya Iran tetap melanjutkan kebijakan nuklirnya. Berdasarkan permasalahan yang telah diuraikan sebelumnya, penulis mengajukan pertanyaan utama dalam penelitian ini, yaitu: Bagaimanakah strategi keamanan Iran menghadapi ancaman serangan Amerika Serikat pada tahun 2005-2010?

1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang lebih luas bagi mahasiswa dan masyarakat tentang strategi yang diterapkan Iran menghadapi ancaman serangan negara adidaya Amerika Serikat. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi tambahan referensi yang berguna dalam memperluas ilmu pengetahuan dan menjadi sumber informasi bagi pihak-pihak yang akan melakukan penelitian dengan objek yang sama, terutama mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau. Tujuan penelitian ini dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Menjelaskan hubungan Iran-Amerika Serikat pada masa pemerintahan Ahmadinejad dan sebelum pemerintahan Ahmadinejad.
2. Menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan Amerika Serikat mengancam untuk menyerang Iran.
3. Menjelaskan mengenai strategi keamanan yang diterapkan Iran untuk menghadapi ancaman serangan Amerika Serikat.

1.4. Teori

Penulis menggunakan teori yang relevan dengan pembahasan permasalahan, karena dalam suatu penelitian teori sangat penting untuk membaca atau menganalisis masalah. Penggunaan teori disesuaikan dengan perspektif dan tingkat analisis yang digunakan untuk membahas permasalahan. Perspektif yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah perspektif realis. Fokus analisisnya adalah keamanan negara dan kedaulatan wilayah sehingga ada penekanan pada kekuatan di bidang militer (military force) . Para penganut realis memandang bahwa setiap negara selalu mencari power dan perang adalah perencanaan karena sifat dasar dunia internasional adalah anarki, kompetitif, dan konflik. Perspektif realis memandang bahwa negara merupakan aktor utama dalam politik internasional. Oleh sebab itu, tingkat analisis dalam penelitian ini adalah negara bangsa (nation-state). Pada tingkat analisis ini, negara merupakan aktor yang paling berperan dalam sistem internasional dan relatif memiliki kebebasan untuk menentukan kebijakan yang akan diambil.

Realis tidak menafikan prinsip-prinsip moral, hanya saja dalam prakteknya moralitas individual dikalahkan oleh kelangsungan hidup negara dan penduduknya serta pencapaian kepentingan nasional. Realisme memfokuskan analisisnya pada pengejaran terhadap power dalam interaksi internasional dan tidak adanya keharmonisan kepentingan diantara negara-negara sehingga konsep self help menjadi penting dan kemampuan yang paling relevan adalah kemampuan dibidang militer. Jika suatu negara telah melakukan antisipasi terhadap perang, maka persiapan untuk perang tersebut (strategi) menjadi suatu hal yang krusial. Oleh sebab itu, teori yang relevan untuk mengkaji strategi Iran menghadapi ancaman serangan Amerika Serikat adalah Teori Strategi Keamanan. Teori ini terdiri dari dua konsep yaitu strategi dan keamanan.

Strategi menurut John Lovell adalah serangkaian langkah-langkah (moves) atau keputusan-keputusan yang dirancang sebelumnya dalam situasi kompetitif dimana hasil akhirnya tidak semata-mata bersifat untung-untungan . Strategi adalah cara yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan atau kepentingan dengan menggunakan power yang tersedia, termasuk juga kekuatan militer. Dalam perancangan strategi tidak didasarkan pada pertimbangan moral, keyakinan, atau hal-hal emosional, tetapi didasarkan pada rasionalitas para perancang strategi atau para pembuat keputusan. Selain itu, pengertian strategi menurut Craig Snyder adalah:
Strategy is the art of mobilizing and directing the total resources of a nation or community of nations, including the armed forces to safeguard and promote its interest against its enemies, actual or potential.

Strategi yang telah dirancang tersebut akan menjadi pedoman bagi para pembuat kebijakan untuk mencapai kepentingan nasional. Secara analitis, terdapat dua komponen strategi yaitu komponen ofensif yang merupakan bentuk untuk mendapatkan perolehan dan keuntungan, dan komponen defensif yaitu bentuk untuk mencegah kerugian-kerugian.

Secara umum, keamanan dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk mempertahankan diri (survival) dalam menghadapi ancaman yang nyata (existensial threat) yang berasal dari pihak lain . Keterkaitan keamanan dengan hubungan internasional memiliki persamaan pada konsep insecurity sehingga kepemilikan power menjadi sesuatu yang tidak terelakkan untuk mewujudkan security. Ancaman militer berkaitan dengan penggunaan kekuatan dan pemaksaan. Kondisi ini mengancam eksistensi seluruh komponen negara. Selain ancaman, keamanan juga terkait dengan kerawanan (vulnerabilities). Barry Buzan mengungkapkan bahwa ketidakamanan (insecurity) suatu negara merupakan kombinasi antara ancaman dan kerawanan. Kerawanan berkaitan dengan kelemahan negara dan kelemahan kekuatan (weak states and weak powers) baik di bidang politik, sosial, ekonomi dan militer .

Dalam konsepsi realis mengenai keamanan, Barry Buzan mengidentifikasikan tiga ancaman terhadap negara yaitu ancaman terhadap ideologi dari negara, fisik dari negara (populasi dan sumber daya), dan sistem politik negara. Keamanan bagi negara maupun masyarakat dan individual dipengaruhi oleh sektor militer, politik, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Negara yang memiliki kekuatan militer dan kondisi sosial politik yang lemah akan menjadi negara yang rawan terhadap ancaman. Selain itu, lemahnya ekonomi suatu negara juga dapat menjadi faktor penyebab rawannya negara tersebut terhadap segala jenis ancaman. Lingkungan juga menjadi salah satu faktor kerawanan suatu negara terhadap ancaman, dalam hal ini lingkungan yang dimaksud adalah kondisi geografi suatu negara. Wilayah negara yang tanahnya datar dan dikelilingi pegunungan lebih rentan terhadap ancaman dibandingkan dengan wilayah yang berada di pegunungan dan kepulauan. Barry menyatakan bahwa dunia yang ideal bukan pada saat semua orang dengan sukses memperoleh keamanan melainkan ketika tidak ada lagi pembicaraan mengenai keamanan.

Keamanan mengacu pada sebuah konsep dimana sebuah kelompok atau komunitas masyarakat menganggap sesuatu sebagai ancaman bagi keamanan mereka . Barry Buzan menyebut hal tersebut sebagai sekuritisasi (securitization). Sekuritisasi dapat diartikan sebagai sebuah proses dimana pemahaman antar individu dibangun dalam sebuah komunitas politik untuk meyakini sesuatu sebagai ancaman nyata dan memungkinkan pelaksanaan berbagai kebijakan untuk menghilangkan ancaman terhadap keamanan. Pemikiran tentang penanggulangan ancaman keamanan kemudian berkembang menjadi kajian strategi keamanan. Kajian ini secara umum merupakan jembatan yang diperlukan oleh sebuah negara sebagai unit utama dalam sistem internasional untuk menggunakan seluruh power yang dimilikinya secara optimal dalam upaya meningkatkan kondisi keamanannya, termasuk kekuatan militer (extraordinary means). Pembangunan militer adalah salah satu kebutuhan negara untuk mempertahankan keamanan. Secara khusus, didefinisikan sebagai seni pendistribusian dan penggunaan kekuatan militer untuk memenuhi tujuan politik (Basil Liddle Hart), penggunaan kekuatan militer untuk mencapai tujuan kebijakan (Hedley Bull), dan hubungan antara kekuatan militer dan tujuan politik (Gray). Penilaian terhadap ancaman dilakukan secara terus menerus untuk menentukan intensitas ancaman keamanan terhadap negara. Hal ini akan berpengaruh pada penentuan strategi yang diaplikasikan untuk menghilangkan ancaman yang ada.

Pendekatan strategi menurut John M. Collins terbagi menjadi sekuensial dan kumulatif, langsung dan tidak langsung, detterent dan combative, imbangan kekuatan dan imbangan nilai. Dalam hal ini, konsep yang dapat digunakan adalah detterent dan combative. Collins mendefinisikan detterent sebagai penggunaan kekuatan untuk mencegah atau membatasi ruang lingkup perang (penangkalan). Sementara itu, combative merupakan strategi untuk melaksanakan perang jika perang sudah dimulai atau dengan kata lain adalah strategi untuk memenangkan perang. Konsep yang digunakan Iran dalam kasus ini adalah konsep detterent karena perang belum dimulai, baik dari pihak Iran maupun Amerika Serikat. Konsep detterent terkandung dalam strategi yang digunakan Iran untuk menghadapi Amerika Serikat karena apabila ada pilihan untuk memulai perang atau tidak memulai perang, Iran akan memilih untuk tidak berperang selama Amerika Serikat tidak mewujudkan ancaman serangannya menjadi tindakan nyata.

Sikap dingin dan tindakan tegas Iran menghadapi tekanan AS menyebabkan AS memberikan ancaman untuk melakukan serangan militer terhadap Teheran. Iran dianggap sebagai negara yang akan mengembangkan senjata nuklir dan membahayakan dunia. Walaupun demikian, Iran tidak mempedulikan segala bentuk tekanan AS dan tetap melanjutkan kebijakan nuklirnya. Tapi, Iran belum bisa menjadi negara yang dapat mengimbangi AS jika dipandang dari berbagai bidang. Karena faktanya, negara yang ingin menyaingi militer AS akan berhadapan dengan jalan yang sangat panjang. Maka untuk itu Iran merancang strategi menghadapi ancaman serangan Amerika Serikat dengan semua sumber kekuatan yang dimiliki Iran, terutama kekuatan militernya yang telah berkembang menuju kekuatan terbesar di Timur Tengah. Selain itu, Iran juga memiliki tenaga-tenaga ahli yang terdidik dan diantaranya telah berhasil membuat dan mengembangkan berbagai bentuk roket, seperti roket darat ke darat, darat ke laut, dan darat ke udara. Para ilmuwan Iran juga telah mampu mengembangkan pesawat tempur berteknologi tinggi, baik pesawat tempur tanpa awak maupun pesawat tempur standar . Iran juga mengalami kemajuan di bidang ekonomi ditandai dengan meningkatnya investasi asing, dan kemajuan-kemajuan lainnya yang diperlihatkan Iran dalam berbagai bidang sehingga Iran dapat menggunakan power tersebut dalam strategi keamanan yang dirancangnya menghadapi Amerika Serikat.


1.5. Hipotesa

Berdasarkan pada rumusan masalah dan mengacu pada kerangka teori yang penulis ajukan, penulis merumuskan hipotesa bahwa “Kemajuan Iran dalam teknologi pertahanan dan militer adalah strategi yang disiapkan untuk menghadapi ancaman serangan Amerika Serikat.” Penulis merumuskan dua variabel yang diperlukan untuk memahami permasalahan ini yaitu variabel independen dan variabel dependen. Variabel independennya adalah AS memberikan tekanan dan ancaman serangan terhadap Iran. Indikator-indikator dari variabel independen ini adalah:
1. AS berulang kali mengancam Iran dengan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengisolasi Iran jika negara tersebut tidak ikut perundingan internasional terkait pengembangan nuklirnya.
2. AS berencana dan menyarankan penggunaan bom penembus bunker untuk menyerang sarana nuklir Iran pada tahun 2006.
3. Presiden Amerika Serikat Barack Obama kembali mengancam Iran terkait program nuklirnya pada awal tahun 2010

Variabel dependen dari penelitian ini adalah Iran meningkatkan teknologi pertahanan dan keamanan menuju kekuatan militer terbesar di Timur Tengah. Indikator-indikator dari variabel dependen ini adalah:
1. Iran telah mengumumkan pengembangan sejumlah senjata, seperti peluru kendali Fajr-3, peluru kendali Kowsar, peluru kendali Fateh-110, peluru kendali Shahab-3, dan senjata-senjata mililter lainnya.
2. Iran mengembangkan sejumlah perlengkapan eksklusif, seperti kapal berkecepatan tinggi, kapal muatan, pesawat udara dengan bobot yang ringan dan kapal selam siluman mini.
3. Iran telah mempercepat pembuatan sistem pertahanan rudal yang akan lebih baik daripada S-300 milik Rusia
4. Islamic Republic of Iran Air Force (IRIAF) tidak sepenuhnya bergantung pada barang-barang impor. IRIAF sanggup memasok sendiri beragam tipe rudal.
5. Kemampuan industri militer Iran tidak hanya sebatas memodifikasi atau rekayasa arsenal udara. Islamic Republic Iran Aviation Industry Organization (IRIAIO) atau disebut HESA memiliki kemampuan merakit penuh mesin TF-30 dengan komponen lokal.
6. Republik Islam Iran berhasil melakukan ujicoba sebuah torpedo bawah permukaan air yang mampu melaju dengan kecepatan 100 meter perdetik. Rudal jenis baru yang diberi nama Hoot tersebut adalah yang tercepat di dunia, dan hanya dua negara yang memilikinya.

1.6. Defenisi Konsepsional

Pembahasan penelitian ini didasarkan pada berbagai macam konsep yang akan mendukung upaya penjelasan atas permasalahan yang diteliti. Penulis menggunakan beberapa konsep dalam pembahasan ini. Strategi merupakan pola rencana jangka panjang yang dipersiapkan berdasarkan perhitungan secara matang. Konsep keamanan hakikatnya merupakan sebuah keadaan yang bebas dari ancaman Konsep keamanan secara sederhana dapat dipahami sebagai suatu kondisi yang aman (secure) yaitu suatu kondisi yang bebas akan adanya ancaman baik itu dari aspek militer maupun aspek lainnya, sedangkan keadaan yang tidak aman (insecure) dapat didefinisikan dengan adanya ancaman terhadap kehidupan manusia di dalam sebuah kelompok, masyarakat dan negara di segala aspek.

Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa . Ancaman militer dapat berbentuk Agresi oleh negara lain, pelanggaran wilayah, Spionase, Sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan bersenjata, dan perang saudara.

Diplomasi merupakan serangkaian proses yang digunakan untuk menjaga hubungan luar negeri suatu negara. Diplomasi dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Diplomasi juga berfungsi untuk membentuk image negara (image management) di dunia internasional . Jika diplomasi tidak dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik, perang merupakan jalan terakhir.
Perang adalah konflik bersenjata antara dua atau lebih aktor (negara). Perang dapat digunakan sebagai salah satu instrumen untuk mencapai kepentingan nasional. Agresi merupakan penyerangan atau penyerbuan ke wilayah kekuasaan (negara) lain dengan menggunakan kekuatan militer . Serangan dilakukan tanpa adanya provokasi masif dari negara tetangga dan sifatnya cenderung menghancurkan.

1.7. Defenisi Operasional

Sikap tegas Iran yang tidak pernah mempedulikan segala bentuk tekanan dari negara super power AS menimbulkan ancaman terhadap negara Iran itu sendiri. Iran menyatakan bahwa era kemanusiaan dan budaya sudah mulai menggantikan era nuklir dan Iran sama sekali tidak tertarik dengan senjata nuklir sebagai senjata anti kemanusiaan. Pernyataan tersebut digunakan untuk menjawab tudingan AS bahwa Iran sedang mengembangkan senjata pemusnah massal. Iran bahkan dengan berani mengasumsikan bahwa sebenarnya AS hanya ingin berkuasa di Timur Tengah dan Iran tidak akan membiarkannya. Akibatnya AS memberikan tekanan berupa embargo bahkan AS juga mengancam akan menyerang Teheran jika presiden Ahmadinejad tetap berkeras.

Iran tentu tidak akan membiarkan negaranya diserang, maka serangan AS menjadi ancaman yang cukup besar bagi Iran. Kondisi ini mendorong Iran untuk melakukan berbagai upaya dan strategi untuk menghadapi encaman serangan AS terhadap Teheran dengan semakin mengembangkan kekuatan militernya dan membuat Iran menjadi negara yang menuju kekuatan terbesar di Timur Tengah. Secara berkala, Iran juga mengembangkan sektor lain yang dapat mendukung strategi Iran menghadapi AS.

Diplomasi yang diupayakan untuk memperbaiki hubungan Iran-AS tidak mengalami kemajuan. AS mengupayakan negosiasi dengan membuka kembali dialog dengan Iran pada tahun 2009. Dialog yang sudah dibekukan selama 30 tahun tersebut berakhir tanpa hasil. AS kembali mengancam dan memberikan tekanan, sedangkan Iran tidak mempedulikan dan tetap mengembangkan kekuatan militernya menuju kekuatan besar di Timur Tengah. Sementara Iran terus menyangkal bahwa nuklir yang sedang dikembangkannya adalah bukan senjata pemusnah massal, Iran juga terus berkembang di berbagai aspek yang dapat mendukung power dan strategi keamanannya dalam menghadapi ancaman dari negara manapun termasuk AS. AS juga hanya bisa melancarkan berbagai ancaman dan tekanan tanpa bisa bergerak selangkah lebih jauh lagi karena pada dasarnya, AS harus mempertimbangkan kekuatan Iran yang semakin berkembang sebelum AS memutuskan untuk benar-benar menyerang Iran.

1.8. Ruang Lingkup Penelitian

Penulis memberikan batasan-batasan dalam penelitian ini agar fokus melakukan penelitian terhadap fenomena yang dijadikan sebagai objek penelitian. Pertama, penelitian ini difokuskan pada strategi Iran menghadapi ancaman serangan oleh Amerika Serikat. Sikap tegas dan keras Iran menyebabkan AS memberikan tekanan dan menyatakan akan menyerang Teheran dan tentu saja hal ini menjadi ancaman yang besar bagi negara Iran. Kekuatan militer Amerika Serikat sebagai negara super power tidak perlu dipertanyakan lagi. Oleh sebab itu, karena Iran tetap tegas pada pendiriannya maka negara tersebut harus mempersiapkan strategi untuk menghadapi ancaman serangan AS.

Kedua, permasalahan dibatasi dengan penentuan jangka waktu penelitian dari tahun 2005 hinggga tahun 2010. Tahun 2005 dijadikan sebagai patokan awal karena pada bulan Juni 2005, Mahmoud Ahmadinejad terpilih sebagai presiden Iran dan di penghujung tahun 2005 Ahmadinejad mulai menjadi perhatian dunia Barat, khususnya AS, karena pernyataannya bahwa Israel harus dihapuskan dari peta dunia. Kontroversial Ahmadinejad tidak berhenti sampai di situ saja, selanjutnya Iran dibahwa kepemimpinan Ahmadinejad terus-menerus menunjukkan sikap keras terhadap AS dan sekutunya yang mengakibatkan hubungan Iran-AS semakin memburuk. Penulis membatasi penelitian hingga 2010 karena tahun ini merupakan waktu perkembangan terbaru bagi hubungan Iran dan AS, yang pada kenyataannya tidak mengalami kemajuan menuju hubungan yang lebih baik.

1.9. Metodologi Penelitian

1.9.1. Sifat Penelitian

Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif yang bersifat eksplanatif yakni suatu penelitian yang berusaha untuk menjelaskan tentang faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya berbagai fenomena . Penelitan yang bersifat eksplanasi adalah sebuah penelitian yang memberikan pemaparan terhadap suatu permasalahan, keadaan, gejala, dan kebijakan serta tindakan. Penelitian secara eksplanasi lebih memaparkan secara rinci suatu fenomena dengan fakta-fakta yang dilengkapi dengan data dan analisa. Fenomena yang dijadikan objek dalam penelitian ini adalah strategi keamanan Iran menghadapi ancaman serangan Amerika Serikat.

1.9.2. Teknik Pengumpulan Data
Strategi yang digunakan dalam penelitian ini adalah multi case study. Pemilihan strategi ini berimplikasi pada teknik pengumpulan data. Teknik yang digunakan adalah menghubungkan teori dengan data-data yang didapatkan melalui riset perpustakaan (library research). Data-data tersebut didapatkan dari buku-buku, jurnal, majalah, surat kabar dan
sumber lainnya (document analysis). Selain itu, penulis juga menggunakan sarana internet dalam proses pengumpulan data yang berkaitan dan relevan dengan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini.

1.9.3. Sistematika Penulisan
Untuk memudahkan pemaparan mengenai penelitian ini, penulis membagi penjelasan menjadi beberapa bagian dengan sistematika sebagai berikut:

1. Bab I Pendahuluan
Bagian ini memaparkan tentang gambaran umum permasalahan yang diteliti. Pada bagian ini juga terdapat jawaban sementara (hipotesis) yang akan dianalisis lebih lanjut pada bab-bab berikutnya. Selain itu, tujuan, manfaat serta metode penelitian yang digunakan, juga dibahas pada bab ini. Bagian pendahuluan terdiri dari beberapa sub bagian
yaitu: latar belakang, permasalahan penelitian, tujuan dan manfaat penelitian, teori, hipotesis, definisi konsepsional, definisi operasional, ruang lingkup, dan metodologi penelitian.

2. Bab II Hubungan Bilateral Iran-AS
Bagian ini memaparkan tentang bagaimana perkembangan hubungan bilateral Iran-AS pada masa pemerintahan presiden Mahmoud Ahmadinejad. Selain itu, akan dibahas secara singkat mengenai hubungan Iran-AS pada Revolulsi Islam Iran yang juga menjadi salah satu latar belakang memburuknya hubungan bilateral Iran-AS.

3. Bab III Ancaman dan Tekanan AS terhadap Iran
Pada bab ini, penulis memaparkan tentang adanya berbagai bentuk tekanan dan ancaman negara adidaya AS terhadap Republik Islam Iran yang dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Selain itu, penulis juga mencoba untuk mengungkapkan faktor apa saja yang mendorong AS untuk melancarkan tekanan dan ancaman serangan militer kepada Iran.

4. Bab IV Strategi Iran Menghadapi Ancaman Serangan Militer AS
Bab ini menjelaskan mengenai strategi yang digunakan oleh Iran sebagai persiapan untuk menghadapi ancaman serangan militer AS. Sebagaian besar pembahasan pada bab ini adalah mengenai pengembangan teknologi pertahanan dan keamanan Iran. Namun, selain itu penulis juga memaparkan secara singkat mengenai perkembangan Republik Islam Iran pada sektor lainnya yang juga akan mendukung power Iran untuk menghadapi ancaman dan tekanan AS.

5. Bab V Penutup
Bab ini terdiri dari simpulan dan saran.

REFERENSI
Alcaff, Muhammad. 2008. Perang Nuklir? Jakarta: Zahra Publishing House.
Andrio. 2010. “Penguasaan Jalur Gaza oleh Israel Tahun 2007-2009” (Skripsi Sarjana, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau, Pekanbaru).
Buzan, Barry. 1991. People, States, and Fear 2nd Edition: An Agenda for International Security Studies in the Post Cold War Era. New York: Harvester Wheatsheaf.
__________.1998. A New Framework for Analysis. New York: Lynne Rienner.
Chandrawati, Nurani. 2001. “Perkembangan Konsep-konsep Keamanan dan Relevansinya terhadap Dinamika Keamanan Negara-negara Berkembang”. Global Jurnal Politik Internasional, Vol. II, No. 8.
Griffiths, Martin dan Terry O’Callaghan. 2002. International Relations: The Key Concepts. London: Routledge.
Marshall, Catherine dan Gretchen B Rossman. 1994. Designing Qualitative Research 2nd Edition. California: Sage Publication.
Mas’oed, Mohtar. 1989. Studi Hubungan Internasional: Tingkat Analisis dan Teorisasi. Yogyakarta: Pusat Antar Universitas-Studi Sosial UGM.
Noer, Deliar. 1997. Pemikiran Politik di Negeri Barat. Bandung: Mizan Pustaka.
Snyder, Craig A. 1999. Contemporary Security and Strategy. UK: Macmillan Press.
Sulaeman, Dina Y, 2008. Ahmadinejad on Palestine, Depok: Pustaka Ilman.
Tim Prima Pena. 2006. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya; Gitamedia Press.
Cina Percaya, Program Nuklir Iran Tidak Mengancam Dunia. Diakses dari http://indonesian.irib.ir.
Ahmadinejad: Era Menggunakan Senjata Nuklir Sudah Berakhir. Diakses dari http://indonesian.irib.ir.
Amerika Serikat kembali mengancam Iran. Diakses dari http://republika.co.id
Iran menyurati Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa. Diakses dari http://www.cmm.or.id.
Iran akan Ubah Haluan Program Atomnya. Diakses dari http://detiknews.com
AS Mengancam lagi, Iran masih tenang. Diakses dari http://bataviase.co.id